Novanto Tersangka, Golkar: Insya Allah Tidak Berpengaruh

Selasa, 18 Juli 2017 | 22:59 WIB
Novanto Tersangka, Golkar: Insya Allah Tidak Berpengaruh
Ketua harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid [suara.com/Dian Rosmala]

Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan penetapan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP memiliki pengaruh psikologi bagi kader partai. Namun ia meyakini, penetapan tersangka tidak akan berpengaruh menjelang Pilkada serentak dan Pilpres 2019.

"Secara psikologis pasti berpengaruh, tetap secara kerja politik, kerja kerja kekaryaan, kerakyatan, insyaAllah tidak berpengaruh," ujar Nurdin di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Menurutnya, partainya akan bergerak dinamis dalam kepengurusan dan tidak akan terpengaruh dengan penetapan Novanto menjadi tersangka.

"Karena kita sudah punya sistem baku, seluruh keorganisasian akan bergerak dinamis. Misalnya saya Ketua Tim pilkada pusat, tidak akan terpengaruh pada pak Setya Novanto sebagai tersangka tetap mekanisme organisasi berjalan," kata dia.

"Tanggal 1 Agustus nanti, saya akan rapat dengan tim pilkada pusat untuk menetapkan dari pada 171 calon pilkada yang akan ikut Pilkada di 2018, tidak akan berpengaruh pada visi dan progran Partai Golkarnya," sambungnya.

‎Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Penetapan tersangka itu berdasarkan bukti permulaan yang dianggap cukup.‎‎

"KPK menetapkan saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014 sebaai tersangka terbaru kasus e-KTP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Sejak awal kasus ini masuk ke persidangan, nama Setya Novanto memang disebut jaksa dalam surat dakwaan untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP. Setya disebut bersama-sama dengan 6 orang lainnya termasuk dua terdakwa e-KTP.

Baca Juga: Jaga Stabilitas, Novanto Tetap Dipertahankan Jadi Ketua Golkar

Dalam surat dakwaan untuk dua terdakwa Sugiharto dan Irman disebutkan, Setya Novanto bersama-sama melakukan korupsi dengan Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Peran Novanto dibeberkan jaksa KPK untuk mendorong fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek itu. ‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI