KPK Sebut Akan Ada Tersangka Baru Korupsi e-KTP

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 11 Juli 2017 | 14:38 WIB
KPK Sebut Akan Ada Tersangka Baru Korupsi e-KTP
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu Ketua KPK Agus Raharjo di Jakarta, Senin (13/3/2017). [Dok Kementerian Perhubungan]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan akan ada tersangka korupsi baru dalam waktu dekat. Tepatnya sebelum Juli 2017 berakhir.

KPK sudah memiliki bukti untuk menetapkan orang itu sebagai tersangka. Kasus yang menjerat orang itu merugikan negara Rp 2,3 triliun.

"Ya alat buktinya kan banyak. Untuk setiap orang kan pasti berbeda. Ya Anda tunggu saja. Ya, bulan ini," ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Sosok yang akan jadi tersangka korupsi itu masih dirahasiakan Agus. "Nanti pada waktunya diumumkan," kata dia.

Yang pasti orang itu terlibat dalam korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.

"Gelar perkara sudah dilakukan, sudah diputuskan, mungkin segera akan diumumkan," ucap Agus.

Di megakorupsi ini, KPK sudah memeriksa sejumlah pimpinan dan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 yaitu Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, anggota DPR fraksi PKB Abdul Malik Haramain, anggota DPR dari fraksi PDI-Perjuangan Arief Wibowo, mantan ketua DPR Marzuki Ali dan juga pimpinan banggar saat KTP-E dianggarkan Mechias Markus Mekeng.

Terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto.

Irman sendiri sudah dituntut tujuh tahun penjara sedangkan Sugiharto dituntut lima tahun penjara.

baca juga

KPK juga telah menetapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, mantan Anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S. Haryani, dan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golangan Karya Markus Nari sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua Pansus Angket Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Ini Ucapannya

Ketua Pansus Angket Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Ini Ucapannya

News | Selasa, 11 Juli 2017 | 13:41 WIB

Ketua Pansus KPK Diperiksa KPK

Ketua Pansus KPK Diperiksa KPK

Foto | Selasa, 11 Juli 2017 | 12:53 WIB

Datangi KPK, Said Aqil: Saya Dukung KPK yang Sedang 'Dikelitikin'

Datangi KPK, Said Aqil: Saya Dukung KPK yang Sedang 'Dikelitikin'

News | Selasa, 11 Juli 2017 | 11:23 WIB

KPK Dalami Wajib Setor Triwulanan DPRD Jatim

KPK Dalami Wajib Setor Triwulanan DPRD Jatim

News | Selasa, 11 Juli 2017 | 04:17 WIB

Data dari 21 Toko Kimia Diharapkan Bisa Ungkap Pelaku Teror Novel

Data dari 21 Toko Kimia Diharapkan Bisa Ungkap Pelaku Teror Novel

News | Senin, 10 Juli 2017 | 22:27 WIB

Yusril Minta KPK Hadiri Panggilan Pansus Angket KPK

Yusril Minta KPK Hadiri Panggilan Pansus Angket KPK

News | Senin, 10 Juli 2017 | 22:06 WIB

Yusril Sarankan KPK Gugat ke Pengadilan Jika Tolak Pansus

Yusril Sarankan KPK Gugat ke Pengadilan Jika Tolak Pansus

News | Senin, 10 Juli 2017 | 20:26 WIB

Pakar Hukum: 5 Kesesatan Pansus Hak Angket KPK

Pakar Hukum: 5 Kesesatan Pansus Hak Angket KPK

News | Senin, 10 Juli 2017 | 19:25 WIB

Yusril: KPK Bisa Dibubarkan Seperti Kopkamtib Zaman Soeharto

Yusril: KPK Bisa Dibubarkan Seperti Kopkamtib Zaman Soeharto

News | Senin, 10 Juli 2017 | 17:56 WIB

Terkini

Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol

Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun

Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah

Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar

Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:21 WIB

Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi

Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi

Jakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming

Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara

Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Purbaya Caplok 60% Saham KCIC, Utang Whoosh Kini Tanggung Jawab Kemenkeu

Purbaya Caplok 60% Saham KCIC, Utang Whoosh Kini Tanggung Jawab Kemenkeu

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Nissan Navara PRO-4X Tampil Gagah di GIIAS 2026 dengan Mesin Turbo Diesel

Nissan Navara PRO-4X Tampil Gagah di GIIAS 2026 dengan Mesin Turbo Diesel

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:15 WIB

37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program

37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:13 WIB

×