Dalami Kasus Suap, KPK Bawa Enam Koper dari Kantor DPRD Jatim

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Rabu, 07 Juni 2017 | 21:41 WIB
Dalami Kasus Suap, KPK Bawa Enam Koper dari Kantor DPRD Jatim
Petugas KPK membawa Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochamad Basuki yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/6).

Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa enam koper dokumen seusai menggeledah kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur di Surabaya, Rabu (7/6/2017).

Enam koper itu terdiri atas tiga koper berisi dokumen yang pada sekitar pukul 15.00 WIB telah lebih dulu dibawa oleh tim penyidik yang berjumlah tujuh orang.

Tiga koper dokumen lainnya terlihat dibawa oleh tim penyidik KPK berjumlah tujuh orang yang meninggalkan Gedung DPRD Jatim sekitar pukul 19.00 WIB.

Secara keseluruhan sepanjang Rabu ini tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan hampir selama 10 jam di Gedung DPRD Jatim.

Mereka tampak memasuki beberapa ruang kerja pribadi anggota Komisi B, selain ruang kerja Ketua Komisi B dan ruang kerja staf Komisi B DPRD Jatim yang sejak Senin sore disegel KPK.

Hari ini tim penyidik KPK membuka segel di dua ruangan Ketua Komisi B DPRD Jatim dan ruangan stafnya itu. Tim penyidik terakhir berjumlah enam orang yang keluar dari Gedung DPRD Jatim tidak bersedia berkomentar kepada wartawan.

Mereka masing-masing mengenakan masker yang menutup mulutnya dengan pengawalan ketat tiga personel Brigadir Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim.

Tampak Sekretaris Dewan DPRD Jatim Ahmad Jailani bersama sejumlah stafnya turut mendampingi tim penyidik KPK keluar gedung. Namun tidak lama Jailani bersama para stafnya segera masuk ke ruang kerjanya.

"Saya nggak bisa komentar," ujarnya singkat.

Baca Juga: Kasus Persekusi PMA, Polisi Tetapkan B dan E sebagai DPO

Sehari sebelumnya, Selasa (6/6), Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochamad Basuki bersama dua stafnya ditangkap KPK sekaligus ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap terkait fungsi pengawasan penggunaan anggaran dan revisi peraturan daerah di Provinsi Jatim 2017.

Tersangka lain dalam kasus ini yang telah ditahan KPK adalah Kepala Dinas Peternakan Jatim Rohayati. Selain itu Kepala Dinas Pertanian Jatim Bambang Heryanto bersama ajudannya Anang Basuki Rahmat juga ditetapkan sebagai tersangka.

Hari ini KPK tampak mendalami penyelidikan kasus tersebut. Selain menurunkan penyidik di Gedung DPRD Jatim, penyidik KPK juga terpantau menggeledah Kantor Dinas Peternakan Jatim dan Dinas Pertanian Jatim di Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Tim penyidik KPK juga terlihat menggeledah Kantor Dinas Pertanian Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Selain itu tim penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas Perdagangan Jatim serta rumah seorang tersangka di kawasan Pondok Jati, Sidoarjo, Jawa Timur. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI