Jawaban 'Meneduhkan' Menag di Polemik Investasi Dana Haji

Minggu, 30 Juli 2017 | 08:33 WIB
Jawaban 'Meneduhkan' Menag di Polemik Investasi Dana Haji
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. [Antara/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Sejumlah kalangan menolak rencana pemerintah menginvestasikan Rp90 triliun dana haji untuk proyek infrastruktur. Alasannya beragam.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menginginkan dana haji yang sangat besar dimanfaatkan untuk pembangunan proyek nasional dan menguntungkan negara. Dana itu akan dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dana haji akan disimpan di tempat-tempat yang aman, jangan beresiko. Dia mengatakan sudah melihat cara-cara negara lain dalam mengelo dana haji.

Salah satu contoh lembaga tabung haji di Malaysia, di Negeri Jiran itu dana haji disimpan di industri perkebunan. Namun, Jokowi tak ingin dana haji disimpan di industri perkebunan seperti Malaysia, sebab masih beresiko jika terjadi kasus kebakaran hutan.

Jokowi menyarankan dana haji disimpan pada proyek pembangunan jalan tol, pelabuhan atau bandar udara.

Namun pihak seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolaknya. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan Jokowi harus menanyakan kepada para calon jamaah haji sebelum menentukkan kebijakan terkait dana haji.

"Presiden harus bertanya kepada minimal 30 persen calon jamaah haji, apakah dananya rela dipakai untuk pembangunan infrastruktur," ujar Tulus di Kantor YLKI, Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta, Jumat kemarin.

Tulus pun menyarankan pemerintah harus melakukan survei kepada calon jamaah haji untuk melihat sebagian besar pendapat calon haji apakah menyetujui kebijakan tersebut atau tidak.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Malik Haramain menilai keinginan Presiden Jokowi menggunakan dana Haji untuk pembangunan infrastruktur kontra produktif dengan Undang-Undang.

Baca Juga: Alumni 212 Tolak Dana Haji Dipakai Bangun Infrastruktur

Malik melanjutkan, saat melakukan uji kepatutan anggota dewan pengawas BPKH dan Badan Pelaksana BPKH, pihaknya sudah mewanti-wanti supaya pengelolaan dana haji sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Haji.

Kata dia, dana haji harus dipergunakan kepentingan jamaah haji. Misalnya untuk pembangunan asrama di Jeddah. Sebab, dana haji bukan milik negara, melainkan milik masyarakat yang hendak pergi haji.

Menanggapi penolakan seperti itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meyakinkan dana haji itu akan diinvestasikan ke hal-hal yang berhubungan dengan haji.

"Dan saya pun percaya dan yakin, BPKH takkan menginvestasikan dana haji untuk tujuan yang tak terkait dengan kemaslahatan jamaah haji dan umat," kata dia di akun Twitternya, @lukmansaifuddin, Minggu (30/7/2017) pagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI