Ditanya Soal Status Tersangka, Pelapor Kaesang Membisu

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 06 Juli 2017 | 12:25 WIB
Ditanya Soal Status Tersangka, Pelapor Kaesang Membisu
Kaesang Pangarep (kiri) dan Muhammad Hidayat Situmorang (kanan). [Kolase/Suara.com]

Suara.com - Muhammad Hidayat Situmorang, pelapor akun Vlog YouTube Kaesang milik putra Bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, ternyata berstatus tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian di Polda Metro Jaya.

Hidayat menjadi tersangka kasus tersebut sejak 2016. Ia juga sempat ditahan Polda Metro meski kemudian ditangguhkan.

Setelah status hukumnya itu diketahui awak media, Hidayat justru enggan memberikan komentar terkait hal tersebut.

"No comment," ujar Hidayat saat dihubungi, Kamis (6/7/2017).

Tak seperti ketika diwawancarai mengenai dugaannya atas Kaesang, Hidayat malah bungkam saat dikonfirmasi mengenai detail kasus yang membelit dirinya.

"Jadi, no comment," tegasnya lagi.

Untuk diketahui, Hidayat menjadi tersangka penyebaran ujaran kebencian terkait salah satu serial aksi anti-Ahok yang dinisiasi GNPF pada 4 November 2016.

Hidayat menyebarkan video melalui YouTube yang diduga berisi ujaran kebencian terhadap salah satu petinggi Polri.

baca juga

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, Hidayat memang berstatus tersangka siar ujaran kebencian.

"Ya informasinya seperti itu. Dia pernah dilaporkan terkait ujaran kebencian," kata Argo.

Ia mengatakan, Hidayat dilaporkan ke polda karena diduga mengunggah video berisi tuduhan terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan melakukan penghasutan saat demonstrasi 4 November 2016.

Hidayat sempat di tahan di Polda Metro Jaya, namun penahanannya ditangguhkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Kaesang, Tukul Bertahun-tahun Ucap Ndeso Tak Ada yang Kejang

Soal Kaesang, Tukul Bertahun-tahun Ucap Ndeso Tak Ada yang Kejang

News | Kamis, 06 Juli 2017 | 12:16 WIB

Pelapor Kaesang Ternyata Sudah 60 Kali Bikin Laporan Polisi

Pelapor Kaesang Ternyata Sudah 60 Kali Bikin Laporan Polisi

News | Kamis, 06 Juli 2017 | 11:47 WIB

Kalau Kaesang Ucap Ndeso Dipolisikan, Tukul Paling Lama Dipenjara

Kalau Kaesang Ucap Ndeso Dipolisikan, Tukul Paling Lama Dipenjara

News | Kamis, 06 Juli 2017 | 06:30 WIB

Hidayat: Saya Bersedia Maafkan Kaesang, Jika Terbukti Hujat Islam

Hidayat: Saya Bersedia Maafkan Kaesang, Jika Terbukti Hujat Islam

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 22:17 WIB

Dilaporkan Polisi, Tagar 'Ndeso' Dukung Kaesang Ramai di Twitter

Dilaporkan Polisi, Tagar 'Ndeso' Dukung Kaesang Ramai di Twitter

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 21:07 WIB

Pelapor Kaesang Bicara tentang Rizieq yang Tak Pulang-pulang

Pelapor Kaesang Bicara tentang Rizieq yang Tak Pulang-pulang

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 21:30 WIB

Tiga Kalimat Kaesang yang Dianggap Hidayat Nodai Agama

Tiga Kalimat Kaesang yang Dianggap Hidayat Nodai Agama

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 21:20 WIB

Pelapor Kaesang: Mati di Jalan Lebih Baik Daripada di Diskotik

Pelapor Kaesang: Mati di Jalan Lebih Baik Daripada di Diskotik

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 21:20 WIB

Pelapor Kaesang Sempat Jadi Tahanan Polda Metro Jaya

Pelapor Kaesang Sempat Jadi Tahanan Polda Metro Jaya

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 18:54 WIB

Pelapor Kaesang Ternyata Tersangka Kasus 'Hate Speech' 411

Pelapor Kaesang Ternyata Tersangka Kasus 'Hate Speech' 411

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 18:40 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×