Soal Persekusi, Djarot: Tidak Patut! Ini Negara Hukum

Adhitya Himawan, Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 02 Juni 2017 | 10:27 WIB
Soal Persekusi, Djarot: Tidak Patut! Ini Negara Hukum
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat usai menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan tindakan persekusi atau pemburuan akun yang dianggap menghina agama atau ulama di media sosial, tidak pantas dilakukan di Indonesia.

"Ini kan sebetulnya tindakan yang tidak patut, kita itu negara hukum," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/6/2017).

Djarot menyayangkan aksi persekusi terjadi di Jakarta dan menimpa remaja berinisial PMA (15).

PMA menjadi korban persekusi sekelompok organisasi kemasyarakatan tertentu setelah memposting tulisan di media sosial, Facebook. Postingan yang diunggah PMA dianggap menghina pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Djarot meminta polisi untuk menindak tegas pelaku persekusi.

"Jadi silakan pada pihak yang berwenang dalam hal ini kepolisian, tak boleh setiap orang dari kita main hakim sendiri. Kemudian menebar ketakutan atau intimidasi kepada pihak yang lain siapaun itu," ujar Djarot.

Kemudian, Djarot meminta masyarakat melaporkan segala bentuk tindakan yang dianggap tidak menyenangkan ke pihak kepolisian. Dia tidak membenarkan orang yang main hakim sendiri.

"Kalaupun ada yang tidak menyenangkan unggahnya tak menyenangkan, laporkan ke kepolisan. Kangan main hakim sendiri. Itu contoh tidak baik siapapun itu, dan harus tindak tegas," katanya.

Terkait kasus ini, polisi masih memeriksa dua orang berinisial M dan U setelah ditangkap terkait video aksi persekusi terhadap remaja berinisial PMA (15) yang viral di media sosial. Dalam kasus ini, keduanya juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka

baca juga

"Kami masih melakukan proses. Pemeriksaan terhadap tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Kamis (1/5/2017) malam.

Terkait tindakan itu, M dan U diduga melanggar Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disopiri Perempuan, Djarot Tiba di Balai Kota Naik Taksi

Disopiri Perempuan, Djarot Tiba di Balai Kota Naik Taksi

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 09:50 WIB

Dua Tersangka Persekusi PMA Akhirnya Ditahan Polisi

Dua Tersangka Persekusi PMA Akhirnya Ditahan Polisi

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 09:25 WIB

Koalisi Anti Persekusi: Ada Penggerak Mesin Persekusi Bekerja

Koalisi Anti Persekusi: Ada Penggerak Mesin Persekusi Bekerja

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 07:27 WIB

Kasus Persekusi FPI, Polisi Kirim Keluarga Korban ke Rumah Aman

Kasus Persekusi FPI, Polisi Kirim Keluarga Korban ke Rumah Aman

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 05:48 WIB

Ortu Bocah Malang Korban Persekusi Ormas Lapor Polda Metro

Ortu Bocah Malang Korban Persekusi Ormas Lapor Polda Metro

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 06:30 WIB

Anda Jadi Korban Persekusi, Diteror, Diancam, Lapor ke Nomor Ini

Anda Jadi Korban Persekusi, Diteror, Diancam, Lapor ke Nomor Ini

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 06:20 WIB

Gara-gara Status FB Singgung Rizieq, Bocah Digeruduk dan Ditampar

Gara-gara Status FB Singgung Rizieq, Bocah Digeruduk dan Ditampar

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 20:47 WIB

Berawal dari Kasus Ahok, Aksi Buru Akun Medsos Makin Marak

Berawal dari Kasus Ahok, Aksi Buru Akun Medsos Makin Marak

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 16:28 WIB

Ketua YLBHI: Kelompok Intoleran Pelaku Persekusi Bisa Dipidana

Ketua YLBHI: Kelompok Intoleran Pelaku Persekusi Bisa Dipidana

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 16:17 WIB

Korban Efek Ahok, Dua Anak Dokter Fiera Masih Trauma

Korban Efek Ahok, Dua Anak Dokter Fiera Masih Trauma

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 16:14 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×