- Fraksi Partai Golkar DPR RI sedang menyeleksi beberapa kandidat untuk posisi Wakil Ketua Komisi III DPR yang kosong.
- Jabatan tersebut kosong setelah Sari Yuliati dilantik menjadi Wakil Ketua DPR RI; Sarmuji memimpin proses pemindaian nama.
- Penentuan kandidat harus anggota DPR dan memiliki wawasan memadai di bidang hukum, HAM, dan keamanan, diumumkan pekan depan.
Suara.com - Fraksi Partai Golkar DPR RI tengah menggodok nama untuk mengisi posisi Wakil Ketua Komisi III DPR yang saat ini masih kosong.
Jabatan tersebut sebelumnya ditinggalkan oleh Sari Yuliati yang kini telah dilantik sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Ketua Fraksi Partai Golkar yang juga Sekjen Partai Golkar, M. Sarmuji, mengungkapkan bahwa pihaknya kekinian sedang melakukan pemindaian atau profiling terhadap sejumlah nama potensial untuk mengisi posisi pimpinan di komisi hukum tersebut.
"Masih profiling. Ada beberapa kandidat," ujar Sarmuji saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Ia menyebut setidaknya sudah ada dua hingga tiga nama yang masuk dalam radar penilaian fraksi.
Mengenai latar belakang calon tersebut, ia menegaskan bahwa kandidat tidak harus berasal dari anggota yang saat ini sudah duduk di Komisi III, namun tetap harus memenuhi kriteria utama partai.
"Ya mungkin dua atau tiga. Ya, bisa dari mana aja. Yang penting syaratnya kan satu, dia harus anggota DPR, bener nggak? Kalau nggak anggota DPR nggak bisa dong ya kan. Yang kedua, punya wawasan di bidang tugasnya Komisi III. Itu aja syaratnya," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa peluang terbuka bagi siapapun anggota DPR dari Fraksi Golkar, termasuk mereka yang baru terpilih pada periode ini, sejauh memiliki kapasitas yang memadai di bidang hukum, HAM, dan keamanan yang merupakan ruang lingkup Komisi III.
"Tentu ada syarat lain yang mungkin menjadi syarat tambahan, tetapi syarat utamanya dua tadi: satu, anggota DPR; dua, memiliki wawasan di bidang Komisi III," kata dia.
Baca Juga: DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
Terkait waktu penetapan, Sarmuji memberikan sinyal bahwa keputusan resmi akan diambil dalam waktu dekat.
Ia menyebut kemungkinan pengumuman dilakukan pada pekan depan, bertepatan dengan agenda rapat paripurna.
"Bisa minggu depan, bisa. Mungkin, mungkin (saat paripurna). Tapi nggak tahu nanti kita lihat ya," pungkasnya.