Kejati Kembalikan Berkas Firza Husein ke Polda, Ini Alasannya

Tomi Tresnady, Welly Hidayat

Selasa, 06 Juni 2017 | 09:41 WIB
Kejati Kembalikan Berkas Firza Husein ke Polda, Ini Alasannya
Firza Husein di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Agung]

Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memastikan berkas tahap pertama perkara tersangka Firza Husein dalam kasus dugaan pornografi dinyatakan belum lengkap atau P21 dan rencana akan dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Belum lengkap ya (P21),' kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Nirwan Nawawi, Selasa (6/6/2017) kepada suara.com

Alasan Kejati Jakarta akan mengembalikan berkas perkara Firza karena ada beberapa syarat formil maupun materil yang perlu kembali dilengkapi oleh penyidik tersebut.

"Masih ada syarat formil dan syarat materil yang perlu dilengkapi oleh penyidik," ujar Nirwan.

Selanjutnya Nirwan belum dapat memastikan kapan berkas perkara, akan dikembalikan ke penyidik. Namun Kejati masih punya waktu tujuh hari akan mengembalikan berkas perkara Firza terkait chat sex dan dan foto porno yang tersebar di situs baladacintariezieq.com.

"Rencana pihak jaksa peneliti akan mengembalikan berkas dalam kurun waktu 7 hari ked epan," kata Nirwan

Sebelum terjerat kasus dugaan pornografi, Firza sudah lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.

Setelah Firza ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pornografi, penyidik kembali menetapkan tersangka baru yaitu pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.

Pengacara Firza sebelumnya menyatakan akan mempersiapkan praperadilan atas penetapan status tersangka.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Firza Husein Dituduh Mata-Mata Polisi untuk Jebak Habib Rizieq

Firza Husein Dituduh Mata-Mata Polisi untuk Jebak Habib Rizieq

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 19:41 WIB

Pengacara: Antara Rizieq dan ACTA Bagaikan Ikan dan Air

Pengacara: Antara Rizieq dan ACTA Bagaikan Ikan dan Air

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 19:30 WIB

Ini yang Paling Ditakutkan Pengacara Rizieq, Umat Bisa Marah

Ini yang Paling Ditakutkan Pengacara Rizieq, Umat Bisa Marah

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 14:10 WIB

ACTA Tak Percaya Rizieq Chat Sex dengan Firza, Ini Alasan Mereka

ACTA Tak Percaya Rizieq Chat Sex dengan Firza, Ini Alasan Mereka

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 13:16 WIB

ACTA: Kami Bagian Habib Rizieq, Siap Membelanya

ACTA: Kami Bagian Habib Rizieq, Siap Membelanya

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 11:45 WIB

Sore Ini, Pengacara Jelaskan Sikap Hukum Rizieq dan Firza Husein

Sore Ini, Pengacara Jelaskan Sikap Hukum Rizieq dan Firza Husein

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 11:24 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB