KPK Sebut Akan Ada Tersangka Baru Korupsi e-KTP

Selasa, 11 Juli 2017 | 14:38 WIB
KPK Sebut Akan Ada Tersangka Baru Korupsi e-KTP
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu Ketua KPK Agus Raharjo di Jakarta, Senin (13/3/2017). [Dok Kementerian Perhubungan]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan akan ada tersangka korupsi baru dalam waktu dekat. Tepatnya sebelum Juli 2017 berakhir.

KPK sudah memiliki bukti untuk menetapkan orang itu sebagai tersangka. Kasus yang menjerat orang itu merugikan negara Rp 2,3 triliun.

"Ya alat buktinya kan banyak. Untuk setiap orang kan pasti berbeda. Ya Anda tunggu saja. Ya, bulan ini," ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Sosok yang akan jadi tersangka korupsi itu masih dirahasiakan Agus. "Nanti pada waktunya diumumkan," kata dia.

Yang pasti orang itu terlibat dalam korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.

"Gelar perkara sudah dilakukan, sudah diputuskan, mungkin segera akan diumumkan," ucap Agus.

Di megakorupsi ini, KPK sudah memeriksa sejumlah pimpinan dan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 yaitu Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, anggota DPR fraksi PKB Abdul Malik Haramain, anggota DPR dari fraksi PDI-Perjuangan Arief Wibowo, mantan ketua DPR Marzuki Ali dan juga pimpinan banggar saat KTP-E dianggarkan Mechias Markus Mekeng.

Terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto.

Irman sendiri sudah dituntut tujuh tahun penjara sedangkan Sugiharto dituntut lima tahun penjara.

Baca Juga: Bekas Pimpinan Banggar DPR Sebut Pembahasan e-KTP Normal

KPK juga telah menetapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, mantan Anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S. Haryani, dan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golangan Karya Markus Nari sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI