Ini Tanggapan Wakapolri Soal Permintaan SP3 Kasus Rizieq

Adhitya Himawan, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 10 Juni 2017 | 21:42 WIB
Ini Tanggapan Wakapolri Soal Permintaan SP3 Kasus Rizieq
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin. [Antara/Puspa Perwitasari]

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Syafrudin ikut berkomentar soal pernyataan Komnas HAM yang meminta pemerintah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan kriminalisasi terhadap ulama. Di antaranya adalah kasus dugaan kriminalisasi kepada pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.

Menurutnya, semua pihak harus mengikuti mekanisme hukum yang ada.

"Kita ikuti saja mekanisme hukum jangan mekanisme yang lain. Mekanisme hukum kan sudah ada," ujar Syafrudin di Djakarta Theater XXI, Thamrin, Sabtu (10/6/2017).

Ketika ditanya apakah Polri akan menghentikan kasus dugaan kriminalisasi kepada ulama, Syafrudin menegaskan pihaknya tetap mengikuti koridor hukum di Indonesia.

"Polri mengikuti koridor hukum dan mekanisme hukum," kata dia.

Sementara Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto pun menegaskan kasus yang menimpa Rizieq terkait kasus dugaan penyebaran konten pornografi di situs www.baladacintarizieq.com murni kasus hukum pidana.

"Tidak mungkin ada kriminalisasi di situ," ucap Rikwanto.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan semua kasus yang ditangani polisi berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.
Adapun terkait kasus Rizieq, ditemukan cukup alat bukti dugaan pidana.

baca juga

"Jadi, dalam memeriksa (penyidikan) saudara HR (Habib Rizieq) sudah 50 saksi lebih, kemudian 24 lebih ahli. Dan mereka memberikan keterangan dengan apa adanya. Dengan kesaksian, dengan keahliannya," tandasnya

Sebelumnya, Komnas HAM menyambangi Kemenkopolhukam untuk menyampaikan laporan dari Presidium Alumni 212 terkait dugaan kriminalisasi ulama dan aktivis. Mereka yang datang diantaranya, Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai,  Komisioner Komnas HAM Siane Indriani, Hafid Abbas, dan Ansori Sinungan.

Menurut Pigai, pihaknya meminta kepada Kemenkopolhukam agar kegaduhan nasional akibat kasus hukum yang dituduhkan kepada ulama dan aktivis dihentikan dengan cara menghentikan proses hukum kasus-kasus tersebut.

"Kami memiminta mari kita tutup kegaduhan nasional, kita bekerja satu setengah tahun lagi. Satu setengah tahun lagi kita bekerja untuk secara serius, sebagaimana cita-cita Nawacita," ujar Pigai.

Jika kegaduhan ini terus terjadi dan tidak ada langkah penyelesaiannya, maka realisiasi cita-cita Nawa Cita akan terganggu. Sebab itu, Komnas Ham berharap agar Presiden Jokowi segera menghentikan gejolak sisa-sisa Pilkada DKI.

"Presiden harus mengambil alih untuk memutus mata rantai seluruh kegaduhan nasional ini," kata Pigai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disindir Seperti Pembawa Acara Gosip, Ini Reaksi Kapolda Iriawan

Disindir Seperti Pembawa Acara Gosip, Ini Reaksi Kapolda Iriawan

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 03:45 WIB

Kapolda Minta Diajari Pengacara Firza Hentikan Kasus Chat Sex

Kapolda Minta Diajari Pengacara Firza Hentikan Kasus Chat Sex

News | Kamis, 08 Juni 2017 | 16:53 WIB

Habib Novel Senang Kasus Pornografi Firza Belum Layak Disidang

Habib Novel Senang Kasus Pornografi Firza Belum Layak Disidang

News | Kamis, 08 Juni 2017 | 15:06 WIB

Peladen 'Balada Cinta Rizieq' Ada di AS, Polda Metro Kontak FBI

Peladen 'Balada Cinta Rizieq' Ada di AS, Polda Metro Kontak FBI

News | Kamis, 08 Juni 2017 | 11:59 WIB

Lengkapi Berkas Firza, Kapolda Tak Butuh Keterangan Rizieq

Lengkapi Berkas Firza, Kapolda Tak Butuh Keterangan Rizieq

News | Kamis, 08 Juni 2017 | 11:28 WIB

Polisi Segera Lengkapi Kekurangan Berkas Firza Husein

Polisi Segera Lengkapi Kekurangan Berkas Firza Husein

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 20:13 WIB

Polda Ditenggat Dua Pekan untuk  Lengkapi Berkas Firza Husein

Polda Ditenggat Dua Pekan untuk Lengkapi Berkas Firza Husein

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 13:45 WIB

Tak Datang Diperiksa Jadi Saksi Rizieq, Firza Sakit-sakitan

Tak Datang Diperiksa Jadi Saksi Rizieq, Firza Sakit-sakitan

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 13:20 WIB

Berkas Pornografi Firza Dikembalikan ke Polisi

Berkas Pornografi Firza Dikembalikan ke Polisi

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 12:56 WIB

Firza dan Rizieq, Pengacara: Masa Murid Kurang Ajar Sama Guru

Firza dan Rizieq, Pengacara: Masa Murid Kurang Ajar Sama Guru

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 12:44 WIB

Terkini

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:10 WIB

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:05 WIB

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 05:30 WIB

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

×