Dianggap Lecehkan Allah, Dosen UBK Sempat Gugat UU Energi ke MK

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 12 Juli 2017 | 08:39 WIB
Dianggap Lecehkan Allah, Dosen UBK Sempat Gugat UU Energi ke MK
Dosen Universitas Bung Karno Indrawan Sastronagoro memperbaiki permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi (UU Energi), Rabu (19/10) di Ruang Sidang Pleno Gedung MK. [Dok.Humas MK/Ifa]

“Hal demikan yang mendasari tidak disebutkannya ‘peran’ Allah dalam setiap fenomena hukum yang diatur dalam perundang-undangan. Peran Allah SWT yang mutak (causa prima) dalam kehidupan manusia dikhawatirkan justru akan tereduksi manakala diatur atau dirumuskan terperinci dalam perundang-undangan buatan manusia.”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI