Pro Kontra Dana Haji untuk Investasi, Fatwa dan Undang-undangnya

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Senin, 31 Juli 2017 | 15:23 WIB
Pro Kontra Dana Haji untuk Investasi, Fatwa dan Undang-undangnya
Jamaah calon haji Indonesia di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (9/8/2016). [Antara/Aloysius Jarot Nugroho]

Suara.com - Presiden Joko Widodo menekankan penggunaan dana calon jamaah haji harus tetap berpedoman pada perundang-undangan dan memakai prinsip kehati-hatian.

"Yang penting jangan bertentangan dengan peraturan UU yang ada. Ingat bahwa ini dana umat, bukan dana pemerintah. Hati-hati dalam penggunaan. Harus hati-hati," kata Presiden beberapa waktu yang lalu.

Pernyataan Presiden untuk menanggapi pernyataan sebelumnya terkait dana haji bisa dipakai untuk pembiayaan infrastruktur.

"Silakan dipakai untuk infrastruktur. Saya hanya memberikan contoh lho. Silakan dipakai untuk sukuk, silakan ditaruh di bank syariah. Macam-macam banyak sekali. Silakan ditaruh di bisnis-bisnis syariah," katanya.

"Saya peringatkan lagi, perlu dikalkulasi, dihitung yang cermat, semuanya harus dihitung, semuanya harus mengikuti perundang-undangan yang ada," Presiden menekankan.

Berbagai tanggapan

Namun, berbagai pihak sudah bereaksi atas pernyataan yang menyebutkan dana haji bisa dipakai untuk pembangunan infrastruktur.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto mengingatkan penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur non kebutuhan haji berpotensi melanggar undang-undang.

"Sangat riskan, bisa ditengarai tidak sesuai dengan peraturan undang-undang. Kalau tidak sesuai kan berarti melanggar undang-undang. Undang-undang penggunaan dana haji ini sudah rigid," kata Agus di DPR.

Menurutnya dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur keperluan haji saja.

"H‎arus untuk kepentingan jamaah. Kalau (pembangunan) infrastruktur barangkali ini asrama haji, mungkin masih bisalah. Tapi kalau untuk membangun jalan tol menurut saya ini kurang tepat," tutur Politikus Demokrat.

Sedangkan Ketua MPR dari Fraksi PAN Zulkifli Hasa‎n menilai pemerintah harus berdiskusi dengan organisasi keagamaan sebelum menggunakan dana haji ‎untuk pembangunan infrastruktur.

"Itu dana umat. Pemerintah harus diskusi dengan perwakilan umat, Majelis Ulama Indonesia, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, itu saja," tutur Zulkifli di DPR.

"Silakan, mereka yang mewakili umat. Apakah Muhammadiyah punya saran, atau NU punya saran. Kalau ada itu diikuti," Ketua Umum PAN menambahkan.

Menurut Zulkifli tentu pemerintah sudah memahami regulasi terkait pemanfaatan dana haji. Tetapi, dia menekankan pentingnya dialog dulu dengan organisasi keagamaan.

"Saya rasa pemerintah patuh pada peraturan undang-undang. Yaitu, konsultasi yang mewakili umat," kata dia.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon juga berpendapat penggunaan dana haji ‎untuk pembangunan infrastruktur non urusan haji berbahaya. ‎

"Dana haji itu jumlahnya sangat besar dan melibatkan ratusan ribuan orang sehingga mereka bisa memprotes ketika dana ini diinvestasikan untuk hal-hal yang tidak mereka inginkan," kata Fadli di DPR.

Menurut dia jika dana haji hendak diinvestasikan haruslah relevan dengan kebutuhan haji atau paling tidak dapat memberikan hasil dan keuntungan bagi jamaah.

"Kalau mau diinvest, saya kira harus ada kesepakatan dari pemilik dana diinvestasikan untuk bidang apa? Kalau diinvest untuk infrastruktur dalam konteks sekarang ini menurut saya tidak tepat karena infrastruktur yang sekarang ini tidak berdampak pada ekonomi apa apa dan resikonya tinggi. Misalnya membangun jalan, apakah kembali uangnya yang diinvestasikan untuk jalan?" kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

Atas perhitungan itu, dia mengusulkan pemerintah investasi di Arab Saudi. Caranya, pemerintah membangun hotel atau apartemen yangi diperuntukkan bagi jemaah haji. Dengan begitu, akan ada keuntungan yang didapat setelah hotel atau apartemen itu berfungsi.‎

"Nah ini mungkin agak berbeda kalau misalnya dibangun di Arab Saudi sana misalnya semacam hotel, apartemen untuk jamaah haji. Itu mungkin akan berbeda karena itu peruntukkan untuk jamaah haji. Kemudian dipakai jamaah haji lain, ibarat masuk kantong kiri keluar kantong kanan itu tidak ada masalah ada jaminan dari pasar dan uang kembalinya jaminan," kata dia.‎

"Jadi, kalau untuk infrastruktur dalam konteks sekarang ini kita tahu bahwa pemerintah kekurangan dana, saya kira sangat beresiko tinggi. Bisa nanti akan terjadi default," Fadli menambahkan.

Minta pendapat calon haji

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ikut bereaksi. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan Jokowi harus menanyakan kepada calon jamaah haji sebelum menentukan kebijakan terkait dana haji.

"Presiden harus bertanya kepada minimal 30 persen calon jamaah haji, apakah dananya rela dipakai untuk pembangunan infrastruktur," ujar Tulus di kantor YLKI, Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta.

Tulus menyarankan pemerintah melakukan survei kepada calon jamaah haji untuk menjaring aspirasi mereka, apakah menyetujui atau tidak.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari PKB Abdul Malik Haramain menilai sebagai kontra produktif dengan undang-undang.

Malik mengungkapkan saat melakukan uji kepatutan anggota dewan pengawas BPKH dan Badan Pelaksana BPKH, sudah mewanti-wanti supaya pengelolaan dana haji sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Haji.

Dana haji, kata dia, harus dipergunakan kepentingan jamaah haji. Misalnya untuk pembangunan asrama di Jeddah. Sebab, dana haji bukan milik negara, melainkan milik masyarakat yang hendak pergi haji.

MUI bilang halal

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan tak masalah kalau dana calon jamaah haji digunakan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur.

"Dana haji itu kan memang boleh diinvestasikan. Sekarang saja mungkin ada Rp35 triliun sudah digunakan untuk sukuk atau surat berharga syariah negara,” kata Ma’ruf di kediamannya, Jalan Lorong 27, Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7/2017).

Apalagi, kata dia, penginvestasian dana calon haji sudah mendapat fatwa halal dari Dewan Syariah Nasional Majelis Fatwa MUI.

“Saya juga tandatangani itu untuk kepentingan infrastruktur dan lain-lain," kata dia.

Menurutnya ada skema syariah terkait dana yang diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur. Dia juga mengatakan para calon haji juga sepakat dana mereka diinvestasikan pemerintah untuk pembangunan.

"Justru dana haji itu bermanfaat karena digunakan untuk membangun lapangan terbang atau pelabuhan," kata dia.

Dia menjamin tidak ada celah penyalahgunaan dana yang dikelola pemerintah. Sebab, dana yang dipinjam untuk keperluan pembangunan infrastruktur akan diganti oleh pemerintah.

"Kalau pemerintah yang memakai, tidak riskan. Kalau swasta memang ada risiko. Tidak ada penyalahgunaan menurut saya," kata dia. [Agung Sandy Lesmana, Erick Tanjung]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr

Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:55 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Video | Jum'at, 24 April 2026 | 10:57 WIB

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:55 WIB

Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar: Ongkos Haji Akan Tetap Turun

Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar: Ongkos Haji Akan Tetap Turun

Video | Kamis, 09 April 2026 | 12:00 WIB

Konflik Timur Tengah Memanas, Bagaimana Nasib Haji 2026?

Konflik Timur Tengah Memanas, Bagaimana Nasib Haji 2026?

News | Senin, 16 Maret 2026 | 14:09 WIB

KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut

KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 08:58 WIB

Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang

Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 09:17 WIB

Kemenhaj Resmi Usulkan Biaya Haji 2026 Sebesar Rp88,4 Juta

Kemenhaj Resmi Usulkan Biaya Haji 2026 Sebesar Rp88,4 Juta

Video | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 11:00 WIB

Borok Dana Haji Terkuak: Potensi Kebocoran Rp 5 Triliun Per Tahun Disisir, Kejagung Digandeng

Borok Dana Haji Terkuak: Potensi Kebocoran Rp 5 Triliun Per Tahun Disisir, Kejagung Digandeng

News | Selasa, 30 September 2025 | 14:27 WIB

Telusuri Dugaan Korupsi Dana Haji, KPK Kebut Inspeksi Biro Travel di Jatim

Telusuri Dugaan Korupsi Dana Haji, KPK Kebut Inspeksi Biro Travel di Jatim

Your Say | Sabtu, 27 September 2025 | 14:10 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB