Perludem: Jatah Kursi Anggota DPR Tak Perlu Ditambah

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Sabtu, 03 Juni 2017 | 16:55 WIB
Perludem: Jatah Kursi Anggota DPR Tak Perlu Ditambah
Anggota Panitia Khusus RUU Pemilu Baidowi dalam diskusi “Merancang Pemilu Plus-Plus”, di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu) DPR yang ingin menambah 15 kursi anggota parlemen.

Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil menyarankan, Pansus RUU Pemilu lebih baik mengurangi jatah kursi DPR untuk daerah pemilihan (dapil) yang berlebih kepada daerah-daerah yang masih kekurangan wakil di DPR.

"Jumlah kursi anggota DPR saat ini ada 560 kursi. Lebih baik, jumlah itu saja yang direalokasi dari daerah yang berlebih ke wilayah defisit,” tutur Fadli dalam diskusi “Merancang Pemilu Plus+Plus”, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017).

Fadli mengatakan, penambahan jumlah kursi anggota DPR itu jangan hanya didasarkan pada banyaknya provinsi baru hasil pemekaran ataupun peningkatan jumlah penduduk di suatu daerah.

Sebab, jika hal itu menjadi alasan, maka setiap menjelang pemilu bisa menambah jatah kursi DPR seiring terus bermunculan provinsi baru.

Fadli mencontohkan daerah yang memiliki kelebihan kursi seperti Sulawesi Selatan, bisa dikurangi untuk daerah lain. Hal sama untuk Kalimantan Utara, sebagai Daerah Otonomi Baru, bisa mengambil jatah lebih kursi di Kalimantan Timur.

"Ya, misalnya kaya Sulawesi Selatan kan berlebih, bisa dikurangi dong. Kemudian untuk kaltara kan harus diambil dari Kaltim kursinya. Karena gini, daerah otonomi baru ketika ada pemekaran menjadi Kaltara, sebagian penduduk dari Kaltim kan bergeser ke Kaltara," kata Fadli.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR: Aksi Persekusi adalah Terorisme Gaya Baru

DPR: Aksi Persekusi adalah Terorisme Gaya Baru

News | Sabtu, 03 Juni 2017 | 15:33 WIB

15 Kursi Tambahan DPR Tak Diberikan ke Daerah Pulau Jawa

15 Kursi Tambahan DPR Tak Diberikan ke Daerah Pulau Jawa

News | Sabtu, 03 Juni 2017 | 15:11 WIB

Revisi UU Anti Terorisme Ditarget Selesai Oktober 2017

Revisi UU Anti Terorisme Ditarget Selesai Oktober 2017

News | Sabtu, 03 Juni 2017 | 15:03 WIB

Lima Persoalan RUU Pemilu Bakal Diselesaikan Pakai Lobi Politik

Lima Persoalan RUU Pemilu Bakal Diselesaikan Pakai Lobi Politik

News | Sabtu, 03 Juni 2017 | 12:36 WIB

Ini Kritik KPK Terhadap Pansus Hak Angket DPR

Ini Kritik KPK Terhadap Pansus Hak Angket DPR

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 20:12 WIB

F-PKS Boikot Rapat Paripurna karena Dipimpin Fahri Hamzah

F-PKS Boikot Rapat Paripurna karena Dipimpin Fahri Hamzah

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 12:19 WIB

Sri Mulyani Dipanggil DPR Bahas Aturan Pajak Bisa 'Intip' Nasabah

Sri Mulyani Dipanggil DPR Bahas Aturan Pajak Bisa 'Intip' Nasabah

Bisnis | Senin, 29 Mei 2017 | 13:00 WIB

Alasan Pansus  DPR Belum Rampungkan Revisi UU Terorisme

Alasan Pansus DPR Belum Rampungkan Revisi UU Terorisme

News | Senin, 29 Mei 2017 | 12:18 WIB

Fadli Zon Janji Cegah Pembubaran HTI

Fadli Zon Janji Cegah Pembubaran HTI

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 13:23 WIB

Hak Angket KPK Lolos, DPR Dikhawatirkan Semakin Semaunya

Hak Angket KPK Lolos, DPR Dikhawatirkan Semakin Semaunya

News | Sabtu, 06 Mei 2017 | 15:06 WIB

Terkini

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

×