Begini Situasi Ketika Artalyta Hindari Pertanyaan Wartawan di KPK

Rabu, 31 Mei 2017 | 16:58 WIB
Begini Situasi Ketika Artalyta Hindari Pertanyaan Wartawan di KPK
Artalyta Suryani di KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]

Meski demikian, pemerintah justru mengampuni beberapa pengutang lewat penerbitan SKL. Mekanisme penerbitan SKL yang dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional berdasarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2002 saat kepemimpinan Presiden Megawati dan Ketetapan MPR Nomor 6 dan 10. Saat itu, Megawati mendapat masukan dari mantan Menteri Keuangan Boediono, Dorodjatun, dan mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi buat menerbitkan SKL.

Penerbitan SKL menjadi dasar bagi Kejaksaan Agung untuk menghentikan penyidikan  terhadap sejumlah pengutang. Selain Sjamsul, ada beberapa pengusaha lain yang diduga mengemplang turut dihentikan penyidikannya, yakni The Nin King dan Bob Hasan, yang telah mendapatkan SKL dan sekaligus release and discharge dari pemerintah.

Dalam hasil audit BPK), dari dana BLBI sebesar Rp144,5 triliun yang dikucurkan kepada 48 bank umum nasional, sebanyak Rp138,4 triliun dinyatakan merugikan negara. Sedangkan dalam audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan terhadap 42 bank penerima BLBI menemukan penyimpangan sebesar Rp54,5 triliun. Sebanyak Rp53,4 triliun merupakan penyimpangan berindikasi korupsi dan tindak pidana perbankan.

×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI