"Saya rasa pemerintah patuh pada peraturan undang-undang. Yaitu, konsultasi yang mewakili umat," kata dia.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon juga berpendapat penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur non urusan haji berbahaya.
"Dana haji itu jumlahnya sangat besar dan melibatkan ratusan ribuan orang sehingga mereka bisa memprotes ketika dana ini diinvestasikan untuk hal-hal yang tidak mereka inginkan," kata Fadli di DPR.
Menurut dia jika dana haji hendak diinvestasikan haruslah relevan dengan kebutuhan haji atau paling tidak dapat memberikan hasil dan keuntungan bagi jamaah.
"Kalau mau diinvest, saya kira harus ada kesepakatan dari pemilik dana diinvestasikan untuk bidang apa? Kalau diinvest untuk infrastruktur dalam konteks sekarang ini menurut saya tidak tepat karena infrastruktur yang sekarang ini tidak berdampak pada ekonomi apa apa dan resikonya tinggi. Misalnya membangun jalan, apakah kembali uangnya yang diinvestasikan untuk jalan?" kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Atas perhitungan itu, dia mengusulkan pemerintah investasi di Arab Saudi. Caranya, pemerintah membangun hotel atau apartemen yangi diperuntukkan bagi jemaah haji. Dengan begitu, akan ada keuntungan yang didapat setelah hotel atau apartemen itu berfungsi.
"Nah ini mungkin agak berbeda kalau misalnya dibangun di Arab Saudi sana misalnya semacam hotel, apartemen untuk jamaah haji. Itu mungkin akan berbeda karena itu peruntukkan untuk jamaah haji. Kemudian dipakai jamaah haji lain, ibarat masuk kantong kiri keluar kantong kanan itu tidak ada masalah ada jaminan dari pasar dan uang kembalinya jaminan," kata dia.
"Jadi, kalau untuk infrastruktur dalam konteks sekarang ini kita tahu bahwa pemerintah kekurangan dana, saya kira sangat beresiko tinggi. Bisa nanti akan terjadi default," Fadli menambahkan.
Minta pendapat calon haji
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ikut bereaksi. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan Jokowi harus menanyakan kepada calon jamaah haji sebelum menentukan kebijakan terkait dana haji.
"Presiden harus bertanya kepada minimal 30 persen calon jamaah haji, apakah dananya rela dipakai untuk pembangunan infrastruktur," ujar Tulus di kantor YLKI, Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta.
Tulus menyarankan pemerintah melakukan survei kepada calon jamaah haji untuk menjaring aspirasi mereka, apakah menyetujui atau tidak.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari PKB Abdul Malik Haramain menilai sebagai kontra produktif dengan undang-undang.
Malik mengungkapkan saat melakukan uji kepatutan anggota dewan pengawas BPKH dan Badan Pelaksana BPKH, sudah mewanti-wanti supaya pengelolaan dana haji sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Haji.
Dana haji, kata dia, harus dipergunakan kepentingan jamaah haji. Misalnya untuk pembangunan asrama di Jeddah. Sebab, dana haji bukan milik negara, melainkan milik masyarakat yang hendak pergi haji.
MUI bilang halal
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan tak masalah kalau dana calon jamaah haji digunakan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur.