Jafed Danes (50) dihakimi warga karena dituduh mencuri mobil Daihatsu Xenia nomor polisi B 1567 UIC milik driver taksi online, Selasa (1/8/2017), dini hari. Sebelum ditangkap, dia dikejar-kejar warga di Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Menurut keterangan saksi bahwa pengendara mobil tersebut dikejar-kejar massa dari pengendara motor dari arah Puribeta Ciledug arah Kebayoran Lama sambil diteriaki maling," kata Kapolsek Pesangggrahan Komisaris Eko Mulyadi.
Jafed berhasil dihentikan tak lama setelah mobilnya menyerempet pengendara sepeda motor.
Supir angkutan umum bernama Kevin (27) yang kebetulan melintas di sekitar kawasan tersebut membantu menghentikan laju kendaraan Jafed.
"Sampai di depan Giant, mobil tersebut menyerempet pengendara sepeda motor hingga terjatuh. Melihat kejadian tersebut saksi (Kevin) membantu mengejar menggunakan angkot dan berhasil memberhentikan mobil tersebut," kata Eko.
Massa yang marah langsung menyeret dan memukuli Jafed. Nyawa Jafed diselamatkan oleh warga yang kemudian menengahi.
"Massa pengejar yang sudah emosi kemudian menghakimi pelaku dan merusak memecahkan kaca mobil tersebut. Beberapa warga kemudian mengamankan dan membawa Pelaku yang luka-luka akibat dikeroyok massa," kata dia.
Eko mengatakan mobil yang dibawa Jafed kemungkinan milik Eky Munsari karena di dalam mobil terdapat Kartu Tanda Penduduk dan Surat Tanda Nomor Kendaraan atas nama Eky.
"Menurut keterangan saksi bahwa pengendara mobil tersebut dikejar-kejar massa dari pengendara motor dari arah Puribeta Ciledug arah Kebayoran Lama sambil diteriaki maling," kata Kapolsek Pesangggrahan Komisaris Eko Mulyadi.
Jafed berhasil dihentikan tak lama setelah mobilnya menyerempet pengendara sepeda motor.
Supir angkutan umum bernama Kevin (27) yang kebetulan melintas di sekitar kawasan tersebut membantu menghentikan laju kendaraan Jafed.
"Sampai di depan Giant, mobil tersebut menyerempet pengendara sepeda motor hingga terjatuh. Melihat kejadian tersebut saksi (Kevin) membantu mengejar menggunakan angkot dan berhasil memberhentikan mobil tersebut," kata Eko.
Massa yang marah langsung menyeret dan memukuli Jafed. Nyawa Jafed diselamatkan oleh warga yang kemudian menengahi.
"Massa pengejar yang sudah emosi kemudian menghakimi pelaku dan merusak memecahkan kaca mobil tersebut. Beberapa warga kemudian mengamankan dan membawa Pelaku yang luka-luka akibat dikeroyok massa," kata dia.
Eko mengatakan mobil yang dibawa Jafed kemungkinan milik Eky Munsari karena di dalam mobil terdapat Kartu Tanda Penduduk dan Surat Tanda Nomor Kendaraan atas nama Eky.
"Di dalam mobil tersebut ditemukan identitas lain berupa KTP dan dompet orang lain yang tertera sebagai pengemudi Grab Car," kata dia.
Jafed kemudian dibawa ke Polsek Ciledug.