Rangkuman Kondisi Terbaru Kasus Pemecatan Massal MNC Grup

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 10 Juli 2017 | 19:12 WIB
Rangkuman Kondisi Terbaru Kasus Pemecatan Massal MNC Grup
Aktivis Jurnalis kembali bertemu Kementerian Tenaga Kerja membahas persoalan PHK Massal. (dok FSPMI)

Suara.com - Aktivis Jurnalis kembali bertemu Kementerian Tenaga Kerja membahas persoalan PHK Massal sepihak karyawan Koran Sindo (PT MNI) dan karyawan Tabloid Genie, Mom and kiddie (PT MNIG), Senin (10/7/2017) di kantor kementerian tenaga kerja. Belasan karyawan tabloid Genie dan Mom and Kiddie hadir.

Ini merupakan pertemuan kedua dengan agenda klarifikasi terkait PHK Massal sepihak yang dilakukan PT MNI terhadap ratusan karyawan Koran Sindo di sejumlah biro daerah dan 41 karyawan Tabloid Genie - Mom and kiddie di bawah PT Media Nusantara Informasi Global (PT MNIG).

Pihak manajemen MNC Group pada pertemuan kedua ini juga hadir diwakili oleh Rudy Hidayat, Direktur Keuangan PT MNI (sekaligus mewakili PT MNIG). Rudi didampingi oleh Wakil Pemimpin Redaksi Koran Sindo serta dua orang perwakilan dari Group MNC Media.

Kasubdit PPHI Ditjen PHI dan Jamsos Kemenaker, Reytman Aruan memimpin pertemuan. Dia didampingi jajaran pejabat Kemnaker, antara lain Feryando Agung, Rinaldy Zuhriansyah, Wiwik Wisnumurti, dan Dyahtanti.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) telah menerima kuasa oleh karyawan Tabloid Genie, Mom And Kiddie, dan beberapa biro (Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Utara).

Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPM), Sasmito Madrim menjelaskan Biro Jawa Timur dan Jawa Tengah sudah melakukan pertemuan Bipartit yang kedua. Hasilnya berdasarkan risalah yang diterima AJI, baik Bipartit karyawan Sindo Jatim maupun Jateng berkahir deadlock. Bipartit kedua karyawan Koran Sindo Jawa Timur berlangsung pada 7 Juli sementara Bipartit kedua Jawa Tengah berlangsung sehari sebelumnya, 6 Juli 2017.

“Agenda Bipartit yang semula sudah mengerucut membicarakan besaran pesangon, tiba-tiba berubah pada tawaran mutasi dari manajemen. Atas melencengnya agenda tersebut kedua biro ini menolak dan tetap memilih PHK dengan tuntutan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan,” papar dia.

Sementara itu biro Sumatera Selatan (Palembang) sudah mengirimkan surat permohonan bipartit kepada manejemen yang akan dilaksanakan pada Selasa (11/7/2017) besok. Permohonan bipartit pertama pada 5 Juli lalu tidak dipenuhi oleh manajemen.

Untuk biro Sulawesi Selatan (Makassar), sejak pengumuman PHK pada awal Juni lalu, hingga saat ini hampir semua karyawan telah meneken surat PHK dengan kompensasi yang jauh dari ketentuan perundang-undangan.

Karyawan Sindo Makassar sekitar 55 orang (redaksi dan non redaksi). Bisa dibilang semuanya “dipaksa” menandatangani surat PHK karena bila tidak akan dimutasi ke unit perusahaan lain (Indovision) di daerah Manado, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Barat. Atas konsekuensi itu mereka memilih meneken surat PHK dengan kompensasi tali kasih bervariatif, antara 3-5 bulan kali gaji. Penandatanganan surat itu memang ada yang belakangan lalu dikirim ke Jakarta, sebagian lagi ada yang masih menuntut jumlah yang sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Tak sedikit juga yang sudah ditransfer langsung oleh manajemen. Praktis kini, dari 55 orang tersisa satu orang karyawan (personil redaksi) yang belum menandatangani dan menolak jumlah pesangon yang tak sesuai dengan ketentutan,” lanjut Sasmito.

Untuk kasus Sindo Makassar, manajemen sama sekali tak membuka ruang bipartit (negosiasi). Bersamaan dengan itu pula, karyawan terus diiming-imingkan akan ada investor baru.

Keempat, kasus biro Sindo Jawa Barat. Karyawan Koran Sindo Biro Jawa Barat mendapat informasi mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara lisan dari perwakilan PT MNI pada Kamis, 8 Juli 2017 lalu. Informasi mengenai PHK itu disampaikan secara lisan. Perwakilan Manajemen Sindo yang hadir ke Kantor Biro Jabar saat itu tidak membawa surat terkait PHK.

Perwakilan PT MNI pada pertemuan tersebut mengatakan, PHK dilakukan sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk melakukan efesiensi. Selain mem-PHK seluruh karyawan, Biro Jabar pun dinyatakan ditutup per 23 Juni 2017. Konsekuensinya, Koran Sindo Jabar pun dinyatakan berhenti terbit pada tanggal tersebut.

Seluruh Karyawan Sindo Biro Jabar yang hadir saat itu menolak rencana PHK tersebut. Alasannya, pesangon yang ditawarkan jauh dari ketentuan yang berlaku. Jika alasan pemutusan hubungan kerja adalah karena pailit atau efisiensi, karyawan yang hadir saat itu meminta PHK dengan kompensasi dua kali PMTK. Dengan komponen upah berdasarkan take home pay (THP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PHK Karyawan MNC Grup Dinilai Terbesar di Industri Media 2017

PHK Karyawan MNC Grup Dinilai Terbesar di Industri Media 2017

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2017 | 15:04 WIB

Korban PHK MNC Grup Datangi Kemenaker

Korban PHK MNC Grup Datangi Kemenaker

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 10:29 WIB

AJI, LBH Pers, dan FSPMI Kecam PHK Jurnalis Koran Sindo

AJI, LBH Pers, dan FSPMI Kecam PHK Jurnalis Koran Sindo

Bisnis | Jum'at, 30 Juni 2017 | 13:17 WIB

Brimob Arogan ke Jurnalis Antara, Irwasum: Itu Kasuistik

Brimob Arogan ke Jurnalis Antara, Irwasum: Itu Kasuistik

News | Senin, 19 Juni 2017 | 19:46 WIB

Psikolog Jelaskan Kenapa Lihat-lihatan Bisa Berujung Ribut

Psikolog Jelaskan Kenapa Lihat-lihatan Bisa Berujung Ribut

News | Senin, 19 Juni 2017 | 15:38 WIB

Komandan Brimob: Anak Buah Saya Ada yang Bengkok Juga

Komandan Brimob: Anak Buah Saya Ada yang Bengkok Juga

News | Senin, 19 Juni 2017 | 15:17 WIB

Anak Buah Arogan ke Jurnalis, Komandan Brimob: Tanya Sama Kapolda

Anak Buah Arogan ke Jurnalis, Komandan Brimob: Tanya Sama Kapolda

News | Senin, 19 Juni 2017 | 14:11 WIB

AJI Jakarta Desak Polisi Usut Kekerasan Terhadap Jurnalis Antara

AJI Jakarta Desak Polisi Usut Kekerasan Terhadap Jurnalis Antara

News | Senin, 19 Juni 2017 | 13:31 WIB

Kapolda Klaim Tegas ke Polisi Brimob yang Aniaya Jurnalis Antara

Kapolda Klaim Tegas ke Polisi Brimob yang Aniaya Jurnalis Antara

News | Senin, 19 Juni 2017 | 13:23 WIB

Terkini

Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV

Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:30 WIB

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB