Yusril Minta KPK Hadiri Panggilan Pansus Angket KPK

Tomi Tresnady | Bagus Santosa | Suara.com

Senin, 10 Juli 2017 | 22:06 WIB
Yusril Minta KPK Hadiri Panggilan Pansus Angket KPK
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra bersama dengan Prof Zain Badjeber memenuhi undangan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pejabat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya menghadiri panggilan Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK.

Katanya, sebagai lembaga negara yang baik, KPK harus tunduk kepada konstitusi yang ada.

"‎Apapun putusan dari lembaga negara (DPR) itu suka atau tidak suka ya harus dijalani," kata Yusril di DPR‎, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Yusril menilai, pembentukan Pansus Angket KPK ini sudah sesuai dengan prosedur dan tidak dipenuhi adanya kecacatan. Sebab, Pansus ini disahkan dan dibentuk dari hasil Rapat Paripurna.

"Bukan lantas kalau ada prosedurnya terus lantas ada cacat terus kita tidak patuhi‎," kata dia.‎

Dia mengibaratkan tindakan KPK ini dengan seseorang yang ditangkap polisi, namun kemudian orang yang ditangkap tersebut menolak karena menganggap tindakan polisi ini ilegal. ‎

Menurut Yusril, bila ada pihak-pihak menganggap keputusan lembaga dengan subjektif seperti ini, hal itu akan menimbulkan masalah dalam berkehidupan bernegara.‎ Sehingga, lebih baik tidak dilakukan.

"Jadi bukan persoalan kita yang secara subyektif yang mengatakan ini sah atau tidak sah kemudian kita tidak patuh. Coba kita bangun bagaimana hidup bernegara yang baik dan benar, menurut saya harus dicontohkan oleh pimpinan bagi lembaga-lembaga itu sendiri‎," tuturnya.‎

Karenanya, dia mengatakan, sebagai lembaga hukum, KPK bisa menindaklanjuti masalah ini sesuai dengan proses hukum. Dia juga menyarankan, supaya KPK tidak ‎melakukan perlawanan politik dengan membangun opini.

Katanya, ‎KPK bisa mengajukan gugatan ke pengadilan bila tidak terima dengan pembentukan Pansus ini.‎

Setelah ada putusan pengadilan, Yusril mengatakan, KPK jadi punya alasan yang kuat ketika tidak menghadiri rapat dengan Pansus. ‎

"Saya kira ilegal atau tidak ilegalnya itu bukan KPK yang menentukan, mustinya pengadilan yang memutuskan ilegal atau tidak," tuturnya.‎

Yusril tidak menerangkan kemana KPK harus menempuh proses hukum itu. Katanya, KPK bisa menempuhnya melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau Pengadilan Negeri untuk melakukan gugatan ini.‎

"Saya nggak mau mengajari KPK, nanti mereka kan pasti tahu, mau dibawa ke PTUN atau PN itu saya nggak mau ngajari detail, tapi dibawa ke ranah hukum saja untuk menyelesaikan masalah ini," kata dia.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Yusril Sarankan KPK Gugat ke Pengadilan Jika Tolak Pansus

Yusril Sarankan KPK Gugat ke Pengadilan Jika Tolak Pansus

News | Senin, 10 Juli 2017 | 20:26 WIB

Pakar Hukum: 5 Kesesatan Pansus Hak Angket KPK

Pakar Hukum: 5 Kesesatan Pansus Hak Angket KPK

News | Senin, 10 Juli 2017 | 19:25 WIB

Yusril: KPK Bisa Dibubarkan Seperti Kopkamtib Zaman Soeharto

Yusril: KPK Bisa Dibubarkan Seperti Kopkamtib Zaman Soeharto

News | Senin, 10 Juli 2017 | 17:56 WIB

Yusril Penuhi Undangan Pansus Angket KPK

Yusril Penuhi Undangan Pansus Angket KPK

Foto | Senin, 10 Juli 2017 | 17:36 WIB

Yusril Ihza: KPK Masuk Ranah Eksekutif, Bukan Yudikatif

Yusril Ihza: KPK Masuk Ranah Eksekutif, Bukan Yudikatif

News | Senin, 10 Juli 2017 | 16:34 WIB

Polri Ulang Tahun, Seperti Ini Ucapan KPK

Polri Ulang Tahun, Seperti Ini Ucapan KPK

News | Senin, 10 Juli 2017 | 12:05 WIB

Yusril: Rizieq Nggak Separah GAM dan PRRI, GAM Saja Dapat Amnesti

Yusril: Rizieq Nggak Separah GAM dan PRRI, GAM Saja Dapat Amnesti

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 21:06 WIB

Yusril Ihza Terima Permintaan Rizieq Jadi Penengah Masalah

Yusril Ihza Terima Permintaan Rizieq Jadi Penengah Masalah

News | Selasa, 20 Juni 2017 | 13:36 WIB

Rizieq Berterimakasih kepada Yusril Ihza, Apa Sebabnya?

Rizieq Berterimakasih kepada Yusril Ihza, Apa Sebabnya?

News | Senin, 19 Juni 2017 | 06:20 WIB

Yusril Persilakan KPK Gugat ke Pengadilan Soal Hak Angket DPR

Yusril Persilakan KPK Gugat ke Pengadilan Soal Hak Angket DPR

News | Rabu, 14 Juni 2017 | 08:15 WIB

Terkini

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:59 WIB

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:25 WIB

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:50 WIB

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:38 WIB

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:29 WIB

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:07 WIB

Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?

Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:59 WIB