DPR: Dana Haji untuk Proyek Infrastruktur Berpotensi Langgar UU

Senin, 31 Juli 2017 | 11:55 WIB
DPR: Dana Haji untuk Proyek Infrastruktur Berpotensi Langgar UU
Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto. [Suara.com/Tri Setyo]

Sebelumnya, Presiden berharap Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa mengelola keuangan dengan baik dan dana yang ada bisa diinvestasikan sehingga keuntungan yang diperoleh bisa untuk menyubsidi ongkos atau biaya haji di masa mendatang.

"Dana yang ada bisa dikelola, diinvestasikan di tempat yang memberikan keuntungan yang baik. Sehingga dari keuntungan itu nanti bisa dipakai untuk menyubsidi ongkos-ongkos, biaya-biaya, sehingga nanti lebih turun, turun, turun terus," kata Presiden usai melantik Badan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH di Istana Negara, Rabu (26/7).

Jokowi berharap pengelolaan dana haji ini bisa mencontoh negara lain, seperti Malaysia juga melakukan hal tersebut dalam mengelola tabungan haji.

"Saya kira badan ini bisa melihat bagaimana negara lain, karena kita paling gede, karena haji paling banyak, kalau pengelolaan dilakukan dengan baik, saya kira akan memberikan keuntungan yang baik kepada siapa pun, terutama masyarakat yang akan pergi haji," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI