Kejati Kembalikan Berkas Firza Husein ke Polda, Ini Alasannya

Tomi Tresnady, Welly Hidayat

Selasa, 06 Juni 2017 | 09:41 WIB
Kejati Kembalikan Berkas Firza Husein ke Polda, Ini Alasannya
Firza Husein di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Agung]

Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memastikan berkas tahap pertama perkara tersangka Firza Husein dalam kasus dugaan pornografi dinyatakan belum lengkap atau P21 dan rencana akan dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Belum lengkap ya (P21),' kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Nirwan Nawawi, Selasa (6/6/2017) kepada suara.com

Alasan Kejati Jakarta akan mengembalikan berkas perkara Firza karena ada beberapa syarat formil maupun materil yang perlu kembali dilengkapi oleh penyidik tersebut.

"Masih ada syarat formil dan syarat materil yang perlu dilengkapi oleh penyidik," ujar Nirwan.

Selanjutnya Nirwan belum dapat memastikan kapan berkas perkara, akan dikembalikan ke penyidik. Namun Kejati masih punya waktu tujuh hari akan mengembalikan berkas perkara Firza terkait chat sex dan dan foto porno yang tersebar di situs baladacintariezieq.com.

"Rencana pihak jaksa peneliti akan mengembalikan berkas dalam kurun waktu 7 hari ked epan," kata Nirwan

Sebelum terjerat kasus dugaan pornografi, Firza sudah lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.

Setelah Firza ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pornografi, penyidik kembali menetapkan tersangka baru yaitu pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.

Pengacara Firza sebelumnya menyatakan akan mempersiapkan praperadilan atas penetapan status tersangka.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Firza Husein Dituduh Mata-Mata Polisi untuk Jebak Habib Rizieq

Firza Husein Dituduh Mata-Mata Polisi untuk Jebak Habib Rizieq

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 19:41 WIB

Pengacara: Antara Rizieq dan ACTA Bagaikan Ikan dan Air

Pengacara: Antara Rizieq dan ACTA Bagaikan Ikan dan Air

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 19:30 WIB

Ini yang Paling Ditakutkan Pengacara Rizieq, Umat Bisa Marah

Ini yang Paling Ditakutkan Pengacara Rizieq, Umat Bisa Marah

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 14:10 WIB

ACTA Tak Percaya Rizieq Chat Sex dengan Firza, Ini Alasan Mereka

ACTA Tak Percaya Rizieq Chat Sex dengan Firza, Ini Alasan Mereka

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 13:16 WIB

ACTA: Kami Bagian Habib Rizieq, Siap Membelanya

ACTA: Kami Bagian Habib Rizieq, Siap Membelanya

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 11:45 WIB

Sore Ini, Pengacara Jelaskan Sikap Hukum Rizieq dan Firza Husein

Sore Ini, Pengacara Jelaskan Sikap Hukum Rizieq dan Firza Husein

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 11:24 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×