Ini Tanggapan Wakapolri Soal Permintaan SP3 Kasus Rizieq

Adhitya Himawan | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Sabtu, 10 Juni 2017 | 21:42 WIB
Ini Tanggapan Wakapolri Soal Permintaan SP3 Kasus Rizieq
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin. [Antara/Puspa Perwitasari]

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Syafrudin ikut berkomentar soal pernyataan Komnas HAM yang meminta pemerintah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan kriminalisasi terhadap ulama. Di antaranya adalah kasus dugaan kriminalisasi kepada pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.

Menurutnya, semua pihak harus mengikuti mekanisme hukum yang ada.

"Kita ikuti saja mekanisme hukum jangan mekanisme yang lain. Mekanisme hukum kan sudah ada," ujar Syafrudin di Djakarta Theater XXI, Thamrin, Sabtu (10/6/2017).

Ketika ditanya apakah Polri akan menghentikan kasus dugaan kriminalisasi kepada ulama, Syafrudin menegaskan pihaknya tetap mengikuti koridor hukum di Indonesia.

"Polri mengikuti koridor hukum dan mekanisme hukum," kata dia.

Sementara Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto pun menegaskan kasus yang menimpa Rizieq terkait kasus dugaan penyebaran konten pornografi di situs www.baladacintarizieq.com murni kasus hukum pidana.

"Tidak mungkin ada kriminalisasi di situ," ucap Rikwanto.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan semua kasus yang ditangani polisi berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.
Adapun terkait kasus Rizieq, ditemukan cukup alat bukti dugaan pidana.

"Jadi, dalam memeriksa (penyidikan) saudara HR (Habib Rizieq) sudah 50 saksi lebih, kemudian 24 lebih ahli. Dan mereka memberikan keterangan dengan apa adanya. Dengan kesaksian, dengan keahliannya," tandasnya

Sebelumnya, Komnas HAM menyambangi Kemenkopolhukam untuk menyampaikan laporan dari Presidium Alumni 212 terkait dugaan kriminalisasi ulama dan aktivis. Mereka yang datang diantaranya, Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai,  Komisioner Komnas HAM Siane Indriani, Hafid Abbas, dan Ansori Sinungan.

Menurut Pigai, pihaknya meminta kepada Kemenkopolhukam agar kegaduhan nasional akibat kasus hukum yang dituduhkan kepada ulama dan aktivis dihentikan dengan cara menghentikan proses hukum kasus-kasus tersebut.

"Kami memiminta mari kita tutup kegaduhan nasional, kita bekerja satu setengah tahun lagi. Satu setengah tahun lagi kita bekerja untuk secara serius, sebagaimana cita-cita Nawacita," ujar Pigai.

Jika kegaduhan ini terus terjadi dan tidak ada langkah penyelesaiannya, maka realisiasi cita-cita Nawa Cita akan terganggu. Sebab itu, Komnas Ham berharap agar Presiden Jokowi segera menghentikan gejolak sisa-sisa Pilkada DKI.

"Presiden harus mengambil alih untuk memutus mata rantai seluruh kegaduhan nasional ini," kata Pigai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disindir Seperti Pembawa Acara Gosip, Ini Reaksi Kapolda Iriawan

Disindir Seperti Pembawa Acara Gosip, Ini Reaksi Kapolda Iriawan

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 03:45 WIB

Kapolda Minta Diajari Pengacara Firza Hentikan Kasus Chat Sex

Kapolda Minta Diajari Pengacara Firza Hentikan Kasus Chat Sex

News | Kamis, 08 Juni 2017 | 16:53 WIB

Habib Novel Senang Kasus Pornografi Firza Belum Layak Disidang

Habib Novel Senang Kasus Pornografi Firza Belum Layak Disidang

News | Kamis, 08 Juni 2017 | 15:06 WIB

Peladen 'Balada Cinta Rizieq' Ada di AS, Polda Metro Kontak FBI

Peladen 'Balada Cinta Rizieq' Ada di AS, Polda Metro Kontak FBI

News | Kamis, 08 Juni 2017 | 11:59 WIB

Lengkapi Berkas Firza, Kapolda Tak Butuh Keterangan Rizieq

Lengkapi Berkas Firza, Kapolda Tak Butuh Keterangan Rizieq

News | Kamis, 08 Juni 2017 | 11:28 WIB

Polisi Segera Lengkapi Kekurangan Berkas Firza Husein

Polisi Segera Lengkapi Kekurangan Berkas Firza Husein

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 20:13 WIB

Polda Ditenggat Dua Pekan untuk  Lengkapi Berkas Firza Husein

Polda Ditenggat Dua Pekan untuk Lengkapi Berkas Firza Husein

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 13:45 WIB

Tak Datang Diperiksa Jadi Saksi Rizieq, Firza Sakit-sakitan

Tak Datang Diperiksa Jadi Saksi Rizieq, Firza Sakit-sakitan

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 13:20 WIB

Berkas Pornografi Firza Dikembalikan ke Polisi

Berkas Pornografi Firza Dikembalikan ke Polisi

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 12:56 WIB

Firza dan Rizieq, Pengacara: Masa Murid Kurang Ajar Sama Guru

Firza dan Rizieq, Pengacara: Masa Murid Kurang Ajar Sama Guru

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 12:44 WIB

Terkini

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB

Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!

Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:30 WIB

Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam

Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:28 WIB

Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini

Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:22 WIB

Donald Trump Blokade Minyak Kuba, Raul Castro Turun Gunung

Donald Trump Blokade Minyak Kuba, Raul Castro Turun Gunung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:19 WIB

Mendagri-Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Naik Drastis

Mendagri-Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Naik Drastis

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:19 WIB

Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis

Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:01 WIB