“Hal demikan yang mendasari tidak disebutkannya ‘peran’ Allah dalam setiap fenomena hukum yang diatur dalam perundang-undangan. Peran Allah SWT yang mutak (causa prima) dalam kehidupan manusia dikhawatirkan justru akan tereduksi manakala diatur atau dirumuskan terperinci dalam perundang-undangan buatan manusia.”
Dianggap Lecehkan Allah, Dosen UBK Sempat Gugat UU Energi ke MK
Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 12 Juli 2017 | 08:39 WIB

BERITA TERKAIT
Sidang Perdana Patrialis Akbar
13 Juni 2017 | 16:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI