Kejati Turunkan Jaksa Peneliti dalam Kasus 1 Ton Sabu

Ardi Mandiri

Selasa, 25 Juli 2017 | 23:03 WIB
Kejati Turunkan Jaksa Peneliti dalam Kasus 1 Ton Sabu
Sejumlah anggota Dit Narkoba Polda Metro Jaya memeriksa paket-paket sabu yang gagal diselundupkan di Dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, Kamis (13/7).

Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menunjuk jaksa peneliti yang akan menangani berkas perkara penyelundupan satu ton sabu-sabu setelah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus tersebut dari Polda Metro Jaya.

"Jaksa penelitinya sudah ditunjuk untuk mengikuti perkembangan penyidikan dan meneliti hasil penyidikan," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta Masyhudi yang didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Nirwan Nawawi di Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Disebutkan, jaksa peneliti tersebut adalah Abun Hasballah, Yuniar Sinar Pamungkas, Andri Wiranova, Payaman, Hening Juliastuti dan Ibnu Sahal.

SPDP yang diterima oleh Kejati DKI atas nama Hsu Yung Li dkk, Nomor B/492/VII/2017/Ditresnarkoba tanggal 13 Juli 2017.

Apabila penyidik telah menyampaikan berkas perkaranya, selanjutnya jaksa peneliti akan meneliti berkas dan kelengkapannya baik secara formil maupun materiil, katanya.

Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 113 (2) juncto Pasal 112 (2) juncto Pasal 115 (1) Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tentang memiliki menyimpan menguasai mengirim mengangkut mentrasito narkotika golongan 1.

Sebelumnya, Tim Gabungan Satuan Tugas Merah Putih menangkap lima tersangka yang menyelundupkan satu ton sabu-sabu dari Tiongkok melalui perairan Tanjung Berakit, Batam, Sabtu (15/7).

Kelima orang yang ditangkap tersebut adalah warga negara Tiongkok yakni Tsai Chih Hung, Sen Chih-Feng, Kuo Chun Yuan, Kuo Chun Hasiung, dan Juan Jin Sheng. Mereka membawa satu ton sabu-sabu dari Tiongkok dan mengantarkannya ke dermaga bekas Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, Rabu (13/7).

Sebelum menangkap kelima orang tersebut, aparat keamanan terlebih dahulu menangkap empat warga Tiongkok lainnya yang menerima sabu-sabu tersebut di dermaga bekas Hotel Mandalika, yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Petugas menembak mati Lin Ming Hui karena melawan saat akan ditangkap. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Membongkar 1 Ton Narkoba sampai Trik Edarkan Sabu di Mesin Cuci

Membongkar 1 Ton Narkoba sampai Trik Edarkan Sabu di Mesin Cuci

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 20:05 WIB

BNN Ungkap Peredaran Narkoba Lewat Mesin Cuci

BNN Ungkap Peredaran Narkoba Lewat Mesin Cuci

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 13:31 WIB

BNN Ungkap 10 Kg Sabu

BNN Ungkap 10 Kg Sabu

Foto | Selasa, 25 Juli 2017 | 13:22 WIB

Jokowi Apresiasi BNN dan Polri Bongkar Selundupan Sabu 1 Ton

Jokowi Apresiasi BNN dan Polri Bongkar Selundupan Sabu 1 Ton

News | Senin, 24 Juli 2017 | 13:48 WIB

Sepasang Kekasih Menginap, Ada 11,33 Gram Sabu di Kamar

Sepasang Kekasih Menginap, Ada 11,33 Gram Sabu di Kamar

News | Minggu, 23 Juli 2017 | 12:24 WIB

Pengendali Satu Ton Sabu Berhasil Bikin Polisi Bingung

Pengendali Satu Ton Sabu Berhasil Bikin Polisi Bingung

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 19:50 WIB

Tujuh Artis Akhirnya Direhab, Pretty Asmara Bakal Dihukum Berat

Tujuh Artis Akhirnya Direhab, Pretty Asmara Bakal Dihukum Berat

Entertainment | Kamis, 20 Juli 2017 | 15:16 WIB

Begini Cara Pengangkut Sabu Satu Ton Hindari Pelacakan

Begini Cara Pengangkut Sabu Satu Ton Hindari Pelacakan

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 08:37 WIB

Bandar Sabu Satu Ton Pakai Jasa Nelayan karena Tahu Jalur Laut

Bandar Sabu Satu Ton Pakai Jasa Nelayan karena Tahu Jalur Laut

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 18:14 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×