Polisi Sudah Kirim SPDP Habib Rizieq, Kejati Belum Terima

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 30 Mei 2017 | 16:07 WIB
Polisi Sudah Kirim SPDP Habib Rizieq, Kejati Belum Terima
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, memberikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Polda Metro jaya melayangkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab, kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (30/5/2017).

"SPDP kami kirim ke Kejati hari ini. SPDP untuk tersangka Pak Rizieq. Ini adalah SPDP kedua setelah status Rizieq ditingkatkan menjadi tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.

SPDP yang pertama, kata dia, diberikan kepada Kejati ketika kasus pornografi yang tersebat melalui laman baladacintarizieq.com belum memunyai tersangka.

Secara terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengaku pihaknya belum menerima SPDP terbaru dari kepolisian.

"Jadi kalau dibilang SPDP tersangka atas nama habib Rizieq, kami belum menerima," kata  Nirwan kepada Suara.com.

Dia mengatakan, SPDP yang diterima pihaknya adalah yang pertama, yakni ketika penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Terkait dugaan tindak pidana pornografi yang diduga dilakukan Firza Husein Habib Rizieq itu ada SPDP yang kita terima, tetapi belum menjadi status tersangka," katanya.

Meski demikian, dia mengatakan tidak mempersoalkan hal tersebut. Sebab, Rizieq baru sehari menjadi tersangka sejak ditetapkan polda per Senin (29/5).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Endus Hal 'Tak Biasa' pada Kasus Pornografi Habib Rizieq

DPR Endus Hal 'Tak Biasa' pada Kasus Pornografi Habib Rizieq

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 15:49 WIB

Kubu Ahok Jawab Isu Balas Rizieq: Semua di Luar Kontrol Pak Ahok

Kubu Ahok Jawab Isu Balas Rizieq: Semua di Luar Kontrol Pak Ahok

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 15:44 WIB

Alasan Polisi Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kasus Pornografi

Alasan Polisi Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kasus Pornografi

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 15:06 WIB

Ketua PBNU: Kalau Tak Salah, Pulanglah Habib Rizieq

Ketua PBNU: Kalau Tak Salah, Pulanglah Habib Rizieq

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 14:57 WIB

FPI Klaim Belum Terima Surat Perintah Penangkapan Habib Rizieq

FPI Klaim Belum Terima Surat Perintah Penangkapan Habib Rizieq

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 14:32 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Ini Habib Rizieq di Mata Dunia

Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Ini Habib Rizieq di Mata Dunia

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 14:23 WIB

Tak Ada Pilihan, Polisi Harus Bawa Rizieq Pulang

Tak Ada Pilihan, Polisi Harus Bawa Rizieq Pulang

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 13:28 WIB

Daripada Namanya Masuk DPO, Polisi Imbau Rizieq Pulang Saja

Daripada Namanya Masuk DPO, Polisi Imbau Rizieq Pulang Saja

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 13:11 WIB

HTI Bilang Harusnya Rizieq Diapresiasi, Kok Malah Dijadikan TSK

HTI Bilang Harusnya Rizieq Diapresiasi, Kok Malah Dijadikan TSK

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 12:19 WIB

Terkini

Militer AS Gagal Total di Iran, IRGC Hancurkan Pesawat C-130 dan Heli Black Hawk

Militer AS Gagal Total di Iran, IRGC Hancurkan Pesawat C-130 dan Heli Black Hawk

News | Senin, 06 April 2026 | 07:30 WIB

Ancaman Kiamat Radiasi di Kawasan Teluk Persia, Ledakan PLTN Bushehr Bisa Sapu Bersih Kehidupan

Ancaman Kiamat Radiasi di Kawasan Teluk Persia, Ledakan PLTN Bushehr Bisa Sapu Bersih Kehidupan

News | Senin, 06 April 2026 | 07:05 WIB

Huntara Segera Rampung, Penyintas di Desa Lubuk Sidup Siap Memulai Hidup Baru

Huntara Segera Rampung, Penyintas di Desa Lubuk Sidup Siap Memulai Hidup Baru

News | Senin, 06 April 2026 | 07:03 WIB

Balas Dendam Iran Membara di Bandara Ben Gurion Akibat Agresi AS dan Israel

Balas Dendam Iran Membara di Bandara Ben Gurion Akibat Agresi AS dan Israel

News | Senin, 06 April 2026 | 06:35 WIB

Pesawat Tempur AS Rontok Lagi Lawan Iran Hingga Angkatan Udara Kehilangan 7 Armada Udara

Pesawat Tempur AS Rontok Lagi Lawan Iran Hingga Angkatan Udara Kehilangan 7 Armada Udara

News | Senin, 06 April 2026 | 06:26 WIB

Operasi Penyelamatan Pilot F-15E AS di Iran, CIA Gunakan Taktik Sebar Hoax

Operasi Penyelamatan Pilot F-15E AS di Iran, CIA Gunakan Taktik Sebar Hoax

News | Senin, 06 April 2026 | 06:13 WIB

Iran Hancurkan Black Hawk AS di Isfahan, Gagalkan Misi Rahasia Penyelamatan Pilot Tempur Trump

Iran Hancurkan Black Hawk AS di Isfahan, Gagalkan Misi Rahasia Penyelamatan Pilot Tempur Trump

News | Senin, 06 April 2026 | 06:05 WIB

Bak Adegan Film Hollywood, Washington Klaim Sukses Selamatkan Pilot AS di Iran

Bak Adegan Film Hollywood, Washington Klaim Sukses Selamatkan Pilot AS di Iran

News | Senin, 06 April 2026 | 05:57 WIB

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:51 WIB

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:35 WIB