Koalisi Anti Persekusi: Ada Penggerak Mesin Persekusi Bekerja

Adhitya Himawan

Jum'at, 02 Juni 2017 | 07:27 WIB
Koalisi Anti Persekusi: Ada Penggerak Mesin Persekusi Bekerja
Massa FPI melakukan konvoi usai mendengar kabar pasangan Anies-Sandiaga memimpin dalam perolehan suara Pilkada DKI [Suara.com/Adie Prasetyo]

Pada hari Sabtu (27/5/2017) malam pelajar berusia 15 tahun, PAM, dipersekusi sejak namanya beredar sebagai target sejak Jumat (26/5/2017). Ada lebih dari 100 orang melakukan persekusi kepada remaja ini dengan cara mendatangi rumahnya di daerang Cipinang Muara. Kemudian para pelaku persekusi ini ditengahi oleh Ketua RW 03 tempat keluarga PAM tinggal dibawa ke kantor RW 03 dan di sana terjadi paling tidak 2 kali tindak pemukulan di bagian kepala, intimidasi verbal dengan ancaman pembunuhan, dan upaya pemaksaan melakukan permintaan maaf.

"Semua proses persekusi ini disiarkan secara langsung melalui media sosial disertai dengan narasi yang diskriminatif. Aksi persekusi ini berlangsung hingga lewat tengah malam dan kemudian berangsur-angsur para pelaku persekusi ini membubarkan diri," kata Damar Juniarto, perwakilan Koalisi Anti Persekusi, di Jakarta, Jumat (2/5/2017).

Pasca persekusi, hidup PAM dan keluarganya tidak tenang. Video persekusinya menyebar luas di media sosial. Hingga akhirnya pada Kamis sore (1/6/2017, ia dijemput dan ditemani oleh anggota keluarganya yang tinggal di tempat lain dan memutuskan untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya. Saat ini polisi dikabarkan telah menangkap dua orang berinisial UC dan M yang diduga melakukan tindak kekerasan sesuai dengan video yang beredar.

Koalisi Anti-Persekusi mengapresiasi tindakan tegas kepolisian Polda Metro Jaya untuk menangkap 2 orang pelaku pemukulan ini, karena inilah yang diharapkan oleh warga yang mendamba keadilan. Namun Koalisi Anti-Persekusi mendorong agar para pelaku dalam kasus-kasus persekusi lainnya juga perlu diperiksa karena telah melakukan tindakan persekusi yang melanggar hukum dan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Terlebih PAM adalah seorang anak yang dilindungi oleh UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Maka Penyidik wajib mengenakan para pelaku dengan Pasal-Pasal Tindak Pidana di UU Perlindungan Anak. Sekali lagi Koalisi mendorong polisi untuk bertindak proaktif, tidak perlu menunggu laporan/aduan karena sifat pidana dari persekusi ini merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan," ujar Damar.

Asfinawati, yang juga dari Koalisi Anti Persekusi juga mendorong agar kepolisian di manapun berada dapat mencontoh dan bertindak tegas seperti halnya Polda Metro Jaya. Polisi berkewajiban untuk melindungi warga dari tindak pidana persekusi dan menindak tegas para pelaku persekusi sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia.

"Meskipun demikian, melihat karakter persekusi yang meluas dalam waktu relatif singkat, juga upaya membenturkan masyarakat melalui antara lain pembajakan akun, pembuatan akun palsu, Koalisi mendesak Kepolisian untuk mengungkap fakta kemungkinan adanya penggerak yang membuat mesin persekusi bekerja," tutup Asfinawati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Persekusi FPI, Polisi Kirim Keluarga Korban ke Rumah Aman

Kasus Persekusi FPI, Polisi Kirim Keluarga Korban ke Rumah Aman

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 05:48 WIB

Ortu Bocah Malang Korban Persekusi Ormas Lapor Polda Metro

Ortu Bocah Malang Korban Persekusi Ormas Lapor Polda Metro

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 06:30 WIB

Anda Jadi Korban Persekusi, Diteror, Diancam, Lapor ke Nomor Ini

Anda Jadi Korban Persekusi, Diteror, Diancam, Lapor ke Nomor Ini

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 06:20 WIB

Seperti Apa Bentuk Jihad Konstitusional ala Presidium Alumni 212?

Seperti Apa Bentuk Jihad Konstitusional ala Presidium Alumni 212?

Video | Kamis, 01 Juni 2017 | 22:36 WIB

Gara-gara Status FB Singgung Rizieq, Bocah Digeruduk dan Ditampar

Gara-gara Status FB Singgung Rizieq, Bocah Digeruduk dan Ditampar

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 20:47 WIB

Pesan Habib Rizieq dari Arab: Siapkan Revolusi!

Pesan Habib Rizieq dari Arab: Siapkan Revolusi!

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 19:08 WIB

Berawal dari Kasus Ahok, Aksi Buru Akun Medsos Makin Marak

Berawal dari Kasus Ahok, Aksi Buru Akun Medsos Makin Marak

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 16:28 WIB

Ketua YLBHI: Kelompok Intoleran Pelaku Persekusi Bisa Dipidana

Ketua YLBHI: Kelompok Intoleran Pelaku Persekusi Bisa Dipidana

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 16:17 WIB

Korban Efek Ahok, Dua Anak Dokter Fiera Masih Trauma

Korban Efek Ahok, Dua Anak Dokter Fiera Masih Trauma

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 16:14 WIB

Seruan Jusuf Kalla Belum Cukup Buat Atasi Aksi Persekusi

Seruan Jusuf Kalla Belum Cukup Buat Atasi Aksi Persekusi

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 15:45 WIB

Terkini

Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen

Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:47 WIB

3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium

3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:42 WIB

Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974

Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:37 WIB

Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing

Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi

Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya

Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis

Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:30 WIB

4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking

4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:29 WIB

Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah

Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:26 WIB

Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:24 WIB

×