Sidang Pledoi, KPK Koordinasi dengan Pihak Rutan Hadirkan Irman

Selasa, 11 Juli 2017 | 22:18 WIB
Sidang Pledoi, KPK Koordinasi dengan Pihak Rutan Hadirkan Irman
Jubir KPK, Febri Diansyah di Jakarta. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Rutan KPK terkait kondisi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, yang sempat sakit diare pada Senin (10/7/2017).

Hal ini menyusul sidang dugaan kasus korupsi E-KTP dengan agenda pembacaan nota pembelaan pada Rabu (12/7/2017), dengan menghadirkan terdakwa Irman dan Sugiharto.

"Masih koordinasi dengan pihak rutan," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/7/2017)

Adapun sidang esok hari, tambahnya, sesuai agenda yakni pembacaan nota pembelaan dari terdakwa.

"Besok Rabu (12/7/2017), persidangan akan dilakukan dengan pembelaan dari pihak terdakwa," kata dia.

Diketahui, sidang dengan agenda pembacaan pledoi sedianya digelar pada Senin (10/7/2017). Namun, sidang ditunda lantaran Irman, selaku terdakwa tak hadir karena alasan sakit diare. Maka dari itu, sidang akan kembali digelar pada Rabu (12/7/2017).

"Rencana persidangan Senin, diundur dua hari. Besok sidang benar berlangsung. Tentu kami dengar pembelaan terdakwa," tandasnya .

Dalam kasus korupsi proyek E-KTP, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri, Sugiharto, menjadi terdakwa atas kasus tersebut.

Irman sendiri sudah dituntut tujuh tahun penjara, sedangkan Sugiharto dituntut lima tahun penjara.

Baca Juga: KPK Sebut Akan Ada Tersangka Baru Korupsi e-KTP

KPK juga telah menetapkan, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, mantan Anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S. Haryani, dan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golangan Karya Markus Nari sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI