Revisi UU MD3 Soal Pembentukan Pansus Angket Dipertanyakan

Adhitya Himawan | Bagus Santosa | Suara.com

Jum'at, 09 Juni 2017 | 17:30 WIB
Revisi UU MD3 Soal Pembentukan Pansus Angket Dipertanyakan
Dewan Perwakilan Rakyat menggelar sidang paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Badan Legislasi DPR RI mewacanakan revisi Pasal 201 dalam pembahasan Revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Pasal tersebut mengatur tentang mekanisme pembentukan Panitia Khusus Angket. Revisi pasal ini dilakukan sejalan dengan pembahasan RUU MD3 tentang penambahan kursi pimpinan MPR, DPR dan DPD.

Menurut Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid perlu mempertimbangkan revisi di pasal tersebut. Sebab, saat ini DPR sedang memfokuskan diri untuk melakukan revisi tentang penambahan kursi pimpinan dalam RUU MD3.

"Jangan lah kita membuat aturan-aturan dengan kepentingan jangka pendek. aturan-aturan itu harusnya dibuat untuk dipikirkan dalam-dalam ketika membuatnya dan dipergunakan untuk kepentingan seluas-luasnya sedalam-dalamnya," kata Hidayat di DPR, Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Di sisi lain, menurut dia, dalam UU MD3 ditegaskan Pansus bisa dibentuk 'harus' semua fraksi. Dengan begitu, Hidayat beranggapan, bila ada fraksi yang tidak mengirimkan nama, berarti Angket tersebut batal.

"‎Harusnya kan semua, kalau tidak semua berarti gagal. Teksnya begitu. Kenapa bukan itu yang dijadikan rujukan? (malah mau revisi)" kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Nasdem Syarief Al Kadrie ‎mengatakan, revisi Pasal tersebut wajar saja dilakukan. Sebab, RUU MD3 ini mengatur baik untuk internal dan eksternal.

"Saya memandang sangat perlu direvisi, termasuk kewenangan (Pansus)," kata dia.‎

Terpisah, Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo mengatakan, munculnya usulan revisi Pasal 201 UU MD3 ini karena ketentuan pengiriman anggota ke Pansus tidak dijabarkan secara tegas.

Dia mengatakan, rencananya revisi pasal 201 ini akan disahkan bersama revisi penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan DPD.

"Karena itu kan kalau sudah diputuskan paripurna konsekuensinya. Hanya memang di UU MD3 kurang tegas itu disepakatai dipasang pasal 201 UU MD3," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR: Negara Belum Hadir Lindungi Hak-Hak Musisi Tanah Air

DPR: Negara Belum Hadir Lindungi Hak-Hak Musisi Tanah Air

Entertainment | Rabu, 07 Juni 2017 | 17:08 WIB

Temui Baleg DPR, KMI Ingin Musik Indonesia Berdaulat

Temui Baleg DPR, KMI Ingin Musik Indonesia Berdaulat

Entertainment | Rabu, 07 Juni 2017 | 15:35 WIB

Perluasan Kewenangan DPD Masuk dalam Pembahasan UU MD3

Perluasan Kewenangan DPD Masuk dalam Pembahasan UU MD3

News | Selasa, 18 April 2017 | 04:19 WIB

Bahas Revisi UU MD3, Baleg DPR dan Pemerintah Bentuk Panja

Bahas Revisi UU MD3, Baleg DPR dan Pemerintah Bentuk Panja

News | Selasa, 11 April 2017 | 00:28 WIB

Misbakhun Minta Pemerintah Blokir Live.me dan Bigo Live

Misbakhun Minta Pemerintah Blokir Live.me dan Bigo Live

News | Selasa, 04 April 2017 | 18:05 WIB

Misbakhun Ingin Penerimaan Negara Diperkuat di RUU Penyiaran

Misbakhun Ingin Penerimaan Negara Diperkuat di RUU Penyiaran

Bisnis | Rabu, 22 Maret 2017 | 15:02 WIB

Bahas RUU Penyiaran, Misbakhun Pertanyakan Kepemilikan Frekuensi

Bahas RUU Penyiaran, Misbakhun Pertanyakan Kepemilikan Frekuensi

News | Rabu, 22 Maret 2017 | 14:58 WIB

Sektor Hulu Perikanan Harus Dikuasai Rakyat Indonesia

Sektor Hulu Perikanan Harus Dikuasai Rakyat Indonesia

Bisnis | Jum'at, 03 Februari 2017 | 11:33 WIB

Supporting System Jadi Kendala Kinerja Legislasi DPR

Supporting System Jadi Kendala Kinerja Legislasi DPR

News | Rabu, 25 Januari 2017 | 11:01 WIB

Paripurna DPR Diwarnai Interupsi Soal Senjata Ilegal di Sudan

Paripurna DPR Diwarnai Interupsi Soal Senjata Ilegal di Sudan

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 13:24 WIB

Terkini

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB