Militer Dilibatkan Atasi Teroris, Begini Reaksi Polri

Siswanto, Welly Hidayat

Rabu, 31 Mei 2017 | 18:14 WIB
Militer Dilibatkan Atasi Teroris, Begini Reaksi Polri
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto tengah menunjukkan foto barnag bukti bom nbunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (25/5/2017). [Suara.com/Agung]

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menyambut baik jika Tentara Nasional Indonesia dilibatkan dalam aksi anti terorisme dan kewenangannya dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme

"Iya (menyambut baik), tinggal diatur saja di dalam undang - undang untuk lebih disinkronisasi saja," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).

Menurut Setyo pelibatan militer dalam kegiatan anti terorisme tidak perlu diperdebatkan.

"Saya kan juga sudah ngomong juga tadi malam ya (di salah satu stasiun televisi). Nggak ada masalah," Setyo menambahkan.

Setyo mengatakan selama Polri dan TNI sudah kerjasama untuk pemberantasan terorisme, salah satunya dalam tugas operasi Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah.

"Ya kami kan selama ini sudah. Seperti di Poso kan sudah. Kemudian juga pada waktu pembajakan kapal yang perkuat, kan TNI AL. Jadi nggak ada masalah semua ini," ujar Setyo.

Perdebatan

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai pengaturan pelibatan militer dalam revisi UU Anti Terorisme tanpa melalui keputusan politik negara justru bisa menimbulkan tumpang tindih fungsi dan kewenangan antara lembaga keamanan.  Selain itu, juga mengancam kehidupan demokrasi dan HAM, melanggar prinsip supremasi sipil, dan dapat menarik militer kembali dalam ranah penegakan hukum sehingga dapat merusak mekanisme criminal justice system. 

"Hal itu tentunya juga akan berlawanan dengan arus reformasi yang sudah menghasilkan capaian positif, yaitu meletakkan militer sebagai alat pertahanan negara demi terciptanya tentara yang profesional," kata anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dari LBH Pers Asep Komarudin di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2017).

Koalisi menilai permasalahan lain terkait pengaturan keterlibatan militer dalam revisi UU Anti Terorisme adalah minimnya mekanisme hukum yang akuntabel untuk menguji setiap upaya paksa, seperti penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan yang dilakukan oleh militer untuk menjamin terpenuhinya HAM para tersangka.

"Anggota TNI juga belum tunduk pada peradilan umum bila terjadi kesalahan dalam penanganan teroris dan hanya diadili melalui peradilan militer yang diragukan independensinya untuk menyelenggarakan peradilan yang adil," tutur Asep.

Asep mengatakan pendekatan criminal justice system model yang selama ini digunakan dalam menangani terorisme di Indonesia sejatinya sudah tepat dan benar. 

"Meski memiliki beberapa catatan terkait hak asasi manusia. Hal ini lah justru yang seharusnya menjadi perhatian bagi pemerintah dan juga anggota Pansus memastikan agar prinsip-prinsip HAM dijamin dan diperkuat dalam penegakan hukum mengatasi terorisme," ujar Asep.

Koalisi juga meminta Presiden Joko Widodo dan DPR agar revisi UU Anti Pemberantasan tindak pidana terorisme tetap berada dalam kerangka sistem negara demokrasi, penghormatan pada negara hukum dan HAM, serta menggunakan mekanisme criminal justice system model.

"Oleh karena itu, pelibatan militer dalam mengatasi terorisme hanya bisa dilakukan jika ada keputusan politik negara dengan mempertimbangkan eskalasi ancaman yang berkembang dan merupakan pilihan yang terakhir," kata Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Legislator Sindir Polri Tak Kunjung Terapkan UU Terorisme ke KKB Papua: Kalau Terasosiasi Islam Sedikit Justru Digunakan

Legislator Sindir Polri Tak Kunjung Terapkan UU Terorisme ke KKB Papua: Kalau Terasosiasi Islam Sedikit Justru Digunakan

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 13:48 WIB

Terkini

Listyo Sigit Jadi Tersangka, Polri Didesak Bongkar Dalang Penyadapan

Listyo Sigit Jadi Tersangka, Polri Didesak Bongkar Dalang Penyadapan

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:10 WIB

Prabowo hingga Menteri Diduga Disadap, Yusril Sebut Belum Ada Indikasi Makar

Prabowo hingga Menteri Diduga Disadap, Yusril Sebut Belum Ada Indikasi Makar

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:04 WIB

Hasil Lengkap I League Cup: Persija Imbang, Persebaya dan Persijap Dipermalukan Tim Championship

Hasil Lengkap I League Cup: Persija Imbang, Persebaya dan Persijap Dipermalukan Tim Championship

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 22:00 WIB

Bulog Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Pemerintah Terjaga Mutunya Jelang Akhir Tahun

Bulog Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Pemerintah Terjaga Mutunya Jelang Akhir Tahun

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 21:59 WIB

Resmi Tersangka, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Telepon Prabowo Sejak 2025

Resmi Tersangka, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Telepon Prabowo Sejak 2025

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:55 WIB

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Berlangsung dari 2025

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Berlangsung dari 2025

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 21:53 WIB

Jejak Penyadapan Listyo Sigit Cs, Ada Perintah Hapus File pada Oktober 2026

Jejak Penyadapan Listyo Sigit Cs, Ada Perintah Hapus File pada Oktober 2026

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:50 WIB

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:23 WIB

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 21:16 WIB

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:15 WIB

×