Disebut 'OTT Recehan' Oleh Jaksa, Ini Pledoi KPK

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Selasa, 13 Juni 2017 | 18:57 WIB
Disebut 'OTT Recehan' Oleh Jaksa, Ini Pledoi KPK
Sejumlah pakar dan ahli hukum menyambangi KPK, Jakarta, Selasa (13/6).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa menerima komentar sejumlah kejaksaan yang menyebut mereka melakukan operasi tangkap tangan terhadap kasus yang nilai uangnya kecil atau recehan.

Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, saat melakukan OTT, KPK tidak menimbang nilai uang saat berlangsung penangkapan.

"KPK tidak pernah melihat jumlah objek yang di OTT. Ada yang kami mendapatkannya hanya Rp100 juta ada yang Rp10 juta. Tapi yang kami lihat adalah akibat dari praktik itu. Jadi bukan soal nilai  uangnya, tapi lihat gambaran besar kasusnya," kata Laode di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2017).

Mantan Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar tersebut mencontohkan, sejumlah  kasus yang pernah diungkap KPK.

Ia mengatakan, KPK pernah OTT terhadap pelaku korupsi dengan barnag bukti hanya Rp100 juta. Tapi, di balik uang Rp100 juta tersebut, KPK berhasil menyelamatkan uang negara senilai ratusan miliar rupiah.

"Termasuk yang waktu itu (OTT Jaksa Bengkulu) ada Rp10 juta, tapi yang tak kelihatan ada Rp100 juta, jadi itu yang harus kemukakan. Dalam kasus itu, kami mendapatkan dokumen yang merujuk adanya pembagian uang ke aparat penegak hukum sebesar 1,5 hingga 2 persen dari jumlah anggaran proyek,” terangnya.

Sebelumnya beredar foto oknum Jaksa yang sedang memegang selembar kertas. Pada kertas tersebut terdapat tulisan yang menyindir soal OTT KPK yang nilainya kecil. Seperti kertas yang dipegang oleh seorang jaksa yang berjenis kelamin perempuan bertuliskan:

“Sudah ribuan perkara korupsi kami tangani, sudah triliunan uang negara kami selamatkan, kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTT Recehan.”

baca juga

Selain itu, KPK juga dinilai ingin merusak lembaga kejaksaan dengan penangakpan terhadap pelaku kasus-kasus yang mereka nilai sebagai kasus recehan.

Padahal, kata mereka, anggaran besar yang didapat KPK bisa mengungkap kasus yang lebih besar. Itu seperti tulisan yang dipegang oleh seorang jaksa berjenis kelamin laki-laki:

'Kami terus bekerja walau anggaran terbatas, Kami terus semangat walau tanpa pencitraan, kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTT Recehan'.

Untuk diketahui, pada tanggal 9 Juni 2017, KPK menangkap Kasi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba. Dia diduga menerima suap terkait sejumlah proyek irigasi sungai di Propinsi Bengkulu.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp10 juta. Namun, diduga uang tersebut merupakan pemberian yang ke sekian kalinya, setelah sebelumnya telah diberikan uang senilai Rp140 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Bahas Hak Angket

KPK Bahas Hak Angket

Foto | Selasa, 13 Juni 2017 | 18:44 WIB

KPK: Pansus Hak Angket DPR Tak Cocok Diterapkan pada Kami

KPK: Pansus Hak Angket DPR Tak Cocok Diterapkan pada Kami

News | Selasa, 13 Juni 2017 | 17:45 WIB

Pansus Angket KPK, Todung: Bukankah Angket Itu Sebuah Bola Liar?

Pansus Angket KPK, Todung: Bukankah Angket Itu Sebuah Bola Liar?

News | Selasa, 13 Juni 2017 | 12:54 WIB

Fadli Zon Sindir Pelaporan Pansus Angket KPK ke MKD Salah Alamat

Fadli Zon Sindir Pelaporan Pansus Angket KPK ke MKD Salah Alamat

News | Selasa, 13 Juni 2017 | 11:53 WIB

Soal Angket KPK, Jokowi: Perbaiki Jika Ada yang Perlu Diperbaiki

Soal Angket KPK, Jokowi: Perbaiki Jika Ada yang Perlu Diperbaiki

News | Selasa, 13 Juni 2017 | 11:42 WIB

MKD Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etika Pansus Angket

MKD Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etika Pansus Angket

News | Selasa, 13 Juni 2017 | 11:33 WIB

Hary Tanoe Sebut Pemeriksaan Dirinya Terkesan Dipaksakan

Hary Tanoe Sebut Pemeriksaan Dirinya Terkesan Dipaksakan

News | Selasa, 13 Juni 2017 | 06:55 WIB

KPK Telusuri Modus Lain Kasus Kemendes

KPK Telusuri Modus Lain Kasus Kemendes

News | Senin, 12 Juni 2017 | 23:40 WIB

Soal Angket KPK, Sikap PKB Terbelah

Soal Angket KPK, Sikap PKB Terbelah

News | Senin, 12 Juni 2017 | 20:30 WIB

Pansus KPK: Jangan Hadap-Hadapkan Presiden dengan DPR

Pansus KPK: Jangan Hadap-Hadapkan Presiden dengan DPR

News | Senin, 12 Juni 2017 | 12:18 WIB

Terkini

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

×