KPK Amankan Rp470 Juta di OTT Tiga Pimpinan DPRD Mojokerto

Dythia Novianty, Nikolaus Tolen

Minggu, 18 Juni 2017 | 00:01 WIB
KPK Amankan Rp470 Juta di OTT Tiga Pimpinan DPRD Mojokerto
Tersangka OTT suap DPRD Mojokerto dikawal petugas kepolisian saat digelandang ke gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6). [Antara]

Suara.com - Tim Satuan Tugas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, mengamankan uang Rp470 juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto, Propinsi Jawa Timur. Uang tersebut diduga jadi bagian dalam perjanjian antara Pimpinan DPRD dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Mojokerto.

"Selain terhadap enam orang tersebut yang diamankan, ada juga diamankan uang sebesar Rp470 juta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (17/6/2017).

Menurutnya, uang tersebut diamankan KPK dari berbagai pihak. Diduga Rp300 juta dari uang tersebut digunakan untuk memenuhi komitmen bersama kedua belah pihak senilai Rp500 juta.

"Agar anggota DPRD Mojokerto menyetujui peralihan anggaran dari anggaran program PENS (Politeknik Elektronika Negeri Surabaya) menjadi program Lingkungan pada Dinas PUPR Tahun 2017 senilai sekitar Rp13 miliar. Namun, hal tersebut tidak bisa dilakukan karena dana tersebut berasal dari pusat," ujar Basaria.

Sementara uang Rp170 juta dari Rp470 juta tersebut, merupakan uang komitmen setoran per tiga bulan yang sudah disepakati antara DPRD dengan Kadis PUPR Mojokerto. Ada pun uang Rp470 juta tersebut diamankan dari tangan Kadis PUPR Mojokerto Wiwiet Febriyanto sebanyak Rp140 juta, Rp300 juta dari tangan perantara yang berinisial H.

"Rp30 juta dari tangan perantara yang berinisial T," ungkap Basaria.

Selain itu, diduga pada tanggal 10 Juni 2017 lalu, komitmen setotan yang sudah dibayar senilai Rp150 juta. Dan uang yang ada pada saat OTT kemarin merupakan pembayaran kedua.

"Ada tambahan tanggal 10 Juni sudah terealisasi pembayaran tahap pertama 150 juta. Jadi kemarin tanggal 16 itu adalah pembayaran tahap dua dari komitmen 500 juta rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

baca juga

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Purnomo Ketua DPRD Kota Mojokerto, Umar Faruq, dan Abdullah Fanani selaku Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dan Wiwiet Febriyanto selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersangka OTT Suap DPRD Mojokerto

Tersangka OTT Suap DPRD Mojokerto

Foto | Sabtu, 17 Juni 2017 | 19:57 WIB

KPK Tetapkan 3 Pimpinan DPRD Mojokerto Tersangka Kasus Korupsi

KPK Tetapkan 3 Pimpinan DPRD Mojokerto Tersangka Kasus Korupsi

News | Sabtu, 17 Juni 2017 | 19:35 WIB

OTT di Mojokerto, KPK Tangkap 6 Orang dan Sita Duit Ratusan Juta

OTT di Mojokerto, KPK Tangkap 6 Orang dan Sita Duit Ratusan Juta

News | Sabtu, 17 Juni 2017 | 17:28 WIB

Terkini

Kasus Polisi Tembak Polisi: Mengapa Bisa Terjadi dan Apa yang Harus Dievaluasi?

Kasus Polisi Tembak Polisi: Mengapa Bisa Terjadi dan Apa yang Harus Dievaluasi?

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:00 WIB

92 Titik Panas Masih Terdeteksi di Gunung Arjuno, Bantuan Water Bombing Dikejar

92 Titik Panas Masih Terdeteksi di Gunung Arjuno, Bantuan Water Bombing Dikejar

Jatim | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:59 WIB

TEMPEST Akhiri Aktivitas Grup, Hyuk Segera Wamil dan LEW Tinggalkan Agensi

TEMPEST Akhiri Aktivitas Grup, Hyuk Segera Wamil dan LEW Tinggalkan Agensi

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:54 WIB

Karpet Merah untuk Danantara dan BUMN, Prabowo Setuju Ubah Definisi Kerugian Negara Bukan Korupsi?

Karpet Merah untuk Danantara dan BUMN, Prabowo Setuju Ubah Definisi Kerugian Negara Bukan Korupsi?

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:53 WIB

Fenomena Brain Drain: Mengapa Talenta Terbaik Indonesia Lebih Pilih Berkarier di Luar Negeri?

Fenomena Brain Drain: Mengapa Talenta Terbaik Indonesia Lebih Pilih Berkarier di Luar Negeri?

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:51 WIB

Samsung Galaxy S27 Dikabarkan Lebih Hemat Baterai Berkat Modem 5G Baru

Samsung Galaxy S27 Dikabarkan Lebih Hemat Baterai Berkat Modem 5G Baru

Tekno | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:49 WIB

Persija Lama Tak Kalahkan Arema FC, Shin Tae-yong Siap Hapus Rekor Buruk di Bekasi

Persija Lama Tak Kalahkan Arema FC, Shin Tae-yong Siap Hapus Rekor Buruk di Bekasi

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:48 WIB

Dari Curhat hingga Sindiran: Menelaah Sisi Gelap Akun Menfess Kampus

Dari Curhat hingga Sindiran: Menelaah Sisi Gelap Akun Menfess Kampus

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:45 WIB

3 Urutan Haircare Mustika Ratu untuk Mengurangi Ketombe dan Gatal

3 Urutan Haircare Mustika Ratu untuk Mengurangi Ketombe dan Gatal

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:40 WIB

Asky Rizal Toding Ajudan Gubernur Kaltim yang Arogan Akhirnya Minta Maaf

Asky Rizal Toding Ajudan Gubernur Kaltim yang Arogan Akhirnya Minta Maaf

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:35 WIB

×