Istri Kapolri Kecam Persekusi Perempuan dan Anak

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Jum'at, 09 Juni 2017 | 15:30 WIB
Istri Kapolri Kecam Persekusi Perempuan dan Anak
Ilustrasi kekerasan pada perempuan. (Shutterstock)

Suara.com - Ketua Umum Bhayangkari Trie Tito Karnavian mengecam segala bentuk aksi persekusi khususnya yang terjadi pada perempuan dan anak yang belakangan ini marak terjadi di negeri ini. Menurutnya persekusi merupakan tindak pidana yang melanggar undang-undang.

"Persekusi itu hanyalah bagian kecil kekerasan terhadap perempuan dan anak sebetulnya. Namun tentu saja persekusi harus ditolak, karena itu merupakan tindakan sewenang-wenang seseorang, atau golongan terhadap orang lain," kata Trie saat ditemui usai acara deklarasi dan kampanye Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Kekerasan dan Persekusi di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).

Maka dari itu, ia mengimbau kepada semua masyarakat agar melaporkan bila menemukan dan melihat segala bentuk tindakan persekusi khususnya terhadap perempuan dan anak.

"Kasus persekusi hari ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar dia.

Kendati begitu, menurutnya berdasarkan perundang-undangan bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut sangat luas. Kekerasan. Tak hanya secara fisik, namun tindakan secara verbal atau yang menghardik atau ancaman dengan kata-kata kasar juga merupakan kekerasan.

"Terkadang para perempuan itu tidak sadar, bahwa ‎dia telah mengalami kekerasan. Makanya kami memberikan pemahaman, edukasi kepada perempuan-perempuan tentang bentuk kekerasan. Dan setiap orang harus tahu hak dan kewajibannya sebagai warga negara," tutur dia.

Dia menambahkan, khusus untuk anak-anak juga harus diperlakukan secara khusus. Dalam kasus kekerasan yang melibatkan anak apakah ia sebagai korbann atau pelaku, harus ditanganani secara khusus. Dan masyarakat harus memahami itu.

‎"Belakangan marak terjadi kekerasan pada anak, mereka diperlakukan sewenang-wenang, padahal anak-anak dilindungi hak-haknya. Dan itu diatur oleh undang-undang khusus (UU No 34 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak).‎ Apapun kesalahan yang mereka lalukan, mereka harus diperlakukan dengan spesial, jadi tidak bisa disamakan dengan para pelaku pidana dewasa," terang istri Kapolri Jenderal Tito Karnavian ini.

"Sehingga semua harus mengerti, apapun yang dilakukan oleh anak itu harus dilindungi haknya. Jadi tak boleh seseorang atau sekelompok orang yang melanggar hak anak tersebut".

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Noorca Massardi Luncurkan Novel "Setelah 17 Tahun"

Noorca Massardi Luncurkan Novel "Setelah 17 Tahun"

Lifestyle | Rabu, 21 September 2016 | 11:23 WIB

Dinilai Salah Berpakaian, Perempuan Ini Dikeroyok Sejumlah Lelaki

Dinilai Salah Berpakaian, Perempuan Ini Dikeroyok Sejumlah Lelaki

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 12:51 WIB

Gadis 16 Tahun Dibakar Karena Bantu Pasangan Kawin Lari

Gadis 16 Tahun Dibakar Karena Bantu Pasangan Kawin Lari

News | Kamis, 05 Mei 2016 | 19:03 WIB

Ini 'Suara Hati' Seorang Nova Eliza

Ini 'Suara Hati' Seorang Nova Eliza

Lifestyle | Sabtu, 30 Januari 2016 | 17:05 WIB

Nova Eliza Suarakan Kekerasan Perempuan Melalui 'Suara Hati'

Nova Eliza Suarakan Kekerasan Perempuan Melalui 'Suara Hati'

Entertainment | Rabu, 09 Desember 2015 | 23:04 WIB

Komnas Perempuan : Cegah Kekerasan Pada Perempuan di Pilkada

Komnas Perempuan : Cegah Kekerasan Pada Perempuan di Pilkada

News | Rabu, 09 Desember 2015 | 01:41 WIB

KAJ: Kaum Muda Jangan Jadi Media Penghujat

KAJ: Kaum Muda Jangan Jadi Media Penghujat

News | Minggu, 24 Mei 2015 | 10:43 WIB

Terkini

Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F

Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:30 WIB

Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra

Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra

Sumut | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:29 WIB

Perjalanan Putra Samuel Silitonga Dikenal Jutaan Penonton Berkat Sosok Mumu Warintil

Perjalanan Putra Samuel Silitonga Dikenal Jutaan Penonton Berkat Sosok Mumu Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:29 WIB

Cluster Beverly Hills Resmi Show Unit, Tawarkan Hunian American Classic di Semarang

Cluster Beverly Hills Resmi Show Unit, Tawarkan Hunian American Classic di Semarang

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:28 WIB

Mau ke Monas Malam Ini? Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Konser Akbar 2026

Mau ke Monas Malam Ini? Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Konser Akbar 2026

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:19 WIB

Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis

Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:05 WIB

Pelatih Spanyol Lebih Takut Naik Helikopter Dibanding Lawan Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026

Pelatih Spanyol Lebih Takut Naik Helikopter Dibanding Lawan Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:05 WIB

Kanker pada Perempuan Kini Bisa Ditangani Lebih Personal, Terapi Presisi Bawa Harapan Baru

Kanker pada Perempuan Kini Bisa Ditangani Lebih Personal, Terapi Presisi Bawa Harapan Baru

Health | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:01 WIB

Dari Propaganda hingga Pengawasan: Mengapa 1984 Tetap Relevan di Zaman Digital

Dari Propaganda hingga Pengawasan: Mengapa 1984 Tetap Relevan di Zaman Digital

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:00 WIB

DPR Sentil Pihak SPPG saat Rapat: 120 Juta Penerima Manfaat, Siapa yang Mau Diberi Makan?

DPR Sentil Pihak SPPG saat Rapat: 120 Juta Penerima Manfaat, Siapa yang Mau Diberi Makan?

Video | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:00 WIB

×