Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Ini Habib Rizieq di Mata Dunia

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 30 Mei 2017 | 14:23 WIB
Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Ini Habib Rizieq di Mata Dunia
[Reuters/BBC]

Suara.com - Status pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus pornografi, ternyata turut mengundang perhatian media-media internasional.

Agence France-Presse (AFP), kantor berita internasional berbasis di Prancis, memuat satu tulisan berjudul "Indonesian Islamist Leader Named Suspect in Porn Case" atau "Pemimpin Islamis Indonesia Tersangka Kasus Pornografi".

Dalam artikel yang dipublikasikan, Selasa (30/5/2017) itu, AFP menyebut Rizieq yang merupakan pentolan kelompok radikalis Islam di Indonesia menjadi tersangka karena meminta foto telanjang seorang perempuan.

Sementara kantor berita internasional Reuters, Senin (29/5), memuat satu artikel berjudul serupa, yakni "Indonesia names Islamist Leader a Suspect Pornography Case".

Melalui artikel itu, Reuters menuliskan Presiden RI Joko Widodo sudah bertindak tegas terhadap kaum fundamentalis, salah satunya Rizieq.

Reuters menyebut kasus Rizieq adalah ironi di kalangan radikalis Islam Indonesia. Sebab, Rizieq sejak lama dikenal sebagai sosok yang getol berkhotbah mengenai nilai-nilai Islam yang konservatif, tapi justru terjerat kasus asusila.

Mirisnya, begitu Reuters memberitakan, FPI yang dipimpin Rizieq juga dikenal dulu getol berkampanye mendukung pengesahan Undang-Undang Pornografi, tapi kekinian justru seperti "senjata makan tuan".

Status Rizieq sebagai tersangka juga menjadi berita dalam laman The Sydney Morning Herald, Australia.

Pada artikel berjudul "Indonesia names Islamist Leader a Suspect Pornograpjy Case", laman tersebut menyoroti status "Habib" yang melekat pada Rizieq.

"Habib adalah sebutan bagi Rizieq yang merupakan keturunan Nabi Muhammad SAW," tulis laman tersebut.

Karenanya, kasus pornografi Rizieq dinilai bisa merusak nama baik para habib lainnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Penetapan Rizieq menjadi tersangka berselang sekitar dua minggu setelah Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein ditetapkan menjadi tersangka kasus yang sama.

Berkas perkara Firza Husein sudah lebih dulu dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Ada Pilihan, Polisi Harus Bawa Rizieq Pulang

Tak Ada Pilihan, Polisi Harus Bawa Rizieq Pulang

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 13:28 WIB

Daripada Namanya Masuk DPO, Polisi Imbau Rizieq Pulang Saja

Daripada Namanya Masuk DPO, Polisi Imbau Rizieq Pulang Saja

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 13:11 WIB

HTI Bilang Harusnya Rizieq Diapresiasi, Kok Malah Dijadikan TSK

HTI Bilang Harusnya Rizieq Diapresiasi, Kok Malah Dijadikan TSK

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 12:19 WIB

Hari Ini, Polisi Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Rizieq

Hari Ini, Polisi Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Rizieq

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 12:10 WIB

Polisi Siap Hadapi Gugatan Rizieq

Polisi Siap Hadapi Gugatan Rizieq

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 11:54 WIB

Rizieq Jadi TSK Dikaitkan Ahok, Ruhut Ngakak: Termehek-Mehek Ya

Rizieq Jadi TSK Dikaitkan Ahok, Ruhut Ngakak: Termehek-Mehek Ya

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 11:47 WIB

Anggota DPR Ingin Tahu Alat Bukti Buat Jadikan Rizieq Tersangka

Anggota DPR Ingin Tahu Alat Bukti Buat Jadikan Rizieq Tersangka

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 11:31 WIB

Ma'ruf Minta Proses Hukum Rizieq Transparan Agar Tak Salah Paham

Ma'ruf Minta Proses Hukum Rizieq Transparan Agar Tak Salah Paham

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 11:22 WIB

FPI: Mustahil Habib Rizieq Tonton dan Simpan Konten Porno

FPI: Mustahil Habib Rizieq Tonton dan Simpan Konten Porno

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 10:47 WIB

FPI Yakin Chat Mesum Rizieq-Firza Rekayasa

FPI Yakin Chat Mesum Rizieq-Firza Rekayasa

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 08:53 WIB

Terkini

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB