Red Notice Rizieq Belum di Tangan Interpol Indonesia, Kenapa?

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Selasa, 06 Juni 2017 | 10:27 WIB
Red Notice Rizieq Belum di Tangan Interpol Indonesia, Kenapa?
Muhammad Rizieq Shihab. Firza Husein (insert). [Suara.com]

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah mengajukan penerbitan red notice terhadap tersangka kasus dugaan pornografi, pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Langkah penyidik dalam permohonan red notice baru sampai ke tahap Mabes Polri. Penyidik meminta bantuan Interpol untuk menangkap Rizieq yang diperkirakan masih berada di Arab Saudi.

Sekretaris National Central Bureau Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Naufal Yahya mengatakan belum menerima permohonan penyidik mengenai red notice.

"Belum kami terima hingga saat ini," kata Naufal saat dihubungi Selasa (6/6/2017).

Selanjutnya Naufal menjelaskan ada beberapa tahapan untuk dapat terbitnya permohonan red notice tersebut. Setelah diajukan Penyidik Polda Metro Jaya, permohonan akan terlebih dahulu dikaji di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Kemudian langkah berikutnya, melalui Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim akan melakukan gelar perkara, untuk apakah permohonan layak diajukan kepada Interpol.

Langkah terakhir, NCB Interpol Indonesia mengajukan ke Interpol Pusat, Lyon, Prancis, selanjutnya diteruskan ke Interpol Arab Saudi.

"Semua Ada SOP (standar operasional prosedur) nya ya," ujar Noval.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan jika penyidik masih menunggu pertimbangan Interpol apakah mengabulkan atau tidak permintaan red notice tersebut.

baca juga

"(Red notice) belum keluar," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (5/6/2017).

Polda Metro Jaya juga telah menyebar foto dan ciri-ciri lengkap Rizieq ke setiap Polsek dan Polres. Penyebaran foto dan identitas itu lantaran nama Rizieq sudah berstatus DPO.

Alasan status DPO diterbitkan lantaran Rizieq dianggap tidak kooperatif setelah dua kali mangkir pemanggilan dalam penyidikan kasus dugaan pornografi yang viral melalui situs baladacintarizieq.com. Dalam kasus ini, status Rizieq juga sudah ditingkatkan menjadi tersangka.

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Dalam kasus pornografi ini, polisi juga telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka. Berkas perkara Firza Husein juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kurang Fit, Ema Batal Diperiksa Sebagai Saksi Rizieq Shihab

Kurang Fit, Ema Batal Diperiksa Sebagai Saksi Rizieq Shihab

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 09:53 WIB

Kapolda: Sumpah Demi Allah, Nggak Ada Kriminalisasi Rizieq

Kapolda: Sumpah Demi Allah, Nggak Ada Kriminalisasi Rizieq

News | Senin, 05 Juni 2017 | 21:16 WIB

Anies ke Arab Saudi, Sandiaga Pastikan Bukan Buat Ketemu Rizieq

Anies ke Arab Saudi, Sandiaga Pastikan Bukan Buat Ketemu Rizieq

News | Senin, 05 Juni 2017 | 19:15 WIB

Interpol Diminta Cepat Terbitkan Red Notice Rizieq Shihab

Interpol Diminta Cepat Terbitkan Red Notice Rizieq Shihab

News | Senin, 05 Juni 2017 | 18:32 WIB

Isunya Rizieq Pulang 12 Juni, Polisi Belum Dikabari Imigrasi

Isunya Rizieq Pulang 12 Juni, Polisi Belum Dikabari Imigrasi

News | Senin, 05 Juni 2017 | 17:04 WIB

Susah Cari Pembuat Baladacintarizieq, Polisi: Kami Bukan Superman

Susah Cari Pembuat Baladacintarizieq, Polisi: Kami Bukan Superman

News | Senin, 05 Juni 2017 | 16:25 WIB

Untuk Pertamakali, Firza dan Ema akan Diperiksa Jadi Saksi Rizieq

Untuk Pertamakali, Firza dan Ema akan Diperiksa Jadi Saksi Rizieq

News | Senin, 05 Juni 2017 | 15:46 WIB

Mabes Polri Terima Pengajuan Red Notice Rizieq Shihab

Mabes Polri Terima Pengajuan Red Notice Rizieq Shihab

News | Senin, 05 Juni 2017 | 14:45 WIB

Anda Lihat Orang Ini? Sila Lapor ke Polisi Terdekat

Anda Lihat Orang Ini? Sila Lapor ke Polisi Terdekat

News | Senin, 05 Juni 2017 | 14:40 WIB

Terkini

Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol

Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun

Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah

Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar

Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:21 WIB

Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi

Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi

Jakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming

Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara

Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Purbaya Caplok 60% Saham KCIC, Utang Whoosh Kini Tanggung Jawab Kemenkeu

Purbaya Caplok 60% Saham KCIC, Utang Whoosh Kini Tanggung Jawab Kemenkeu

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Nissan Navara PRO-4X Tampil Gagah di GIIAS 2026 dengan Mesin Turbo Diesel

Nissan Navara PRO-4X Tampil Gagah di GIIAS 2026 dengan Mesin Turbo Diesel

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:15 WIB

37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program

37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:13 WIB

×