Suara.com - Sejumlah orang yang mengatasnamakan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) Badan Hukum menyatakan dukungan terhadap DPR yang mebentuk Panitia khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK).
Berbeda dengan Iluni UI yang mendukung KPK, Iluni UI Badan Hukum ini justru menyatakan dukungannya terhadap pansus saat melakukan audiensi dengan DPR, Jumat (7/7/2017).
Staf Khusus Iluni UI Badan HUkum Ramli Kamidin mengatakan, pansus itu dibentuk karena KPK selama ini gagal memberantas korupsi.
"Ini kegagalan luar biasa, 15 tahun sejak KPK didirikan, korupsi justru bertambah, bukan berkurang," kata Ramli.
Dia mengklaim, pansus itu tidak bermaksud mengintervensi KPK dalam menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPR.
Pada hari yang sama, Iluni UI, BEM UI dan Gerakan Anti Korupsi menggelar aksi di depan gedung DPR untuk memprotes pembentukan Pansus KPK.
Dalam tuntutannya, aksi ini menyatakan menolak intervensi DPD pada proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK. Mereja juga menolak semua upaya pelemahan pemberantasan korupsi.
Aksi massa itu juga mendesak Presiden Joko Widodo mengambil sikap tegas melawan upaya pelemahan pemberantasan korupsi.
Iluni UI Abal-abal?
Humas Iluni Berbadan Hukum, Muhammad Riski, membantah ada perpecahan di lingkungan alumni UI lantaran terdapat dua organisasi bernama hampir serupa tapi saling berbeda pendapat.
Riski bahkan mengklaim Iluni UI yang menolak Pansus KPK adalah lembaga abal-abal.
"Iluni UI cuma ada satu, yang di luar (aksi dukung KPK) itu yang abal-abal, sempalan,” tudingnya.
Riski kembali mengklaim organisasinya merupakan Iluni UI yang sah karena ada embel-embel badan hukum.
"Kami berbadan hukum, kalau yang di depan (ikut aksi anti-pansus) tidak tau deh," tukasnya.