KPK Periksa Empat Tersangka Suap ke Pimpinan DPRD Mojokerto

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Selasa, 20 Juni 2017 | 10:58 WIB
KPK Periksa Empat Tersangka Suap ke Pimpinan DPRD Mojokerto
Tersangka OTT suap DPRD Mojokerto dikawal petugas kepolisian saat digelandang ke gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6). [Antara]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pengalihan Anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur Tahun 2017. Mereka adalah Purnomo Ketua DPRD Kota Mojokerto, Umar Faruq, dan Abdullah Fanani selaku Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dan Wiwiet Febriyanto selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto.

"Masing-masing keempat tersangka menjalani pemeriksaan perdana pada hari ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/2017).

Diketahui pada Sabtu (17/6/2017) lalu empat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah melakukan gelar perkara pasca OTT di Mojokerto. Diduga kasus dugaan suap tersebut berawal dari permintaan Dinas PUPR Kabupaten Mojokorto agar menyetujuinl peralihan anggaran dari anggaran program PENS (Politeknik Elektronika Negeri Surabaya) menjadi program Lingkungan pada Dinas PUPR Tahun 2017 senilai sekitar Rp13 miliar. Namun, hal tersebut tidak bisa dilakukan karena dana tersebut berasal dari pusat.

Kemudian dibicarkaan kembali antara DPRD dengan Kepala Dinas PUPR yaitu pengalihan anggaran non program dinas PUPR Mojokerto tentang ada beberapa program disitu yang merupakan satu kumpulan dari PUPR kemudian diambil dari situ sebesar Rp11 miliar.

Untuk memuluskan rencana tersebut terjadilah tawar menawar anatara Kepala Dinas PUPR Mojokerto dengan DPRD. Dan total komitmennya adalah senilai Rp500 juta.

Sebagai pemberi Wiwit disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidaba Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Sementara Purnomo, Umar, dan Abdullah sebagai penerima suap disangka melanggar Pasal 12 hurf a atau Pasla 11 Undang-undnag Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Sementara terhadap dua orang lain yang juga ditangkap KPK masih berstatus sebagai saksi. Keduanya adalah perantara dalam transaksi suap tersebut.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Empat Tersangka Korupsi DPRD Mojokerto Resmi Ditahan KPK

Empat Tersangka Korupsi DPRD Mojokerto Resmi Ditahan KPK

News | Minggu, 18 Juni 2017 | 07:02 WIB

Ini Ancaman Hukuman Empat Tersangka OTT KPK di Mojokerto

Ini Ancaman Hukuman Empat Tersangka OTT KPK di Mojokerto

News | Minggu, 18 Juni 2017 | 02:29 WIB

KPK Amankan Rp470 Juta di OTT Tiga Pimpinan DPRD Mojokerto

KPK Amankan Rp470 Juta di OTT Tiga Pimpinan DPRD Mojokerto

News | Minggu, 18 Juni 2017 | 00:01 WIB

Tersangka OTT Suap DPRD Mojokerto

Tersangka OTT Suap DPRD Mojokerto

Foto | Sabtu, 17 Juni 2017 | 19:57 WIB

KPK Tetapkan 3 Pimpinan DPRD Mojokerto Tersangka Kasus Korupsi

KPK Tetapkan 3 Pimpinan DPRD Mojokerto Tersangka Kasus Korupsi

News | Sabtu, 17 Juni 2017 | 19:35 WIB

OTT di Mojokerto, KPK Tangkap 6 Orang dan Sita Duit Ratusan Juta

OTT di Mojokerto, KPK Tangkap 6 Orang dan Sita Duit Ratusan Juta

News | Sabtu, 17 Juni 2017 | 17:28 WIB

Terkait Kasus Suap Auditor BPK, KPK Periksa Pejabat Kemendes PDTT

Terkait Kasus Suap Auditor BPK, KPK Periksa Pejabat Kemendes PDTT

News | Kamis, 15 Juni 2017 | 11:11 WIB

OTT KPK di Surabaya, Lima Orang Dibawa ke Jakarta

OTT KPK di Surabaya, Lima Orang Dibawa ke Jakarta

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 07:06 WIB

DPD Desak KPK Juga Periksa Mendes PDT Eko Putro Sandjojo

DPD Desak KPK Juga Periksa Mendes PDT Eko Putro Sandjojo

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 06:14 WIB

KPK Sita Uang Suap Terkait Penangkapan Auditor BPK

KPK Sita Uang Suap Terkait Penangkapan Auditor BPK

News | Sabtu, 27 Mei 2017 | 11:33 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×