Disidang di Tipikor, Miryam: Saya Ini Buang Airnya Berdarah

Kamis, 13 Juli 2017 | 13:48 WIB
Disidang di Tipikor, Miryam: Saya Ini Buang Airnya Berdarah
Mantan anggota DPR Miryam S. Haryani bersiap menjalani sidang perdana kasus dugaan pemberian keterangan palsu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/7). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S. Haryani membantah dakwaan jaksa bahwa dia telah memberikan keterangan palsu dalam sidang perkara korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Saya keberatan atas dakwaan yang dibuat oleh jaksa karena saya tidak mengatakan keterangan yang tidak benar sesuai dengan pasal 22 itu. Jadi saya tidak tahu keterangan yang mana yang dirasa tidak benar itu menurut jaksa, padahal saya sudah memberikan keterangan yang benar itu di pengadilan," kata Miryam usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (13/7/2017).

Jaksa mendakwa Miryam memberikan keterangan palsu dalam persidangan perkara korupsi dalam pengadaan e-KTP dengan cara mencabut Berita Acara Pemeriksaan pada tahap penyidikan.

"Kalau misalnya keterangan yang benar itu di penyidikan, nah proses penyidikan yang saya jalani itu saya merasa agak tertekan dan cukup stres, terutama yang dominan yang menekan saya adalah Pak Novel. Jadi menurut saya apa yang dituduhkan sekarang oleh jaksa, saya merasa keberatan sekali," kata Miryam.

Miryam bahkan meminta perlindungan karena ia mendapatkan tekanan.

"Kalau ada tekanan dari nama-nama itu misalnya ya, kenapa tidak diberikan perlidungan kepada saya? Kok didiamkan? Padahal pemeriksaan kesatu, kedua, ketiga, keempat, terus saya ada jeda cukup lama, itu saja," kata Miryam.

Miryam juga mengaku sudah menyampaikan keberatannya lewat pengaduan kepada Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK.

"Keberatan saya juga sudah saya kirimkan sebagai pengaduan kepada Pansus Hak Angket," kata Miryam.

Miryam juga mengaku tidak khawatir bila jaksa KPK memutar video pemeriksaannya selama di KPK.

"Mungkin orang yang tertekan di video dengan orang yang tertekan di fisik berbeda dong, kalau misalnya ada orang, misalnya saat marah diam, tertekan itu kan tidak bisa dilihat dari tayangan video itu," kata Miryam.

Penasihat hukum Miryam, Aga Khan, menyatakan bahwa aduan kliennya ke Pansus DPR menerangkan soal penyitaan, penggeledahan, hingga saat penetapan Miryam dalam Daftar Pencarian Orang.

"Nanti anda bisa lihat, disidang kita buka sementara perlindungan saksi baru ditawarkan satu hari sebelum diperiksa di persidangan. Itu menurut kita buat alasan saja untuk menekan Bu Miryam," kata Aga.

Miryam juga mengeluhkan sakitnya.

"Saya ini buang airnya berdarah, saya sudah hampir sepuluh hari begitu, saya minta besok ke dokter RSPA, diagnosa dokter pencernaan saya tidak bagus," kata Miryam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI