Mendagri: PNS yang Terlibat HTI Harus Mundur

Adhitya Himawan | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 24 Juli 2017 | 14:31 WIB
Mendagri: PNS yang Terlibat HTI Harus Mundur
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Menteri Dalam Negeri Tjahajo Kumolo mengatakan telah meminta kepada semua kepala daerah untuk ‎menyeleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat dalam kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Untuk PNS yang menjadi anggota, atau sekadar simpatisan,akan dibina untuk disadarkan kembali untuk kembali pada ideologi Pancasila. Namun jika sudah menjadi pengurus aktif di HTI, PNS tersebut akan dijatuhkan sanksi dengan pencopotan atau diminta mundur dari pegawai negeri.

‎"PNS harus hati-hati, harus diukur tingkat keterlibatannya, apakah dia sebagai pengurus, kader atau hanya ikut-ikutan? Nah kami sudah mengirimkan surat kepada seluruh kepala daerah untuk diseleksi dengan benar. Tetapi kalau dia sebagai pengurus, ya silakan mundur, karena sudah kader," kata Tjahjo saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/7/2017).

Dia menjelaskan, ‎seorang PNS tidak boleh memiliki pandangan atau faham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Apalagi PNS adalah perpanjangan tangan negara untuk menggerakkan dan menata tatanan sosial masyarakat.

"Karena PNS tugasnya setiap hari bergerak, menggerakkan, mengorganisir masyarakat dengan berbagai kegiatan yang ada. Bagaimana jadinya kalau dia sudah anti Pancasila, ‎padahal tugasnya adalah menjabarkan sila-sila Pancasila, membuat Perda, kebijakan dan sebagainya," ujar dia.

Namun menurutnya, PNS yang baru hanya pada tahap simpatisan HTI tidak perlu mundur sebagai PNS. Sebab, tahapannya belum terlalu mengerti inti dari ideologi dan perjuangan HTI yang menginginkan dibangunnya Khilafah Islamiyah atau negara Islam.

"Dilihat dulu tingkat keanggotaannya. Kalau hanya ikut-ikutan, dia disadarkan. Kalau dia sebagai pengurus atau kader inti, nanti dipanggil. Kan ada Forkompinda-nya," tutur Tjahjo.

Sementara itu, Tjahjo meminta agar seluruh kegiatan dakwah HTI untuk dihentikan, sebab organisasi ini resmi dilarang oleh negara setelah pemerintah membubarkannya lewat Perppu Nomor 2 Tahun 2017. Begitu pula dengan anggota atau pengurus eks HTI, juga tidak boleh melakukan kegiatan dakwah serupa di Tanah Air.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Kaji UU Buat Sanksi PNS yang Terlibat HTI

Pemerintah Kaji UU Buat Sanksi PNS yang Terlibat HTI

News | Senin, 24 Juli 2017 | 11:00 WIB

NU: Pemerintah Jangan Gamang Tindak Perongrong NKRI

NU: Pemerintah Jangan Gamang Tindak Perongrong NKRI

News | Senin, 24 Juli 2017 | 06:06 WIB

PNS Terlibat Ormas Anti-Pancasila, Mendagri: Silakan Mundur

PNS Terlibat Ormas Anti-Pancasila, Mendagri: Silakan Mundur

News | Minggu, 23 Juli 2017 | 22:09 WIB

NU: Jangan Jadikan Mantan HTI Sebagai Musuh!

NU: Jangan Jadikan Mantan HTI Sebagai Musuh!

News | Minggu, 23 Juli 2017 | 22:05 WIB

Imdadun Rahmat: Pembubaran HTI di Antara HAM dan Radikalisme

Imdadun Rahmat: Pembubaran HTI di Antara HAM dan Radikalisme

wawancara | Senin, 24 Juli 2017 | 07:00 WIB

Kisah Lulusan ITB Masuk NII, Lalu HTI, sampai Kenal Petinggi ISIS

Kisah Lulusan ITB Masuk NII, Lalu HTI, sampai Kenal Petinggi ISIS

News | Minggu, 23 Juli 2017 | 17:50 WIB

Bela HTI, GNPF MUI Bakal Demo Tolak Perppu Ormas

Bela HTI, GNPF MUI Bakal Demo Tolak Perppu Ormas

News | Minggu, 23 Juli 2017 | 11:58 WIB

Sultan Siap Laksanakan Perppu Ormas Anti-Pancasila di Yogyakarta

Sultan Siap Laksanakan Perppu Ormas Anti-Pancasila di Yogyakarta

News | Sabtu, 22 Juli 2017 | 05:29 WIB

Kemendagri Dorong Pemda Buat Perda Ormas Anti-Pancasila

Kemendagri Dorong Pemda Buat Perda Ormas Anti-Pancasila

News | Sabtu, 22 Juli 2017 | 00:53 WIB

Mantan Anggota HTI Masih Bisa Berdakwah, tapi...

Mantan Anggota HTI Masih Bisa Berdakwah, tapi...

News | Sabtu, 22 Juli 2017 | 05:09 WIB

Terkini

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB