Penyimpangan Impor Garam Rugikan Negara Rp3,5 Miliar

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Minggu, 11 Juni 2017 | 13:44 WIB
Penyimpangan Impor Garam Rugikan Negara Rp3,5 Miliar
Ilustrasi garam. (Shutterstock)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap Direktur Utama PT Garam Achmad Boediono (AB). Dia dijadikan tersangka tindak pidana penyimpangan importasi dan distribusi garam industri sebesar 75.000 ton.

Modus penyimpangan importasi itu dengan mengubah surat impor garam konsumsi menjadi industri untuk menghindari pajak 10 persen. Sebab sesuai Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) 1 Maret 2017, ketentuannya impor garam konsumsi dikenakan bea masuk sebesar 10 persen. Atas hal itu negara dirugikan Miliaran rupiah.

"Dengan mengubah surat impor dan tidak membayar biaya masuk itu, negara rugi Rp3,5 miliar," kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Arif Sulistyanto di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Minggu (11/6/2017).

Harga garam konsumsi Rp1.200 per kilogram, sedangkan garam industri hanya Rp400 per kologram. Sementara itu, AB sebagai Dirut PT Garam telah menerima uang sebesar Rp71 miliar dari 53 perusahaan untuk membeli garam olahan PT Garam. Dalam hal ini diduga negara rugi sekitar Rp11 miliar, selain kerugian negara bea masuk yang Rp3,5 miliar.

"Namun untuk tottal kerugian negara secara resmi ‎kami meminta BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) untuk melakukan audit," tutur dia.

Sebelumnya Agung mengungkapkan, PT Garam sebagai perusahaan BUMN menerima penugasan dari Menteri BUMN untuk mengimport garam konsumsi dalam rangka pemenuhan kebutuhan garam konsumsi nasional. Namun sesuai surat persetujuan import‎ yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan, yang diimpor oleh PT Garam adalah garam industri dengan kadar NaCL diatas 97 persen.

"Kemudian garam industri yang diimport tersebut sebanyak 1.000 ton dikemas dalam kemasan 400 gram dengan merek garam cap Segi Tiga G, dan dijual untuk kepentingan konsumsi. ‎Sedangkan sisanya 74.000 diperdagangkan dan didistribusikan kepada 45 perusahaan lain," ujar dia.

Dia menjelaskan, sebagaimana tertuang dalam ‎pasal 10 Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 125 tahun 2015 tentang ketentuan importasi garam, bahwa importir garam industri dilarang memperdagangkan atau memindahtangankan garam industri kepada pihak lain. Namun PT Garam bukan hanya memperdagangkan atau memindahtangankan, bahkan mengemas menjadi garam konsumsi untuk dijual kepada masyarakat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 62 Undang-undang Perlindungan Konsumen, Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3,5 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengapa Bareskrim Jadikan Dirut PT. Garam Tersangka?

Mengapa Bareskrim Jadikan Dirut PT. Garam Tersangka?

News | Minggu, 11 Juni 2017 | 12:37 WIB

KPK Ringkus Tiga Tersangka Proyek BWS Bengkulu

KPK Ringkus Tiga Tersangka Proyek BWS Bengkulu

News | Sabtu, 10 Juni 2017 | 06:44 WIB

KPK Didesak Tuntaskan Penyelidikan soal Dana Pungutan Sawit

KPK Didesak Tuntaskan Penyelidikan soal Dana Pungutan Sawit

News | Sabtu, 10 Juni 2017 | 00:48 WIB

Sempat Ingin Jadi Ketua, PDIP Pilih Jadi Waketum Pansus KPK

Sempat Ingin Jadi Ketua, PDIP Pilih Jadi Waketum Pansus KPK

News | Sabtu, 10 Juni 2017 | 00:09 WIB

PSI Tolak Hak Angket KPK, Apa Sebabnya?

PSI Tolak Hak Angket KPK, Apa Sebabnya?

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 16:36 WIB

PKS Tak Mau Ikut Tanggung Jawab Soal Pansus KPK

PKS Tak Mau Ikut Tanggung Jawab Soal Pansus KPK

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 15:55 WIB

Jika Pansus Angket Panggil KPK, DPR Bisa Malu Sendiri

Jika Pansus Angket Panggil KPK, DPR Bisa Malu Sendiri

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 15:11 WIB

Jika Dipanggil Pansus, KPK Tidak Usah Datang, Ini Alasannya

Jika Dipanggil Pansus, KPK Tidak Usah Datang, Ini Alasannya

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 14:47 WIB

Pengamat Prediksi Hasil Pansus KPK Bakal Mengawang-awang

Pengamat Prediksi Hasil Pansus KPK Bakal Mengawang-awang

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 14:29 WIB

Terkini

Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka

Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:22 WIB

Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal

Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:12 WIB

Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan

Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:01 WIB

Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz

Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:42 WIB

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:36 WIB

Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota

Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:24 WIB

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:46 WIB

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:17 WIB

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:01 WIB

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:59 WIB