Megawati sampai Lulung Hadir di Pelantikan Djarot

Kamis, 15 Juni 2017 | 10:51 WIB
Megawati sampai Lulung Hadir di Pelantikan Djarot
Presiden Joko Widodo melantik Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2012-2017 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/6/2017) ini. (suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Presiden Joko Widodo melantik Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2012-2017 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/6/2017) ini.

Prosesi pelantikan dimulai dengan penyerahan Petikan Keputusan Presiden (Keppres) oleh Jokowi kepada Djarot Saiful Hidayat Istana Merdeka. Kemudian Presiden dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menuju Istana Negara menggunakan boogie. Sedangkan Djarot di belakangnya.

Tiba di Istana Negara dilaksanakan upacara pelantikan Gubernur. Djarot dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk sisa masa jabatan 2012-2017 berdasarkan Keppres No 76/2017. Keppres ini sekaligus memberhentikan Ahok dan Djarot sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Djarot diambil sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.

"Sebelum saya mengambil sumpah atau janji jabatan, terlebih dahulu saya ingin bertanya, apakah anda bersedia disumpah jabatan Gubernur DKI Jakarta untuk sisa masa jabatan 2012-2017," tanya Jokowi.

Djarot pun menyatakan bersedia, kemudian Jokowi menuntunnya untuk mengucapkan sumpah jabatan Gubernur agar setia pada UUD 1945 dan Pancasila serta tidak menyalahgunakan kewenangan.

Dalam upacara pelantikan ini tampak hadir Presiden RI kelima, Megawati Soekarnoputri, sejumlah Menteri Kabinet Kerja dan pimpinan lembaga negara. Diantaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua DPD OesmanSapta Odang, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, dan lainnya. Selain itu juga tampak hadir sejumlah pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta, salah satunya yang menarik perhatian adalah lawan politik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yaitu Abraham Lunggana alias Lulung.

Djarot kini resmi menjabat sebagai Gubernur defenitif menggantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dipenjara karena kasus penodaan agama.

Ahok telah mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena kasus penodaan agama.

Baca Juga: Resmi Gantikan Ahok, Ini Harapan DPRD DKI ke Djarot

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI