Koalisi Anti Persekusi: Ada Penggerak Mesin Persekusi Bekerja

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 02 Juni 2017 | 07:27 WIB
Koalisi Anti Persekusi: Ada Penggerak Mesin Persekusi Bekerja
Massa FPI melakukan konvoi usai mendengar kabar pasangan Anies-Sandiaga memimpin dalam perolehan suara Pilkada DKI [Suara.com/Adie Prasetyo]

Pada hari Sabtu (27/5/2017) malam pelajar berusia 15 tahun, PAM, dipersekusi sejak namanya beredar sebagai target sejak Jumat (26/5/2017). Ada lebih dari 100 orang melakukan persekusi kepada remaja ini dengan cara mendatangi rumahnya di daerang Cipinang Muara. Kemudian para pelaku persekusi ini ditengahi oleh Ketua RW 03 tempat keluarga PAM tinggal dibawa ke kantor RW 03 dan di sana terjadi paling tidak 2 kali tindak pemukulan di bagian kepala, intimidasi verbal dengan ancaman pembunuhan, dan upaya pemaksaan melakukan permintaan maaf.

"Semua proses persekusi ini disiarkan secara langsung melalui media sosial disertai dengan narasi yang diskriminatif. Aksi persekusi ini berlangsung hingga lewat tengah malam dan kemudian berangsur-angsur para pelaku persekusi ini membubarkan diri," kata Damar Juniarto, perwakilan Koalisi Anti Persekusi, di Jakarta, Jumat (2/5/2017).

Pasca persekusi, hidup PAM dan keluarganya tidak tenang. Video persekusinya menyebar luas di media sosial. Hingga akhirnya pada Kamis sore (1/6/2017, ia dijemput dan ditemani oleh anggota keluarganya yang tinggal di tempat lain dan memutuskan untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya. Saat ini polisi dikabarkan telah menangkap dua orang berinisial UC dan M yang diduga melakukan tindak kekerasan sesuai dengan video yang beredar.

Koalisi Anti-Persekusi mengapresiasi tindakan tegas kepolisian Polda Metro Jaya untuk menangkap 2 orang pelaku pemukulan ini, karena inilah yang diharapkan oleh warga yang mendamba keadilan. Namun Koalisi Anti-Persekusi mendorong agar para pelaku dalam kasus-kasus persekusi lainnya juga perlu diperiksa karena telah melakukan tindakan persekusi yang melanggar hukum dan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Terlebih PAM adalah seorang anak yang dilindungi oleh UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Maka Penyidik wajib mengenakan para pelaku dengan Pasal-Pasal Tindak Pidana di UU Perlindungan Anak. Sekali lagi Koalisi mendorong polisi untuk bertindak proaktif, tidak perlu menunggu laporan/aduan karena sifat pidana dari persekusi ini merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan," ujar Damar.

Asfinawati, yang juga dari Koalisi Anti Persekusi juga mendorong agar kepolisian di manapun berada dapat mencontoh dan bertindak tegas seperti halnya Polda Metro Jaya. Polisi berkewajiban untuk melindungi warga dari tindak pidana persekusi dan menindak tegas para pelaku persekusi sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia.

"Meskipun demikian, melihat karakter persekusi yang meluas dalam waktu relatif singkat, juga upaya membenturkan masyarakat melalui antara lain pembajakan akun, pembuatan akun palsu, Koalisi mendesak Kepolisian untuk mengungkap fakta kemungkinan adanya penggerak yang membuat mesin persekusi bekerja," tutup Asfinawati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI