NU: Jangan Jadikan Mantan HTI Sebagai Musuh!

Ardi Mandiri

Minggu, 23 Juli 2017 | 22:05 WIB
NU: Jangan Jadikan Mantan HTI Sebagai Musuh!
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Keluarga Besar Nahdlatul Ulama kota Bandung berdemonstrasi menuntut pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/4). [Antara/Agus Bebeng]

Suara.com - Sekretaris Lembaga Taklif Wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTN NU) Syafiq Alielha menilai mantan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak boleh dijadikan musuh, namun perlu dirangkul.

"Yang dibatalkan itu konstruksi organisasi dan status hukum, kita jangan memusuhi anggota HTI-nya," jelas dia dalam diskusi "Perppu Ormas Untuk Semua" yang berlangsung di Jakarta, Ahad.

Dia juga tidak membenarkan adanya diskriminasi atau munculnya tindakan persekusi terhadap simpatisan ormas yang mengusung ideologi Khilafah tersebut.

"Pembubaran organisasi itu sudah cukup melemahkan mereka. Dengan begitu, ideologi mereka saya rasa tidak akan menjadi ancaman lagi buat NKRI," tutur dia.

"Sekarang yang perlu dilakukan adalah mengubah dasar pemikiran mantan HTI agar mengakui Pancasila sebagai dasar negara dan merangkul mereka untuk meninggalkan ide-ide Khilafah," kata Syafiq.

Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017, perubahan atas UU No 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 ini dinilai tidak lagi memadai dalam mencegah meluasnya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, karena tidak adanya asas hukum "contrario actus", yang mana kementerian pemberi izin ormas (Kemenkumham), kemudian juga memiliki kewenangan untuk mencabut atau membatalkannya.

Selain itu, dalam UU Ormas pengertian ajaran dan tindakan bertentangan Pancasila dirumuskan secara sempit dan terbatas pada atheisme, komunisme, marxisme dan Leninisme. Padahal sejarah di Indonesia membuktikan ajaran-ajaran lain juga bisa menggantikan atau bertentangan dengan Pancasila.

Penerbitan Perppu Ormas itu kemudian diikuti dengan pencabutan status badan hukum organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Kementerian Hukum dan HAM, pada Rabu (19/7).

Pemerintah menilai HTI yang ingin mengusung pemerintahan berdasarkan Khilafah telah mengancam keutuhan NKRI, sehingga dibubarkan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bela HTI, GNPF MUI Bakal Demo Tolak Perppu Ormas

Bela HTI, GNPF MUI Bakal Demo Tolak Perppu Ormas

News | Minggu, 23 Juli 2017 | 11:58 WIB

Sultan Siap Laksanakan Perppu Ormas Anti-Pancasila di Yogyakarta

Sultan Siap Laksanakan Perppu Ormas Anti-Pancasila di Yogyakarta

News | Sabtu, 22 Juli 2017 | 05:29 WIB

Kemendagri Dorong Pemda Buat Perda Ormas Anti-Pancasila

Kemendagri Dorong Pemda Buat Perda Ormas Anti-Pancasila

News | Sabtu, 22 Juli 2017 | 00:53 WIB

Mantan Anggota HTI Masih Bisa Berdakwah, tapi...

Mantan Anggota HTI Masih Bisa Berdakwah, tapi...

News | Sabtu, 22 Juli 2017 | 05:09 WIB

Akan Kembali Cabut Izin Ormas, Menkumham Tunggu Data Polri

Akan Kembali Cabut Izin Ormas, Menkumham Tunggu Data Polri

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 13:40 WIB

Menkumham Siap Lawan Gugatan HTI soal Perppu Ormas ke MK

Menkumham Siap Lawan Gugatan HTI soal Perppu Ormas ke MK

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 12:54 WIB

MUI: Ormas Berazas Islam Tak Bermasalah

MUI: Ormas Berazas Islam Tak Bermasalah

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 19:37 WIB

Selain HTI, Djarot Sebut Masih Ada Ormas AntiPancasila

Selain HTI, Djarot Sebut Masih Ada Ormas AntiPancasila

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 11:01 WIB

Rencana Pembubaran FPI Sudah Sejak Era Gusdur

Rencana Pembubaran FPI Sudah Sejak Era Gusdur

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 10:01 WIB

Terkini

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:51 WIB

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Banten | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat

Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK

Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI

Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:38 WIB

×