Polda Metro Mulai Mendata 'Pak Ogah' untuk Jadi Supeltas

Jum'at, 28 Juli 2017 | 09:48 WIB
Polda Metro Mulai Mendata 'Pak Ogah' untuk Jadi Supeltas
Pak Ogah di Jalan Saharjo, Tebet [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai melakukan pendataan Pak Ogah’, yang rencananya diberdayakan sebagai sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas).

Dalam proses pendataan itu, polisi tidak lagi melakukan rekrutmen, melainkan mencari keberadaan ‘Pak Ogah’ yang biasa berada di jalan-jalan di kawasan Jakarta.

"Kami target satu bulan untuk mendata. Tidak ada batasannya. Makanya kami data, kan sudah ada di titik-titik tertentu," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Jumat (28/7/2017).

Setelah proses pendataan selesai, polisi bakal melakukan pembinaan dan pelatihan agar para ‘Pak Ogah’ memahami Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Hal itu juga dilakukan agar nantinya para Pak Ogah ini tak lagi melakukan pungutan liar apabila sedang membantu mengatur lalu lintas.

"Nah maka itu dilakukan pembinaan dulu. Kalau sudah dilakukan pembinaan, tentu berbeda dengan sebelumnya. Kami mengakomodasi dia (Pak Ogah) dengan kegiatan yang sudah ada, bukan merekrut tapi berdayakan yang sudah ada. Itu bedanya," kata Halim

Dia juga meminta masyarakat berperan untuk mengawasi para Pak Ogah apabila sudah diberdayakan sebagai Supeltas.

Masyarakat terutama pengguna jalan diharapkan dapat melaporkan kepada petugas polisi jika menemukan para Supeltas ini masih tetap meminta uang secara paksa.

Baca Juga: 'Operasi Intelijen' SBY yang Memikat Prabowo

"Pengawasannya oleh seluruh masyarakat. Kan kami pakai kan baju kaos dengan rompi. Kalau dia melanggar laporkan, kan sudah meresahkan masyarakat," katanya.

Perihal wacana pemberdayaan Pak Ogah, Halim menyampaikan pihaknya hingga kini belum mendapatkan perusahaan yang bersedia menggaji mereka dengan menggunakan dana CSR.

"Belum. Makanya kami masih evaluasi, ini kan konsep, program," katanya.

Sejauh ini, ide pemberdayaan Pak Ogah sebagai Supeltas masih dikaji secara mendalam bersama beberapa pihak terkait termasuk Pemprov DKI Jakarta.

Alasan lain, progam yang dicetuskan Ditlantas Polda Metro Jaya ini belum final, karena Dinas Perhubungan DKI Jakarta menganggap keberadaan Pak Ogah di jalan raya melanggar aturan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI