"Selain itu juga akan diberikan sanksi sesuai Perda yang berlaku di Kota Surabaya. Sedangkan untuk pengelola Ravela Kost akan dilakukan proses hukum pidana karena memberikan layanan tempat prostitusi terselubung," katanya. (Antara)
Sebelum Puasa, Polisi Surabaya Grebek Prostitusi Indekos
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Sabtu, 27 Mei 2017 | 03:01 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Bain JUST B Umumkan Dirinya Seorang Gay Lewat Unggahan Instagram
25 April 2025 | 07:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI