Jalan Setya Novanto Setelah Jadi Tersangka Korupsi e-KTP

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 19 Juli 2017 | 06:34 WIB
Jalan Setya Novanto Setelah Jadi Tersangka Korupsi e-KTP
Ketua DPR RI Setya Novanto didampingi wakil pimpinan DPR Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan, Fahri Hamzah, memberikan keterangan pers terkait penetapan status tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).

Suara.com - Setya Novanto angkat bicara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Senin (17/7/2017) kemarin. Ketua DPR itu dianggap terlibat dalam korupsi mega proyek e-KTP.

Meski berstatus sebagai tersangka, Novanto tidak ingin mengundurkan diri dari jabatan ketua DPR. Hal itu dia katakana di jumpa pers di DPR yang dihadiri para para wakil ketua DPR dan sekretaris jenderal.

Alasan dia tak mau mundur, Novanto belum menerima salinan surat dari KPK mengenai penetapan menjadi tersangka.

Kepala Badan Keahlian DPR Johnson Rajagukguk menyebut tiga alasan pimpinan DPR diberhentikan yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan.

"Kalau pimpinan jadi tersangkut hukum, maka pasal sudah diatur, pemberhentian bisa dilakukan manakala ada keputusan pengadilan atau inkrah karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih," kata dia.

Johnson menyatakan status tersangka tidak mempengaruhi kedudukan ketua DPR. Hal itu, katanya sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3. Dalam konferensi pers, Novanto menegaskan tidak pernah menerima Rp574 miliar.

"Tidak pernah menerima. Duit Rp574 miliar itu besar bukan main, bagaimana transfernya, bagaimana wujudnya? Saya mohon jangan ada penzaliman terhadap diri saya," kata dia.

Novanto pun akan merenung setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya akan merenung dengan baik, konsultasikan dengan kuasa hukum. Keluarga dan anak memberi pengertian kepada anak-anak khususnya anak yang masih kecil. Saya percaya bahwa Allah SWT tahu apa yang saya lakukan, bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar. Saya serahkan pada proses-proses hukum selanjutnya‎," kata Novanto.

baca juga

Dalam penetapan tersangka ini, Novanto disebut-sebut menerima uang korupsi Rp574 miliar. Dia pun membantah menerima uang tersebut.

"Saya juga kaget, saya disebut terima Rp 574 Miliar. Kita lihat sidang tipikor, kata Nasar keterlibatan saya tidak ada. Begitupula Andi Narogong juga sampaikan bahwa saya tidak terima uang tersebut. Saya tidak pernah terima uang. Itu besarnya bukan main. Saya nggak lihat wujudnya, transfernya bagaimana. Saya tidak ingin terus ada pendzaliman terhadap diri saya," tutur Novanto.

‎‎Mengenai status tersangka itu, Novanto belum akan menggugat penetapan KPK tersebut. Sebab Golkar atau Novanto belum mendapatkan salinan surat keterangan penetapan tersangka dari KPK.

Sejumlah pihak mendorong Novanto untuk mundur dari jabatan Ketua KPK. Salah satunya Fraksi Partai Demokrat.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan Novanto lebih baik mundur dari jabatannya agar bisa fokus dalam menghadapi proses hukumnya.

"‎Menurut hemat kami kelegowoan beliau, yakni mengundurkan diri dari posisi DPR RI dan beliau juga fokus menghadapi persoalan di KPK," ‎kata Didik di DPR, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota Golkar Fayakhun Dicegah KPK ke Luar Negeri

Anggota Golkar Fayakhun Dicegah KPK ke Luar Negeri

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 18:24 WIB

Mahfud: KPK Tak Bisa Diawasi Pansus Angket, Bukan Pemerintah

Mahfud: KPK Tak Bisa Diawasi Pansus Angket, Bukan Pemerintah

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 18:19 WIB

PKB Inisiasi Pertemuan Fraksi DPR Bicarakan Status Novanto

PKB Inisiasi Pertemuan Fraksi DPR Bicarakan Status Novanto

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 16:50 WIB

Mahfud MD Penuhi Undangan Pansus KPK

Mahfud MD Penuhi Undangan Pansus KPK

Foto | Selasa, 18 Juli 2017 | 16:49 WIB

Novanto Belum Berani Gugat KPK, Ini Sebabnya

Novanto Belum Berani Gugat KPK, Ini Sebabnya

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 16:37 WIB

Novanto Jadi TSK, Gerindra Tunggu Perkembangan Situasi

Novanto Jadi TSK, Gerindra Tunggu Perkembangan Situasi

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 16:18 WIB

Setya Novanto Pimpin Rapat Partai Golkar

Setya Novanto Pimpin Rapat Partai Golkar

Foto | Selasa, 18 Juli 2017 | 16:13 WIB

Novanto dan Petinggi Golkar Kumpul di Anggrek Neli Murni

Novanto dan Petinggi Golkar Kumpul di Anggrek Neli Murni

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 16:08 WIB

Novanto: Jangan Sebar Saya Telah Menerima Duit Rp574 Miliar

Novanto: Jangan Sebar Saya Telah Menerima Duit Rp574 Miliar

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 15:50 WIB

Terkini

AHY: Rakyat Bisa Bertahan Belum Sejahtera, tapi Sulit Menerima Ketidakadilan

AHY: Rakyat Bisa Bertahan Belum Sejahtera, tapi Sulit Menerima Ketidakadilan

News | Rabu, 02 September 2026 | 11:49 WIB

Super League 2026/2027 Siap Bergulir, I.League Pasang Target Tembus 10 Besar Asia

Super League 2026/2027 Siap Bergulir, I.League Pasang Target Tembus 10 Besar Asia

Bola | Rabu, 02 September 2026 | 11:49 WIB

Bantuan BSI Terus Mengalir untuk Lebih dari 4.000 Penyintas Gempa di NTT dan Flores

Bantuan BSI Terus Mengalir untuk Lebih dari 4.000 Penyintas Gempa di NTT dan Flores

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 11:48 WIB

7 Cara Menghilangkan Bau Amis dan Busuk yang Membandel di Kulkas

7 Cara Menghilangkan Bau Amis dan Busuk yang Membandel di Kulkas

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 11:47 WIB

BNPT Ungkap 620 Anak Terpapar Paham Terorisme, Tersebar di 30 Provinsi

BNPT Ungkap 620 Anak Terpapar Paham Terorisme, Tersebar di 30 Provinsi

News | Rabu, 02 September 2026 | 11:47 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Bayi dan Balita 100 Persen Mineral Physical

5 Rekomendasi Sunscreen Bayi dan Balita 100 Persen Mineral Physical

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 11:45 WIB

Profil Benat San Jose Pelatih Baru Emil Audero: Punya Kedekatan dengan Indonesia

Profil Benat San Jose Pelatih Baru Emil Audero: Punya Kedekatan dengan Indonesia

Bola | Rabu, 02 September 2026 | 11:44 WIB

Intip Mobil Baru Renault Harga 80 Juta, Konsumsi BBM Tembus 25,2 Km/Liter

Intip Mobil Baru Renault Harga 80 Juta, Konsumsi BBM Tembus 25,2 Km/Liter

Otomotif | Rabu, 02 September 2026 | 11:43 WIB

Perlu Ada Insentif untuk Dorong Pembangunan Pengisi Ulang Baterai Motor Listrik di Luar Jawa

Perlu Ada Insentif untuk Dorong Pembangunan Pengisi Ulang Baterai Motor Listrik di Luar Jawa

Otomotif | Rabu, 02 September 2026 | 11:43 WIB

Kalah Arbitrase, PGN Hadapi Tagihan Kompensasi 9 Kargo LNG

Kalah Arbitrase, PGN Hadapi Tagihan Kompensasi 9 Kargo LNG

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 11:43 WIB

×