Mendagri Sebut Sanksi PNS yang Terlibat HTI Akan Pemecatan

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 26 Juli 2017 | 16:14 WIB
Mendagri Sebut Sanksi PNS yang Terlibat HTI Akan Pemecatan
Panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna H Laoly dan Komisioner KPU Ilham Saputera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).

Suara.com - Menteri Dalam Negri Tjahjo Kumolo mengatakan Kementerian Dalam Negeri akan memberikan sanksi kepada PNS jika terindikasi terlibat dengan kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Menurutnya, PNS sudah disumpah untuk setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

"Harus ada saksi yang detil. Aturannya ada undang-undangnya ada, sebagai PNS dia disumpah harus setia pada Pancasila dan UUD 45. (sanksi) teguran, disiplin, sampai pemberhentian," ujar Tjahjo di Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (26/7/2017).

Tjahjo menuturkan, pihaknya telah membentuk tim untuk menginventarisasi PNS yang terlibat dengan organisasi kemasyarakatan yang anti Pancasila.

"Misal di Dagri, kami bentuk tim ketuanya Sekretaris Jenderal sama Inspektur Jenderal, untuk inventarisasi. Ada bukti nggak dia mengucapkan, berdakwah, mengorganisir, menghimpun di lingkungan Depdagri yang memberikan pemahaman antiPancasila antiBhinneka Tunggal Ika," kata dia.

Maka dari itu, Tjahjo menegaskan pemberhentian kepada PNS yang terbukti mengikuti ormas antiPancasila harus hati-hati, agar tidak dimanfaatkan di lingkungan pemerintahan baik provinsi, kabupaten dan kota.

"Pemberhentian ini yang harus hati-hati, jangan nanti dimanfaatkan tim PNS provinsi kabupaten, kota like and dislike rebutan jabatan nanti ada isu ini, harus detil," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wiranto Merasa Gugatan HTI ke MK Tak Perlu Ditanggapi

Wiranto Merasa Gugatan HTI ke MK Tak Perlu Ditanggapi

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 15:54 WIB

Wiranto: HTI Dibubarkan karena Anti Pancasila kok Masih Dibela

Wiranto: HTI Dibubarkan karena Anti Pancasila kok Masih Dibela

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 13:13 WIB

Purnawirawan TNI Polri Dukung Jokowi Bubarkan HTI

Purnawirawan TNI Polri Dukung Jokowi Bubarkan HTI

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 20:00 WIB

Pro Kontra Perppu Ormas, Komnas HAM Mau Ketemu Wiranto

Pro Kontra Perppu Ormas, Komnas HAM Mau Ketemu Wiranto

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 14:03 WIB

Ada TNI dan Polri yang Terjerumus ke Ideologi AntiPancasila

Ada TNI dan Polri yang Terjerumus ke Ideologi AntiPancasila

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 13:52 WIB

Komnas HAM: Perppu Ormas Mengancam Hak Asasi Manusia

Komnas HAM: Perppu Ormas Mengancam Hak Asasi Manusia

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 12:38 WIB

KSPI: Kita Darurat PHK, Bukan Darurat Ormas, Nggak Butuh Perppu!

KSPI: Kita Darurat PHK, Bukan Darurat Ormas, Nggak Butuh Perppu!

News | Senin, 24 Juli 2017 | 14:46 WIB

Mendagri: PNS yang Terlibat HTI Harus Mundur

Mendagri: PNS yang Terlibat HTI Harus Mundur

News | Senin, 24 Juli 2017 | 14:31 WIB

NU: Pemerintah Jangan Gamang Tindak Perongrong NKRI

NU: Pemerintah Jangan Gamang Tindak Perongrong NKRI

News | Senin, 24 Juli 2017 | 06:06 WIB

Imdadun Rahmat: Pembubaran HTI di Antara HAM dan Radikalisme

Imdadun Rahmat: Pembubaran HTI di Antara HAM dan Radikalisme

wawancara | Senin, 24 Juli 2017 | 07:00 WIB

Terkini

Prabowo: Ekonomi Itu Sederhana, Jangan Dianggap Ilmu Dewa! Satu Cangkir Kopi Modalnya Berapa?

Prabowo: Ekonomi Itu Sederhana, Jangan Dianggap Ilmu Dewa! Satu Cangkir Kopi Modalnya Berapa?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:53 WIB

Apa Itu INSP Prancis? Jadi Inspirasi Universitas Republik Indonesia Dibentuk

Apa Itu INSP Prancis? Jadi Inspirasi Universitas Republik Indonesia Dibentuk

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:51 WIB

Dapat dari Camat hingga Petani, Bupati Kuansing Diduga Beri Menhut Raja Juli 46.500 Dolar Singapura

Dapat dari Camat hingga Petani, Bupati Kuansing Diduga Beri Menhut Raja Juli 46.500 Dolar Singapura

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:51 WIB

Sunscreen Purbasari untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Kandungan dan Review Pembeli

Sunscreen Purbasari untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Kandungan dan Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:48 WIB

BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian

BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:44 WIB

Pramono Anung Bela Satpam Vicol, Minta Pengendara Alphard Arogan Disanksi Tegas

Pramono Anung Bela Satpam Vicol, Minta Pengendara Alphard Arogan Disanksi Tegas

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:38 WIB

Apa Merek Cushion yang Populer dan Mudah Ditemukan di Indonesia? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review

Apa Merek Cushion yang Populer dan Mudah Ditemukan di Indonesia? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:35 WIB

Menggugat Sindrom Fashion Blindness: Saat Konten OOTD Mengabaikan Etika Sosial

Menggugat Sindrom Fashion Blindness: Saat Konten OOTD Mengabaikan Etika Sosial

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:35 WIB

Gajah Tunggal Siapkan GitiXcursion RT Ban SUV untuk Berbagai Medan di GIIAS 2026

Gajah Tunggal Siapkan GitiXcursion RT Ban SUV untuk Berbagai Medan di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:35 WIB

Resmi Tinggalkan Dortmund, Karim Adeyemi Hijrah ke Barcelona: Awal Gemilang

Resmi Tinggalkan Dortmund, Karim Adeyemi Hijrah ke Barcelona: Awal Gemilang

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:32 WIB

×