Arkeolog Jelaskan Nisan dan Koin Lafadz Allah di Zaman Majapahit

Siswanto, Dian Rosmala

Minggu, 23 Juli 2017 | 15:20 WIB
Arkeolog Jelaskan Nisan dan Koin Lafadz Allah di Zaman Majapahit
Arkeolog dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Agus Aris Munandar di acara beda buku tentang Majapahit [suara.com/Dian Rosmala]
Kajian Herman Sinung Janutama yang menyimpulkan Kerajaan Majapahit sebagai Kerajaan Islam yang kemudian dituangkan dalam bukut berjudul Fakta Mengejutkan, Majapahit Kerajaan Islam (2010) diperdebatkan oleh arkeolog dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Agus Aris Munandar. Menurut Agus simpulan tersebut tak didukung bukti yang kuat.

Namun, penulis buku menekankan bahwa bukunya yang telah diterbitkan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pengurus Daerah Muhammadiyah, Kota Yogyakarta, sudah melalui kajian yang ilmiah. Kesimpulan tersebut, antara lain didukung oleh bukti-bukti adanya nisan bertuliskan aksara Arab di sekitar reruntuhan bangunan Kerajaan Majapahit, kemudian temuan koin yang bertuliskan lafadz La Ilaha Illallah Muhammadan Rasulullah (Tiada Tuhan Selain Allah dan Muhammad Rasul Allah).

Menurut Agus nisan dan koin memang benar adanya dan sudah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit. Tapi, kata dia, bukan berarti langsung bisa disimpulkan Kerajaan Majapahit merupakan Kerajaan Islam.

"Pada masa Majapahit, ada masyarakat Islam di sana. Jadi nisan-nisan itu memang nisan yang menandai makam-makam Islam," kata Agus dalam diskusi bertema Jangan Lupakan Sejarah, Tolak Rekayasa Sejarah Majapahit, di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/7/2017).

Agus menambahkan sejak Kerajaan Majapahit berdiri, Islam sudah masuk ke Pulau Jawa. Pemerintahan Majapahit yang dikuasai oleh Hindu-Buddha tidak pernah melarang orang-orang Islam datang ke kerajaan mereka. Bahkan, nisan mereka juga diberi lambang daripada kerajaan Majapahit.

"Itu tidak dilarang oleh pemerintahan Majapahit. Boleh-boleh saja, dan malahan diberi hiasan-hiasan Majapahit juga hiasan-hiasan Surya Majapahit yang merupakan ciri khas kerajaan Majapahit," tutur Agus.

Mengenai koin yang memuat lafadz La Ilaha Illallah Muhammadan Rasulullah dan di dalamnya terdapat lambang kerajaan Majapahit, kata Agus, itu karena pemerintahan Majapahit menerima semua koin yang dipakai untuk bertransaksi di kerajaannya oleh para pendatang, termasuk ummat Islam pada saat itu.

"Jadi sah-sah saja kalau itu ada poin dengan tulisan lafadz La ilaha Illallah dan semua koin berlaku di sana, termasuk koin itu. Marena memang sebagian penduduk Majapahit ada yang agamanya Islam, tapi tidak seluruhnya kerajaan itu memeluk agama Islam," tutur Agus.

Bahkan, kata Agus, penduduk di kawasan pantai utara Jawa, pada zaman itu sudah memeluk agama Islam. Namun bukan berarti Kerajaan Majapahit dan para petingginya juga beragama Islam.

Lebih lanjut, dosen Arkeologi FIB UI mengatakan bahwasanya terkait adanya penulisan sejarah Majapahit yang berbeda itu sudah pernah dibahas di Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Bahkan, Ditjen Kebudayaan sudah menolak buku Herman.

"Kami pernah melakukan diskusi, oleh pak Dirjen Kebudayaan, pak Hilmar di kantor dia waktu itu. Kemendikbud sendiri resmi menolak. Makanya sekarang sudah sudah nggak ada lagi. Jadi memang keliru tafsirannya atau memaksa untuk ditafsirkan," kata Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:00 WIB

Membaca Ulang Sang Mahapatih Gajah Mada di Buku Agus Munandar

Membaca Ulang Sang Mahapatih Gajah Mada di Buku Agus Munandar

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:00 WIB

Di Ambang Senja Majapahit: Membaca Sabda Palon 4 karya Damar Shashangka

Di Ambang Senja Majapahit: Membaca Sabda Palon 4 karya Damar Shashangka

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:20 WIB

Bajak Laut & Purnama Terakhir: Mencari Pusaka Sakti Majapahit 1667

Bajak Laut & Purnama Terakhir: Mencari Pusaka Sakti Majapahit 1667

Your Say | Minggu, 19 April 2026 | 15:57 WIB

Novel Kemben Emas: Sejarah Kejayaan Majapahit dan Bangkitnya Kerajaan Demak

Novel Kemben Emas: Sejarah Kejayaan Majapahit dan Bangkitnya Kerajaan Demak

Your Say | Minggu, 12 April 2026 | 09:00 WIB

Diguyur Hujan, Dinding Penahan Candi Dorok Era Majapahit Runtuh

Diguyur Hujan, Dinding Penahan Candi Dorok Era Majapahit Runtuh

Foto | Selasa, 03 Maret 2026 | 20:36 WIB

Jejak Majapahit dan Aroma yang Menjerat Keserakahan dalam Aroma Karsa

Jejak Majapahit dan Aroma yang Menjerat Keserakahan dalam Aroma Karsa

Your Say | Jum'at, 13 Februari 2026 | 17:55 WIB

Hadiri Pengukuhan Guru Besar UGM, Jusuf Kalla: Sikap Kritis Penting dalam Demokrasi

Hadiri Pengukuhan Guru Besar UGM, Jusuf Kalla: Sikap Kritis Penting dalam Demokrasi

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 14:47 WIB

Bedah Buku Gajah Mada: Riwayat Hidup Mahapatih Terhebat dalam Sejarah Majapahit

Bedah Buku Gajah Mada: Riwayat Hidup Mahapatih Terhebat dalam Sejarah Majapahit

Your Say | Rabu, 14 Januari 2026 | 15:00 WIB

Apakah Keajaiban Sejarah Desa Majapahit di Mojokerto Akhirnya Terungkap?

Apakah Keajaiban Sejarah Desa Majapahit di Mojokerto Akhirnya Terungkap?

Lifestyle | Kamis, 20 November 2025 | 12:40 WIB

Terkini

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:50 WIB

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:30 WIB

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:24 WIB

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:22 WIB

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:00 WIB

IOC Tolak Pengaduan FairSquare terhadap Gianni Infantino soal Dukungan ke Donald Trump

IOC Tolak Pengaduan FairSquare terhadap Gianni Infantino soal Dukungan ke Donald Trump

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:00 WIB

Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026

Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026

Jogja | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:58 WIB

Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan

Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:57 WIB

×