Buron di Arab Saudi, Rizieq Shihab Ditunggu Kapolda di Jakarta

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 23 Juni 2017 | 14:50 WIB
Buron di Arab Saudi, Rizieq Shihab Ditunggu Kapolda di Jakarta
Habib Rizieq Shihab dan pimpinan PKS [dok. pengacara Rizieq]

Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengaku penyidik hanya menunggu informasi kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia agar bisa dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.

"Kami tunggu perkembangan Rizieq pulangnya," kata Iriawan di Gambil, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2017).

Iriawan hanya menyambut positif soal kabar dari tim pengacara ada rencana Rizieq pulang ke Indonesia setelah hari raya lebaran.

"Info darimana? Dia Kata siapa? Pulang saja. Bagus dong," kata dia.

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membantah polisi sengaja membiarkan Rizieq bebas berkeliaran di Arab Saudi meski statusnya telah menjadi buronan polisi.

Dia menyampaikan alasan polisi tak mau menjemput paksa Rizieq di luar negeri, karena sudah seharusnya sebagai warga negara yang baik, pimpinan FPI itu harus taat terhadap hukum. Rizieq sendiri telah dua kali mangkir panggilan dalam kasus tersebut.

"Bukan kami membiarkan. Biarin saja pulang sendiri kan kami mengetes sebagai kepatuhan hukum saja," kata Argo.

Argo juga menambahkan alasan penyidik tak secepatnya membawa pulang Rizieq ke Indonesia bukan khawatir terhadap adanya ancaman aksi demonstrasi para pendukungnya di tanah air.

Sebelumnya, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro menyampaikan Rizieq dan keluarganya akan merayakan lebaran di Arab Saudi. Dengan demikian, lanjutnya, Rizieq baru bisa kembali pulang ke Indonesia setelah lebaran.

"Kalau untuk Lebaran ini beliau mau lebaran di Arab. Tapi ini juga belum kondusif ya jadinya pulang setelah lebaran," kata Sugito kepada Suara.com, Rabu (21/6/2017).

Polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sedangkan, Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengaku penyidik hanya menunggu informasi kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia agar bisa dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.

"Kami tunggu perkembangan Rizieq pulangnya," kata Iriawan di Gambil, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2017).

Iriawan hanya menyambut positif soal kabar dari tim pengacara ada rencana Rizieq pulang ke Indonesia setelah hari raya lebaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Diminta Waspada Permintaan Pengampunan Rizieq

Jokowi Diminta Waspada Permintaan Pengampunan Rizieq

News | Jum'at, 23 Juni 2017 | 12:10 WIB

Sama-sama Bernama Belakang Shihab, Apa Hubungan Najwa dan Rizieq?

Sama-sama Bernama Belakang Shihab, Apa Hubungan Najwa dan Rizieq?

News | Kamis, 22 Juni 2017 | 21:31 WIB

Rizieq Ingin SP3 dan Rekonsiliasi, Polda Metro Tak Peduli

Rizieq Ingin SP3 dan Rekonsiliasi, Polda Metro Tak Peduli

News | Kamis, 22 Juni 2017 | 12:12 WIB

Yusril: Rizieq Nggak Separah GAM dan PRRI, GAM Saja Dapat Amnesti

Yusril: Rizieq Nggak Separah GAM dan PRRI, GAM Saja Dapat Amnesti

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 21:06 WIB

Yusril Sarankan Jokowi Hapus Tuntutan Rizieq Shihab

Yusril Sarankan Jokowi Hapus Tuntutan Rizieq Shihab

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 20:33 WIB

Rizieq Ingin Rekonsiliasi, Kapolda: Mana Bisa, Siapa Dia?

Rizieq Ingin Rekonsiliasi, Kapolda: Mana Bisa, Siapa Dia?

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 21:30 WIB

Polda Metro: Intinya Kasus Rizieq Tetap Berjalan

Polda Metro: Intinya Kasus Rizieq Tetap Berjalan

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 12:05 WIB

Sembunyi di Arab Saudi, Rizieq Merasa di Rumah Sendiri

Sembunyi di Arab Saudi, Rizieq Merasa di Rumah Sendiri

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 11:24 WIB

Sekali Peristiwa Habib Rizieq Tak Mudik Lebaran

Sekali Peristiwa Habib Rizieq Tak Mudik Lebaran

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 06:00 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB