DPR: Dana Haji untuk Proyek Infrastruktur Berpotensi Langgar UU

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Senin, 31 Juli 2017 | 11:55 WIB
DPR: Dana Haji untuk Proyek Infrastruktur Berpotensi Langgar UU
Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto. [Suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia berpotensi melanggar undang-undang.

"Sangat riskan, bisa ditengarai tidak sesuai dengan peraturan undang-undang. Kalau tidak sesuai kan berarti melanggar undang-undang. Undang-undang penggunaan dana haji ini sudah rigid," kata Agus di DPR, Jakarta, Senin (31/7/2017).

Menurutnya, dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur keperluan haji bukan infrastruktur di dalam negeri.

"H‎arus untuk kepaentingan jamaah. Kalau (pembangunan) infrastruktur barangkali ini asrama haji, mungkin masih bisa lah. Tapi kalau untuk membangun jalan tol menurut saya ini kurang tepat," tutur Politikus Demokrat ini.



Agus menerangkan, pembangunan infrastruktur harus menggunakan dana yang tidak sembarangan. Agus mengatakan, sesuai dengan undang-undang pembangunan infrastruktur ini ‎berasal dari APBN, BUMN, serta investasi swasta dalam negeri.

"‎Bahkan dari asing pun kalau bekerja sama kalau dengan perundang-undangan yang tepat rasanya ini masih diperbolehkan. Sehingga penggunakan dana untuk infrastruktur harus betul-betul tepat, dan harus sesuai," tuturnya.

Agus menambahkan, DPR lewat Komisi VIII juga bisa meminta penjelasan kepada pemerintah melaluii Kementerian Agama untuk masalah ini. ‎Dengan begitu, katanya, DPR mengawasi ‎kinerja pemerintah dalam proses penggunaan dan pemanfaatan dana haji untuk infrastruktur tadi.

"Yang jelas pasti dalam nanti pada saatnya, saat proses sudah selesai saya yakini Komisi VIII akan memanggil untuk membahas masalah rencana pemerintah untuk menggunakan dana haji. Karena menurut kami ini ditengarai bisa melanggar undang-undang," kata dia.

Presiden Joko Widodo berharap penggunaan dan pemanfaatan dana haji harus mengacu pada perundang-undangan yang ada. Jokowi juga mengingatkan dana haji adalah dana umat sehingga penggunaanya harus hati-hati.

"Yang penting jangan bertentangan dengan peraturan UU yang ada," kata Presiden saat menghadiri Lebaran Betawi di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (30/7/2017).

"Ingat bahwa ini dana umat, bukan dana pemerintah. Hati-hati dalam penggunaan. Harus prundent, harus hati-hati," lanjutnya.

Jokowi mempersilakan dana haji dipakai untuk pembiayaan infrastruktur atau ditempatkan pada investasi syariah lainnya.

"Silahkan dipakai untuk infrastruktur. Saya hanya memberikan contoh lho. Silakan di pakai untuk sukuk, silakan ditaruh di bank syariah. Macam-macam banyak sekali. Silakan ditaruh di bisnis-bisnis syariah," katanya.

Presiden kembali mengingatkan, penempatan dana haji yang merupakan dana umat ini harus dengan kehati-hatian.

"Saya peringatkan lagi, perlu dikalkulasi, dihitung yang cermat, semuanya harus dihitung, semuanya harus mengikuti perundang-undangan yang ada," katanya.

Presiden mengatakan penempatan dana haji ini memberikan keuntungan, baik untuk umat Muslim, pemilik dana, untuk keumatan lainnya juga untuk negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua MUI: Dana Haji Dipakai Pemerintah, Fatwanya Halal!

Ketua MUI: Dana Haji Dipakai Pemerintah, Fatwanya Halal!

News | Senin, 31 Juli 2017 | 10:41 WIB

Soal Dana Haji, Jokowi: Hati-hati Ini Dana Umat, Bukan Pemerintah

Soal Dana Haji, Jokowi: Hati-hati Ini Dana Umat, Bukan Pemerintah

News | Minggu, 30 Juli 2017 | 14:13 WIB

Kemenag: Investasi Dana Haji Tak Perlu Izin ke Calon Jemaah

Kemenag: Investasi Dana Haji Tak Perlu Izin ke Calon Jemaah

News | Minggu, 30 Juli 2017 | 08:54 WIB

Jawaban 'Meneduhkan' Menag di Polemik Investasi Dana Haji

Jawaban 'Meneduhkan' Menag di Polemik Investasi Dana Haji

News | Minggu, 30 Juli 2017 | 08:33 WIB

Komisi IV DPR Salahkan Pemerintah Soal Harga Beras

Komisi IV DPR Salahkan Pemerintah Soal Harga Beras

Bisnis | Sabtu, 29 Juli 2017 | 18:44 WIB

Alumni 212 Tolak Dana Haji Dipakai Bangun Infrastruktur

Alumni 212 Tolak Dana Haji Dipakai Bangun Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 28 Juli 2017 | 18:56 WIB

Fahri Hamzah: Dana Haji untuk Infrastruktur, Dilaknat Allah

Fahri Hamzah: Dana Haji untuk Infrastruktur, Dilaknat Allah

Bisnis | Jum'at, 28 Juli 2017 | 18:41 WIB

Ide Jokowi Pakai Dana Haji Untuk Infrastruktur Tak Sesuai UU

Ide Jokowi Pakai Dana Haji Untuk Infrastruktur Tak Sesuai UU

Bisnis | Jum'at, 28 Juli 2017 | 16:18 WIB

YLKI Tolak Ide Jokowi Pakai Dana Haji Untuk Proyek Infrastruktur

YLKI Tolak Ide Jokowi Pakai Dana Haji Untuk Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 28 Juli 2017 | 13:34 WIB

Terkini

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB