Pemerintah Ingin Perketat Syarat Partai Calonkan Presiden

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Senin, 05 Juni 2017 | 17:07 WIB
Pemerintah Ingin Perketat Syarat Partai Calonkan Presiden
Mendagri Tjahjo Kumolo [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Pemerintah menginginkan tetap ada Presidential Threshold atau ambang batas suara dukungan partai politik terhadap calon presiden dalam Pemilu 2019 sekitar 20-25 persen. Ambang batas ini menjadi pertimbangan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu di DPR

"Pemerintah ingin tetap ada 20-25 persen (ambang batas)," kata Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo kepada wartawan usai menghadap Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5/2017).

Dia beralasan Presidential Threshold penting untuk mengatur partai-partai yang ingin mengusung calon presiden. Sebab, tak semua partai layak mencalonkan presiden, seperti partai baru.

Menurut dia, partai baru harus terlebih dahulu menunjukkan kualitas dan kinerjanya sebelum berkeinginan mencalonkan presiden. Bahkan, kata Tjahjo, sudah ada partai baru yang jauh-jauh hari telah umumkan mencalonkan presiden sendiri pada 2019 nanti.

"Partai untuk menentukan capres harus teruji dulu. Jangan partai baru, yang baru ikut sekarang (pemmilu) langsung mencalonkan presiden. Ya saya nggak sebut lah partai apa, tapi kan ada juga. Harusnya diuji dulu." ungkap dia.

Sebelumnya mayoritas Fraksi di Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu menginginkan Pemilu 2019 tanpa Presidensial Treshold. Hanya tiga Fraksi yang tetap menginginkan Pemilu 2019 nanti menggunakan Presidential Threshold 20 persen, seperti Pemilu lalu.

Tiga partai politik di DPR yang menolak usulan Pilpres nol persen ambang batas capres adalah Fraksi Golkar, PDIP dan Nasdem.

Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy di DPR, Selasa (2/5/2017) menjelaskan, mayoritas fraksi yang ada di dalam Panja RUU Pemilu mempunyai tafsir yang sama tentang Keputusan MK No 14/PUU-XI/2013 yang menjelaskan Keserentakan Pemilu Legislatif dan Eksekutif pada tahun 2019 berimplikasi kepada ditiadakannya Presidensial Treshold.

"Di dalam diskusi di rapat Panja, memang berkembang ada opsi Presidensial Threshold sama dengan Parliamentary Treshold, tetapi opsi ini dianggap sama dengan Presidensial Threshold yang lama (20 persen-25 persen), karena persoalannya bukan di pilihan angka threshold, tetapi persoalannya antara konstitusional dan inkonstitusional," kata dia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Akan Maju Pileg 2019, Fahri Hamzah Ingin Jadi Marbot Masjid

Tak Akan Maju Pileg 2019, Fahri Hamzah Ingin Jadi Marbot Masjid

News | Minggu, 04 Juni 2017 | 06:06 WIB

Perludem: Jatah Kursi Anggota DPR Tak Perlu Ditambah

Perludem: Jatah Kursi Anggota DPR Tak Perlu Ditambah

News | Sabtu, 03 Juni 2017 | 16:55 WIB

15 Kursi Tambahan DPR Tak Diberikan ke Daerah Pulau Jawa

15 Kursi Tambahan DPR Tak Diberikan ke Daerah Pulau Jawa

News | Sabtu, 03 Juni 2017 | 15:11 WIB

Lima Persoalan RUU Pemilu Bakal Diselesaikan Pakai Lobi Politik

Lima Persoalan RUU Pemilu Bakal Diselesaikan Pakai Lobi Politik

News | Sabtu, 03 Juni 2017 | 12:36 WIB

Sampaikan Usulan, Novanto Konsultasi dengan Jokowi Sebagai Capres

Sampaikan Usulan, Novanto Konsultasi dengan Jokowi Sebagai Capres

News | Rabu, 24 Mei 2017 | 06:43 WIB

Nasdem Tak Ada Kompromi Dengan Gangguan untuk Ubah NKRI

Nasdem Tak Ada Kompromi Dengan Gangguan untuk Ubah NKRI

News | Senin, 22 Mei 2017 | 06:29 WIB

Nepal Gelar Pemilu Pertama di Tengah Badai Korupsi

Nepal Gelar Pemilu Pertama di Tengah Badai Korupsi

News | Sabtu, 13 Mei 2017 | 10:30 WIB

Jokowi Lantik Sebagian Gubernur Terpilih di Istana Sore Ini

Jokowi Lantik Sebagian Gubernur Terpilih di Istana Sore Ini

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 15:59 WIB

Kemenangan Macron Membuat Eropa Bernapas Lega

Kemenangan Macron Membuat Eropa Bernapas Lega

News | Senin, 08 Mei 2017 | 23:41 WIB

Terkini

Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan

Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:13 WIB

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:11 WIB

Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google

Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:09 WIB

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB

Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!

Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua

Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:53 WIB

Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas

Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:48 WIB

Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres

Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:45 WIB

Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius

Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:33 WIB

Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK

Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:25 WIB