Array

5 Berita Terpopuler 1 Juni 2017: Masih Didominasi Kisah Rizieq

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 02 Juni 2017 | 07:58 WIB
5 Berita Terpopuler 1 Juni 2017: Masih Didominasi Kisah Rizieq
Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2). [suara.com/Oke Atmaja]

3. Rizieq Buron, Pria Ini Ditangkap karena Ancam Kapolri Jadi Pempek

Gara-gara keasyikan membela pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab, M Ali Amin Said (35) dibekuk polisi. Pasalnya, ia dituduh menyebar ancaman kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang dianggap mengkriminalisasi Rizieq.

Amin dibekuk di rumahnya, Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (31/5/2017). Ia dituduh menghina dan mengancam Jenderal Tito melalui laman Facebook pribadinya.

Amin sudah menjadi tersangka saat dia mengunggah kalimat bernada ancaman terhadap Kapolri melalui laman Facebook miliknya, Ali Faqih Alkalami.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Komisaris Besar Rudy Setiawan, Kamis (1/6/2017), tersangka sempat membantah bukan dirinya yang mengunggah tulisan mengancam orang nomor satu di institusi polisi tersebut.

Adapun tulisan yang jadi persoalan adalah : “Tito jika kau berani penjarakan ulama kami (Habib Rizieq Shihab), maka Demi Allah berarti kau sedang menggali liang kubur kau dewek. Jangan lari kau Mang Tito. Dak lamo lagi palak kau itu nak ku giling ku jadike adonan pempek. Tunggu bae kagek ado cerito pempek Palembang rasa Tito.”

4. Alfian Tanjung Akan Beberkan Bukti Benih Komunis Muncul

Alfian Tanjung mengaku embrio kebangkitan ideologi komunis memang kembali muncul di Indonesia. Dia akan membuktikannya di pengadilan.

Usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (31/5/2017) malam, Alfian menyatakan kepada pers bahwa gerakan komunisme ini memang sudah muncul.

Baca Juga: Jokowi Pemimpin Asia Tenggara dan Timur Terpopuler di Twitter

Dia siap membuktikan tudingan sebagian anggota PDI Perjuangan merupakan kader Partai Komunis Indonesia. Terkait cuitannya soal isu komunisme di akun Twitternya, Alfian ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian di media sosial.

Pengacara Alfian, Abdullah Al Katiri menambahkan jika pernyataan kliennya itu juga sudah terbukti dari pemberitaan kader PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning di media massa pada tahun 2002 lalu.

Dalam kasus ini, Alfian dijerat dengan pasal berlapis. Dia diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 UU ITE. Alfian juga dikenakan Pasal 310, 311, serta 156 KUHP.

Selain itu, Alfian juga terjerat kasus ujaran kebencian terkait rekaman ceramahnya di Masjid Mujahidin, Surabaya yang viral di medsos. Dalam kasus ini, Alfian telah ditetapkan tersangka dan telah ditahan Bareskrim Polri.

5. Guru Ini Gemar Perkosa Remaja Perempuan dan Merekamnya

Seorang guru di Chesterfield ditangkap karena tuduhan memperkosa remaja perempuan. Dia ditangkap setelah banyak yang melaporkan aksinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI