Yusril Minta KPK Hadiri Panggilan Pansus Angket KPK

Tomi Tresnady, Bagus Santosa

Senin, 10 Juli 2017 | 22:06 WIB
Yusril Minta KPK Hadiri Panggilan Pansus Angket KPK
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra bersama dengan Prof Zain Badjeber memenuhi undangan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pejabat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya menghadiri panggilan Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK.

Katanya, sebagai lembaga negara yang baik, KPK harus tunduk kepada konstitusi yang ada.

"‎Apapun putusan dari lembaga negara (DPR) itu suka atau tidak suka ya harus dijalani," kata Yusril di DPR‎, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Yusril menilai, pembentukan Pansus Angket KPK ini sudah sesuai dengan prosedur dan tidak dipenuhi adanya kecacatan. Sebab, Pansus ini disahkan dan dibentuk dari hasil Rapat Paripurna.

"Bukan lantas kalau ada prosedurnya terus lantas ada cacat terus kita tidak patuhi‎," kata dia.‎
‎
Dia mengibaratkan tindakan KPK ini dengan seseorang yang ditangkap polisi, namun kemudian orang yang ditangkap tersebut menolak karena menganggap tindakan polisi ini ilegal. ‎

Menurut Yusril, bila ada pihak-pihak menganggap keputusan lembaga dengan subjektif seperti ini, hal itu akan menimbulkan masalah dalam berkehidupan bernegara.‎ Sehingga, lebih baik tidak dilakukan.

"Jadi bukan persoalan kita yang secara subyektif yang mengatakan ini sah atau tidak sah kemudian kita tidak patuh. Coba kita bangun bagaimana hidup bernegara yang baik dan benar, menurut saya harus dicontohkan oleh pimpinan bagi lembaga-lembaga itu sendiri‎," tuturnya.‎
‎
Karenanya, dia mengatakan, sebagai lembaga hukum, KPK bisa menindaklanjuti masalah ini sesuai dengan proses hukum. Dia juga menyarankan, supaya KPK tidak ‎melakukan perlawanan politik dengan membangun opini.

Katanya, ‎KPK bisa mengajukan gugatan ke pengadilan bila tidak terima dengan pembentukan Pansus ini.‎
‎
Setelah ada putusan pengadilan, Yusril mengatakan, KPK jadi punya alasan yang kuat ketika tidak menghadiri rapat dengan Pansus. ‎
‎
"Saya kira ilegal atau tidak ilegalnya itu bukan KPK yang menentukan, mustinya pengadilan yang memutuskan ilegal atau tidak," tuturnya.‎
‎
Yusril tidak menerangkan kemana KPK harus menempuh proses hukum itu. Katanya, KPK bisa menempuhnya melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau Pengadilan Negeri untuk melakukan gugatan ini.‎

"Saya nggak mau mengajari KPK, nanti mereka kan pasti tahu, mau dibawa ke PTUN atau PN itu saya nggak mau ngajari detail, tapi dibawa ke ranah hukum saja untuk menyelesaikan masalah ini," kata dia.‎

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Yusril Sarankan KPK Gugat ke Pengadilan Jika Tolak Pansus

Yusril Sarankan KPK Gugat ke Pengadilan Jika Tolak Pansus

News | Senin, 10 Juli 2017 | 20:26 WIB

Pakar Hukum: 5 Kesesatan Pansus Hak Angket KPK

Pakar Hukum: 5 Kesesatan Pansus Hak Angket KPK

News | Senin, 10 Juli 2017 | 19:25 WIB

Yusril: KPK Bisa Dibubarkan Seperti Kopkamtib Zaman Soeharto

Yusril: KPK Bisa Dibubarkan Seperti Kopkamtib Zaman Soeharto

News | Senin, 10 Juli 2017 | 17:56 WIB

Yusril Penuhi Undangan Pansus Angket KPK

Yusril Penuhi Undangan Pansus Angket KPK

Foto | Senin, 10 Juli 2017 | 17:36 WIB

Yusril Ihza: KPK Masuk Ranah Eksekutif, Bukan Yudikatif

Yusril Ihza: KPK Masuk Ranah Eksekutif, Bukan Yudikatif

News | Senin, 10 Juli 2017 | 16:34 WIB

Polri Ulang Tahun, Seperti Ini Ucapan KPK

Polri Ulang Tahun, Seperti Ini Ucapan KPK

News | Senin, 10 Juli 2017 | 12:05 WIB

Yusril: Rizieq Nggak Separah GAM dan PRRI, GAM Saja Dapat Amnesti

Yusril: Rizieq Nggak Separah GAM dan PRRI, GAM Saja Dapat Amnesti

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 21:06 WIB

Yusril Ihza Terima Permintaan Rizieq Jadi Penengah Masalah

Yusril Ihza Terima Permintaan Rizieq Jadi Penengah Masalah

News | Selasa, 20 Juni 2017 | 13:36 WIB

Rizieq Berterimakasih kepada Yusril Ihza, Apa Sebabnya?

Rizieq Berterimakasih kepada Yusril Ihza, Apa Sebabnya?

News | Senin, 19 Juni 2017 | 06:20 WIB

Yusril Persilakan KPK Gugat ke Pengadilan Soal Hak Angket DPR

Yusril Persilakan KPK Gugat ke Pengadilan Soal Hak Angket DPR

News | Rabu, 14 Juni 2017 | 08:15 WIB

Terkini

Jangan Terjebak Harga Murah, Tengok Strategi Investasi Setelah Aturan Rp1

Jangan Terjebak Harga Murah, Tengok Strategi Investasi Setelah Aturan Rp1

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:31 WIB

7 Sabun Muka Ekstrak Mawar untuk Cerahkan dan Lembapkan Kulit Kusam

7 Sabun Muka Ekstrak Mawar untuk Cerahkan dan Lembapkan Kulit Kusam

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 18:30 WIB

Direktur Pegadaian Bagikan Pengalaman Karier Dalam "Alumni Calling" Indonesia Punya Kamu 2026

Direktur Pegadaian Bagikan Pengalaman Karier Dalam "Alumni Calling" Indonesia Punya Kamu 2026

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:28 WIB

KPAI Minta Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP di Serpong Tak Berhenti di Mediasi

KPAI Minta Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP di Serpong Tak Berhenti di Mediasi

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:27 WIB

Siap Bantu Gus Kikin, Gus Ipul: Jadi Waketum PBNU Pun Tak Masalah!

Siap Bantu Gus Kikin, Gus Ipul: Jadi Waketum PBNU Pun Tak Masalah!

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:26 WIB

Dulu Buka Jalan Gibran Lewat MK, Kini Almas Tiba-tiba Dukung Denny Indrayana Usut Ijazah Wapres!

Dulu Buka Jalan Gibran Lewat MK, Kini Almas Tiba-tiba Dukung Denny Indrayana Usut Ijazah Wapres!

Surakarta | Rabu, 30 September 2026 | 18:24 WIB

Tekan Penggunaan LPG, 1 Juta Jargas Akan Dibangun

Tekan Penggunaan LPG, 1 Juta Jargas Akan Dibangun

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:23 WIB

Rupiah Melemah, Pedagang Tempe Ikut Menjerit

Rupiah Melemah, Pedagang Tempe Ikut Menjerit

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:22 WIB

Alya Sometimes Hides Her Feelings in Russian 2 Rilis PV Baru, Tayang 2027

Alya Sometimes Hides Her Feelings in Russian 2 Rilis PV Baru, Tayang 2027

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 18:20 WIB

CCTV dan ETLE Ungkap Pergerakan Terakhir Sutrimo Sebelum Ditemukan Kritis

CCTV dan ETLE Ungkap Pergerakan Terakhir Sutrimo Sebelum Ditemukan Kritis

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:18 WIB

×