Suara.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) ogah menemui berbagai organisasi pendukung KPK yang menggelar aksi di depan gedung DPR, Jumat (7/7/2017).
Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar menegaskan tak mau menemui massa aksi karena mereka tak mau mengakui legalitas pansus.
Penegasan itu diutarakan Agun saat menerima erwakilan Badan Eksekusif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dan Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) Institut Teknologi Bandung (ITB), dalam audiensi pada Jumat siang.
BEM UI dan KM ITB merupakan bagian aksi pendukung KPK dan menolak hak angket, yang diundang masuk gedung untuk beraudiensi dengan pansus.
Saat bersamuh, perwakilan BEM UI dan KM ITB meminta pemimpin dan anggota Pansus Angket KPK menemui peserta aksi di depan gedung DPR.
Namun, Agun meminta BEM UI dan KM ITB yang ikut audiensi tertib admintrasi dan mengisi daftar hadir. Tujuannya untuk melegitimasi keabsahan rapat dan Pansus Angket KPK.
"Bagaimana saya memutuskan untuk menemui saudara-saudara di luar kalau tidak mengakui kami, tidak absen. Lalu kita berangkat ke sana? Dasarnya apa. Kalau absen itu bagian dari integral yang akan kami dokumentasikan dalam berita negara, yang artinya mengakui keberadaan kami," kata Agun dalam rapat.
Permintaan Agun ini langsung mendapatkan penolakan. Peserta rapat tetap tidak mau menandatangani daftar hadir sebagai bentuk pengakuan terhadap keberadaan pansus.
"Kami tidak mengakui," kata salah satu peserta rapat.
"Lalu, kalau tidak mengakui kami, saya datang ke sana sebagai apa? Saya ini ketua angket," timpal Agun.
Peserta rapat tetap tidak mau menandatangani daftar hadir. Agun kemudian memutuskan untuk menutup rapat ini. Dia juga menganggap rapat ini tidak pernah terjadi.
"Kalau begitu, rapat kami tutup dan Dianggap tidak pernah terjadi," tukasnya.
Untuk diketahui, sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi mendukung KPK dan menolak pembentukan Hak Angket. Elemen masyarakat yang ikut aksi tersebut adalah Ikatan Alumni UI, BEM UI dan Gerakan Anti Korupsi.