Mantan Anggota HTI Masih Bisa Berdakwah, tapi...

Ardi Mandiri

Sabtu, 22 Juli 2017 | 05:09 WIB
Mantan Anggota HTI Masih Bisa Berdakwah, tapi...
Massa DPD I Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Lampung. (ANTARA FOTO/Tommy Saputra)

Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menyatakan mantan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masih diperbolehkan untuk berdakwah, dengan catatan tidak mengangkat ajaran Khilafah dalam kegiatan tersebut.

"Kalau berdakwah tidak apa-apa, tapi harus kita lihat lagi isi dakwahnya tentang apa. Tidak boleh tentang ideologi Khilafah yang mereka usung," ujar Tenaga Ahli Menko Polhukam Sri Yunanto dalam diskusi "Tindak Lanjut Penerbitan Perppu Ormas" yang berlangsung di Jakarta, Jumat.

Kendati demikian, dalam melaksanakan pengajian maupun dakwah tersebut, para mantan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak diperkenankan membawa atribut organisasi mereka.

"Kalau (atribut) itu sudah tidak boleh. Lalu, pertemuan dengan mengatasnamakan ormas juga tidak boleh. Ini yang akan terus diawasi," kata Sri Yunanto.

Terkait dengan pengawasan, Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kemendagri La Ode Ahmad meminta masyarakat untuk turut berpartisipasi memberikan laporan kepada kepolisian, jika menemukan pelanggaran kegiatan mantan aktivis HTI yang dilakukan di lingkungan mereka.

"Mereka jumlahnya banyak, pemerintah tidak bisa menjangkau semua. Kami harapkan masyarakat kasih laporan kalau masih ada yang tidak mengikuti aturan. Masyarakat tentu lebih tahu dengan kondisi lapangan," tuturnya.

Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017, perubahan atas UU No 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 ini dinilai tidak lagi memadai dalam mencegah meluasnya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, karena tidak adanya asas hukum "contrario actus", yang mana kementerian pemberi izin ormas (Kemenkumham), kemudian juga memiliki kewenangan untuk mencabut atau membatalkannya.

Selain itu, dalam UU Ormas pengertian ajaran dan tindakan bertentangan Pancasila dirumuskan secara sempit dan terbatas pada atheisme, komunisme, marxisme dan Leninisme. Padahal sejarah di Indonesia membuktikan ajaran-ajaran lain juga bisa menggantikan atau bertentangan dengan Pancasila.

Penerbitan Perppu Ormas itu kemudian diikuti dengan pencabutan status badan hukum organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Kementerian Hukum dan HAM, pada Rabu (19/7).

Pemerintah menilai HTI yang ingin mengusung pemerintahan berdasarkan Khilafah telah mengancam keutuhan NKRI, sehingga dibubarkan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akan Kembali Cabut Izin Ormas, Menkumham Tunggu Data Polri

Akan Kembali Cabut Izin Ormas, Menkumham Tunggu Data Polri

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 13:40 WIB

Menkumham Siap Lawan Gugatan HTI soal Perppu Ormas ke MK

Menkumham Siap Lawan Gugatan HTI soal Perppu Ormas ke MK

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 12:54 WIB

MUI: Ormas Berazas Islam Tak Bermasalah

MUI: Ormas Berazas Islam Tak Bermasalah

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 19:37 WIB

Selain HTI, Djarot Sebut Masih Ada Ormas AntiPancasila

Selain HTI, Djarot Sebut Masih Ada Ormas AntiPancasila

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 11:01 WIB

Rencana Pembubaran FPI Sudah Sejak Era Gusdur

Rencana Pembubaran FPI Sudah Sejak Era Gusdur

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 10:01 WIB

PPP Anggap Pembubaran HTI Jadi Hikmah

PPP Anggap Pembubaran HTI Jadi Hikmah

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 06:11 WIB

Tak Hanya HTI, Sekte 'Saksi Yehuwa' Juga Diusul Dibubarkan

Tak Hanya HTI, Sekte 'Saksi Yehuwa' Juga Diusul Dibubarkan

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 18:40 WIB

Kisah Pembubaran Organisasi di Indonesia: Dari Masyumi hingga HTI

Kisah Pembubaran Organisasi di Indonesia: Dari Masyumi hingga HTI

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 17:51 WIB

FPI: Pencabutan Izin HTI Kemunduran Demokrasi

FPI: Pencabutan Izin HTI Kemunduran Demokrasi

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 15:46 WIB

Terkini

Hujan Mulai Guyur Sejumlah Wilayah, BNPB Pertimbangkan Pindahkan Armada Modifikasi Cuaca

Hujan Mulai Guyur Sejumlah Wilayah, BNPB Pertimbangkan Pindahkan Armada Modifikasi Cuaca

News | Senin, 02 November 2026 | 14:21 WIB

Kurang Bersyukur Tidak Menjadi Jawaban atas Persoalan Kesehatan Mental

Kurang Bersyukur Tidak Menjadi Jawaban atas Persoalan Kesehatan Mental

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 14:20 WIB

Urutan Pemakaian Skincare yang Benar antara Toner, Serum, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari?

Urutan Pemakaian Skincare yang Benar antara Toner, Serum, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari?

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 14:20 WIB

Drawing Closer: Apa yang Ingin Kita Tinggalkan Jika Waktu Kita Terbatas?

Drawing Closer: Apa yang Ingin Kita Tinggalkan Jika Waktu Kita Terbatas?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 14:20 WIB

Self-Care Makin Didorong di Asia Pasifik, Literasi Kesehatan dan Keamanan Obat Jadi Kunci

Self-Care Makin Didorong di Asia Pasifik, Literasi Kesehatan dan Keamanan Obat Jadi Kunci

Health | Senin, 02 November 2026 | 14:18 WIB

BPBD Bingung! Tak Ada Hujan, Bongkahan Es Seukuran Kepala Bocah Jatuh Jebol Atap Rumah di Bantul

BPBD Bingung! Tak Ada Hujan, Bongkahan Es Seukuran Kepala Bocah Jatuh Jebol Atap Rumah di Bantul

News | Senin, 02 November 2026 | 14:18 WIB

New Delhi Diserang Kabut Asap Beracun, Pekerja Wajib WFH Hingga Tarif Parkir Dinaikkan

New Delhi Diserang Kabut Asap Beracun, Pekerja Wajib WFH Hingga Tarif Parkir Dinaikkan

News | Senin, 02 November 2026 | 14:15 WIB

Lenovo Yoga Tab Gen 2 Segera Hadir di Indonesia, Bawa Pena Digital dengan Kontrol Gestur AI

Lenovo Yoga Tab Gen 2 Segera Hadir di Indonesia, Bawa Pena Digital dengan Kontrol Gestur AI

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 14:15 WIB

Bahlil Murka, Ekspor Batu Bara hingga LNG Tak Boleh Mampir Singapura Lagi

Bahlil Murka, Ekspor Batu Bara hingga LNG Tak Boleh Mampir Singapura Lagi

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 14:14 WIB

Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit

Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit

Surakarta | Senin, 02 November 2026 | 14:13 WIB

×