Ketua Pansus Angket Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Ini Ucapannya

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 11 Juli 2017 | 13:41 WIB
Ketua Pansus Angket Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Ini Ucapannya
Ketua pansus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Selasa (11/7). [suara.com/Oke Atmaja]
Anggota Komisi I DPR Agun Gunandjar yang juga ketua pansus angket terhadap KPK memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional untuk tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong, Selasa (11/7/2017). Pemanggilan ini merupakan pemanggilan ulang.

Ketika baru tiba di KPK, Agun menuturkan alasan tak hadir pada agenda pemeriksaan Kamis (6/7/2017). Ketika itu, dia bersama anggota menemui para koruptor di lembaga pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Agung mengatakan sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada KPK mengenai agenda kerja pansus.

"Saya berkirim surat (ke KPK), pertanggal 4 Juli, dilampirkan dengan jadwal kerja saya selaku ketua pansus. Artinya bahwa persyaratan administratif tidak memenuhi panggilan tanggal 4 saya patuhi. Karena bagaimana pun proses hukum tidak bisa diabaikan," ujar Agung di gedung KPK.

Agun merasa didzalimi karena diberitakan mangkir dari panggilan KPK.

"Namun apa yang terjadi setelah saya tidak hadir, saya merasa saya dizalimi. Diberitakan di berbagai media saya mangkir, saya menghindar dari proses hukum dan sebagainya," kata Agun.

"Saya sampaikan bahwa saya tidak mangkir, saya tidak menghindar, tapi saya melakukan tugas kewajiban profesional dan saya sampaikan juga pada tanggal 6-nya saya sudah menerima surat panggilan kembali. Panggilan untuk menjadi saksi atas tersangka Andi Narogong untuk hari ini," Agun menambahkan.

Hari ini, dia datang memenuhi panggilan sekaligus menjawab bahwa dia taat hukum.

"Dengan lebih mengutamakan, karena bagaimana pun panggilan KPK ini adalah proses penegakan hukum yang harus dipatuhi, ditaati dan dijalankan. Yang selama ini juga sudah saya laksanakan, tidak pernah saya mangkir. Bahkan saya tidak pernah," kata dia

Agun berharap pemeriksaan hari ini dapat memberi manfaat, baik untuk KPK maupun pansus.

"Ini akan memberi manfaat secara langsung kepada saya sebagai ketua pansus agar KPK ke depan betul-betul bisa bekerja secara profesional, secara transparan dengan tetap lebih optimal, dengan panduan agar seluruh peraturan perundangan yang berlaku bisa dijalankan sebaik-baiknya. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan seperti yang terjadi hari ini. Mudah-mudahan melalui pansus bisa kita selesaikan semua," kata dia.

Agun mengaku tak mengenal Andi Agustinus dalam kasus dugaan proyek e-KTP.

"Saya kira terkait BAP yang sudah saya jalankan pada waktu kasus Irman dan Sugiharto, saya memberi sudah memberi kesaksian di bawah sumpah bahwa saya tidak kenal (Andi Narogong).

Ketika ditanya apakah ada kejanggalan dalam proses pembahasan anggaran di badan anggaran DPR menyangkut proyek e-KTP, Agung mengaku tak mengetahuinya.

"Saya sendiri tidak tahu karena saya bukan pimpinan. Saya jadi pimpinan baru Januari 2012," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat

Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:42 WIB

Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?

Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:46 WIB

Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 19:29 WIB

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 11:31 WIB

KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura

KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura

News | Selasa, 03 Juni 2025 | 02:00 WIB

Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Lengkap; Pemerintah Siap Jemput, Kapan?

Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Lengkap; Pemerintah Siap Jemput, Kapan?

News | Jum'at, 28 Februari 2025 | 11:09 WIB

Punya Paspor Guinea-Bissau, Kewarganegaraan Indonesia Paulus Tannos Ternyata Belum Dicabut

Punya Paspor Guinea-Bissau, Kewarganegaraan Indonesia Paulus Tannos Ternyata Belum Dicabut

News | Selasa, 28 Januari 2025 | 10:55 WIB

Buronan Kasus E-KTP Tertangkap di Singapura, Menkum Supratman Sebut Ekstradisi Paulus Tannos Butuh Waktu

Buronan Kasus E-KTP Tertangkap di Singapura, Menkum Supratman Sebut Ekstradisi Paulus Tannos Butuh Waktu

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 13:05 WIB

Mayoritas Pendukung Anies Percaya Ganjar Pranowo terlibat Korupsi E-KTP

Mayoritas Pendukung Anies Percaya Ganjar Pranowo terlibat Korupsi E-KTP

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 22:00 WIB

Perjalanan KPK Buru Paulus Tannos, Kini Ganti Nama dan Jadi Warga Afrika Selatan

Perjalanan KPK Buru Paulus Tannos, Kini Ganti Nama dan Jadi Warga Afrika Selatan

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 15:42 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×