Kasus Pemutih Bawang Terbongkar, Dicampur Cairan Pencuci Piring

Siswanto | Suara.com

Jum'at, 16 Juni 2017 | 17:18 WIB
Kasus Pemutih Bawang Terbongkar, Dicampur Cairan Pencuci Piring
ILUSTRAISI bawang [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Satuan Tugas Mafia Pangan Kepolisian Resor Temanggung menggerebek tempat pemutih bawang putih dengan menggunakan zak kimia di rumah Sutikno di Desa Gejagan, Ngadirejo, Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (16/6/2017).

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolres Temanggung AKBP Maesa Soegriwo tersebut menyita ratusan kilogram bawang putih siap edar dan bawang putih impor yang baru didatangkan dari pemasok untuk dijadikan barang bukti kejahatan.

Selain itu, diamankan pula zat kimia berupa kaporit, Hydrogen Peroxide berkadar 50 persen, cairan pencuci piring dan mesin molen rakitan yang digunakan untuk mencampur.

Soegriwo mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penelusuran Satgas Mafia Pangan Polres Temanggung dalam beberapa waktu terakhir. Hasil penyelidikan mengarah pada Sutikno.

"Kami temukan barang bukti, tersangka tengah memproses bawang putih dengan cairan kimia di rumahnya saat di gerebek," katanya.

Ia mengatakan tersangka mendatangkan bawang putih bersiung tunggal atau bawang "lanang" dari Surabaya yang merupakan bawang putih impor dari Cina dan masih berwarna kusam, bila dijual ke pasar sekitar Rp35 ribu per kilogram. Tersangka kemudian memutihkannya agar harga jualnya lebih mahal dua hingga tiga kali lipat.

Ia menjelaskan cara memutihkannya dengan menggunakan cairan kimia berbahaya, yakni dicuci dengan cairan kaporit yang dicampur Hydrogen Peroxide berkadar 50 persen. Agar tidak bau, proses akhir dibilas cairan pencuci piring dan kemudian dijemur.

"Warna kulit bawang menjadi putih dan menarik konsumen. Cara ini selain merugikan konsumen juga petani bawang putih lokal," katanya.

Tersangka dijerat dengan pasal 126 pasal Undang-undang 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kepolisian mengambil bawang putih hasil olahan dengan zat kimia berbahaya untuk diteliti di labolatorium.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Dwi Haryadi mengatakan industri pemutih bawang dengan zat kimia berbahaya itu beroperasi dalam satu tahun terakhir dan dijual ke pasar Bringharjo Yogyakarta. Sejauh ini pencarian bawang putih dengan proses kimia di pasar tradisional di Temanggung belum ditemukan. Namun pihaknya masih terus mencarinya.

"Motif tersangka melakukan pemutihan bawang dengan zat kimia tersebut untuk mendapatkan keuntungan lebih besar," katanya.

Ia mengatakan bawang putih impor dibeli dengan harga Rp20 ribu per kilogram dan laku dijual Rp30 ribu per kilogram. Namun setelah diproses dengan zat kimia dan warna menjadi putih, harga dapat berlipat tiga kali yakni Rp90 ribu.

"Bawang putih lanang banyak diburu warga karena dapat untuk obat dan harganya juga mahal," katanya.

Tersangka Sutikno (48) mengatakan motif yang dilakukannya hanyalah untuk mendapatkan keuntungan berlipat semata dan tidak mengetahui melanggar hukum, karena bila melanggar hukum tentu tidak dilakukannya.

"Ada orang yang memberitahu cara memutihkan bawang putih dengan zat kimia, namun orang itu juga tidak melakukan seperti saya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Harga Bawang Putih Naik, Mendagri Bunyikan Alarm Inflasi

Harga Bawang Putih Naik, Mendagri Bunyikan Alarm Inflasi

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2026 | 20:07 WIB

Dari Limbah Jadi Tinta: Kreativitas Anak Bangsa

Dari Limbah Jadi Tinta: Kreativitas Anak Bangsa

Your Say | Minggu, 24 Agustus 2025 | 13:21 WIB

Banyak Spekulan Nakal, Harga Bawang Putih Jauh Lebih Mahal Dijual Rp 40-45 Ribu

Banyak Spekulan Nakal, Harga Bawang Putih Jauh Lebih Mahal Dijual Rp 40-45 Ribu

Bisnis | Jum'at, 28 Maret 2025 | 15:40 WIB

20 Tahun Berlalu, Revalina S Temat Masih Betah Dipanggil Bawang Putih

20 Tahun Berlalu, Revalina S Temat Masih Betah Dipanggil Bawang Putih

Entertainment | Kamis, 23 Januari 2025 | 13:54 WIB

Becermin dari Tangisan Bawang Putih: Pangan Lokal, Pangan yang Berdaulat

Becermin dari Tangisan Bawang Putih: Pangan Lokal, Pangan yang Berdaulat

Lifestyle | Minggu, 03 November 2024 | 21:42 WIB

Terpaksa Hidup Seperti Vampir: Wanita Ini Tak Bisa Makan Bawang Putih Seumur Hidup

Terpaksa Hidup Seperti Vampir: Wanita Ini Tak Bisa Makan Bawang Putih Seumur Hidup

News | Senin, 14 Oktober 2024 | 03:25 WIB

Bawang Putih Bisa Hilangkan Jerawat, Mitos atau Fakta?

Bawang Putih Bisa Hilangkan Jerawat, Mitos atau Fakta?

Lifestyle | Selasa, 08 Oktober 2024 | 17:00 WIB

Jaga Ketersediaan Stok Pangan, Papua Barat Serentak Tanam Komoditas Penyumbang Inflasi

Jaga Ketersediaan Stok Pangan, Papua Barat Serentak Tanam Komoditas Penyumbang Inflasi

Bisnis | Sabtu, 06 Juli 2024 | 09:29 WIB

Perhatian Emak-emak! Harga Bawang Merah Lagi Ngamuk Jadi Rp 42.000/kg

Perhatian Emak-emak! Harga Bawang Merah Lagi Ngamuk Jadi Rp 42.000/kg

Bisnis | Senin, 22 April 2024 | 15:42 WIB

Bawang dan Cabai Picu Kenaikan Indeks Perkembangan Harga di Akhir Januari

Bawang dan Cabai Picu Kenaikan Indeks Perkembangan Harga di Akhir Januari

Foto | Senin, 29 Januari 2024 | 17:36 WIB

Terkini

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 05:45 WIB

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB